Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Ringkus Pencuri Motor Relawan di Pontianak

Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian sepeda motor relawan oleh polisi di Pontianak.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Aksi pencurian sepeda motor yang menimpa seorang relawan di halaman Masjid Mujahidin Pontianak berhasil diungkap dalam waktu singkat. Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak meringkus pelaku berinisial P, yang diketahui merupakan residivis kasus serupa.

Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, dalam konferensi pers pada Minggu (16/02/2026). Ia menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas pelaku kejahatan jalanan.

Peristiwa itu terjadi pada Februari 2026 saat korban, Agus Mayadi (46), tengah membagikan makanan kepada warga di sekitar Masjid Mujahidin Pontianak. Karena fokus pada kegiatan sosial tersebut, korban meninggalkan sepeda motornya dalam kondisi kunci masih menempel di kontak.

Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku P. Tanpa menunggu lama, ia membawa kabur motor tersebut dan melarikannya ke wilayah Mempawah. Kendaraan hasil curian itu kemudian digadaikan seharga Rp2,7 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan serta keterangan saksi di lokasi kejadian, Tim Jatanras berhasil mengidentifikasi pelaku. Polisi kemudian menangkap P pada Sabtu (15/02/2026). Selain itu, seorang perantara yang membantu proses penggadaian motor juga turut diamankan.

Beruntung, sepeda motor milik korban berhasil disita sebelum berpindah tangan lebih jauh.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini, apalagi korbannya sedang berbuat baik. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Pontianak,” tegas Kapolresta.

Baca Juga : Kasus Asusila Anak Kembali Terungkap, Pria 23 Tahun Ditahan Polisi

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan selalu mencabut kunci kendaraan, menggunakan kunci ganda, serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila melihat aktivitas mencurigakan. Upaya pencegahan ini dinilai penting guna menekan angka pencurian kendaraan bermotor di Kota Pontianak.*

 

Sumber :

Polresta Pontianak

Polda Kalbar Tangani 57 Kasus Karhutla, 3 Orang Jadi Tersangka

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat (Kalbar)...

Petugas memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. (Foto: Hms-Polda Kalbar)

Motor Warga Sekadau Dicuri, Pelaku Ditangkap di Kawasan Perbatasan

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Sepeda motor milik warga...

Polisi mengamankan terduga pelaku pencurian motor warga Sekadau di kawasan perbatasan Entikong. (Foto: Res-Sgu)

Aksi Pencurian di Rumah Kosong Terbongkar, Pelaku Berakhir di Tangan Polisi

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Aksi pencurian di...

Terduga pelaku pencurian rumah kosong di Kubu Raya diamankan polisi. (foto: Res-KKR)

Diduga Bawa Sajam, 8 Remaja Kabur Usai Dihalau Warga Perum 1 Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Delapan remaja diduga membawa...

Kelompok remaja diduga membawa senjata tajam di kawasan Perum 1 Pontianak. (Foto: Res-Pontianak)

Honda Scoopy Dicuri, Pelaku Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Polisi menangkap pria berinisial...

Polisi menangkap pelaku pencurian Honda Scoopy di Mempawah Hilir kurang dari 24 jam setelah korban melaporkan kehilangan sepeda motornya. (Foto: Res-Mempawah)

Sabu Disimpan dalam Sepatu Merah Muda, Wanita di Sanggau Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polisi menangkap wanita berinisial...

Barang bukti sabu dan peralatan terkait yang diamankan polisi di Sanggau. (Foto: Res-Sgu)

berita terkini