Imigrasi Malaysia Gelar OPS SAPU di Kuching, Tiga WNI Diamankan

Petugas Imigrasi Malaysia mengamankan tiga warga negara Indonesia dalam Operasi Sapu (OPS SAPU) di kawasan komersial Kuching, Sarawak.

BERIKABARNEWS l KUCHING – Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) Sarawak kembali menggelar operasi penertiban pendatang asing tanpa izin (PATI) melalui Operasi Sapu (OPS SAPU), Senin (9/2/2025). Dalam operasi yang menyasar kawasan komersial Kuching, petugas mengamankan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga melanggar aturan keimigrasian Malaysia.

Operasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya menjaga ketertiban, keamanan, dan kedaulatan wilayah Ibu Kota Sarawak dari aktivitas warga asing yang tidak memiliki izin resmi.

Pemeriksaan difokuskan pada sejumlah unit hunian sewaan di area Kuching City Mall. Lokasi ini menjadi perhatian petugas setelah dilakukan pemantauan terhadap aktivitas warga asing di kawasan tersebut. Dalam pemeriksaan mendadak itu, petugas memeriksa sepuluh orang yang terdiri dari warga lokal dan warga asing.

Dari hasil pemeriksaan, tiga WNI—terdiri dari satu pria dan dua perempuan—diamankan untuk pemeriksaan lanjutan. Ketiganya diduga tidak mematuhi ketentuan izin tinggal dan dokumen perjalanan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan Malaysia.

Berdasarkan pemeriksaan awal, ketiga WNI tersebut diduga melanggar Peraturan 11 Peraturan-Peraturan Imigrasi 1963 terkait penyalahgunaan izin atau syarat pas perjalanan.

Selain itu, mereka juga disangkakan melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf (c) Akta Imigrasi 1959/63 karena tidak memiliki dokumen masuk atau izin tinggal yang sah.

Baca Juga : Langgar Aturan Imigrasi, 85 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Komitmen Keamanan dan Kerja Sama Masyarakat

Departemen Imigrasi Sarawak menegaskan, penindakan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menegakkan hukum keimigrasian.

Operasi OPS SAPU akan terus dilaksanakan secara berkala guna menutup ruang bagi keberadaan pendatang ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pihak imigrasi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang melibatkan warga asing.

“Kerja sama masyarakat sangat penting dalam membantu pihak berwenang menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah Sarawak,” demikian pernyataan resmi Departemen Imigrasi Sarawak.

Saat ini, ketiga WNI tersebut telah dibawa ke pusat penahanan imigrasi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Malaysia.*

 

Sumber :

Jabatan Imigresen Malaysia Sarawak

Operasi Gabungan di Kuching, Tiga WNI Diamankan Imigrasi Malaysia

BERIKABARNEWS l KUCHING – Aparat penegak hukum Malaysia...

Petugas Imigrasi Malaysia bersama aparat gabungan melakukan pemeriksaan dokumen dalam operasi pengawasan di sejumlah lokasi usaha di Kuching, Sarawak.

Polisi Kuching Bongkar Gudang Sabu Rp4,5 Miliar, Tiga WNI Ditangkap

BERIKABARNEWS l KUCHING – Kepolisian Daerah Kuching bersama...

Barang bukti sabu dalam pengungkapan gudang narkoba senilai Rp4,5 miliar di Kuching, Sarawak.

WNI Diganjar 5 Bulan Penjara di Kuching usai Tawarkan Layanan Seks

BERIKABARNEWS l KUCHING – Seorang perempuan Warga Negara...

Ilustrasi ruang sidang pengadilan di Kuching, Malaysia terkait vonis lima bulan penjara terhadap seorang WNI dalam kasus prostitusi.

Konjen RI Kuching Berangkatkan 22 Siswa CLC Sarawak Penerima Beasiswa GEMA CITA

BERIKABARNEWS l ENTIKONG – Konsul Jenderal Republik Indonesia...

Konjen RI Kuching Abdullah Zulkifli melepas keberangkatan 22 siswa CLC Sarawak penerima Beasiswa GEMA CITA 2026 melalui PLBN Tebedu-Entikong menuju Indonesia.

Overstay dan Judi Bola Online, WNI di Kuching Dihukum 9 Bulan Penjara

BERIKABARNEWS l KUCHING – Seorang warga negara Indonesia...

Ilustrasi - Seorang WNI di Kuching, Malaysia, menjalani proses hukum setelah terbukti melakukan overstay dan terlibat judi bola online.

Jadi Agen Judi Bola Piala Dunia di Kuching, Perempuan Asal Entikong Dipenjara 6 Bulan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Seorang perempuan warga negara...

FIFA World Cup 2026 - terkait persidangan perempuan asal Entikong di Kuching akibat kasus judi bola ilegal Piala Dunia 2026.

berita terkini