Kasus Asusila Anak Kembali Terungkap, Pria 23 Tahun Ditahan Polisi

Petugas Polres Sekadau mengamankan tersangka kasus asusila anak di Mapolres Sekadau.

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Polres Sekadau kembali mengungkap kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Untuk kedua kalinya pada Februari 2026, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengamankan seorang pria berinisial F (23).

Pengungkapan ini merupakan respons cepat atas laporan warga, sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban anak.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di wilayah Kecamatan Sekadau Hulu.

Diduga, pelaku melancarkan aksinya di area pembangunan gedung, tepatnya di dalam bak sebuah mobil dump truck yang terparkir di lokasi proyek.

“Laporan resmi kami terima pada Jumat (13/2). Unit PPA langsung melakukan pemeriksaan saksi, visum et repertum, serta penyitaan barang bukti,” ujar IPTU Zainal, Senin (16/2/2026).

Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka F yang kemudian diamankan tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, ia mengakui perbuatan cabul terhadap korban yang masih di bawah umur.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Sekadau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Ini kasus kedua terkait perlindungan anak yang kami ungkap bulan ini. Kami pastikan penanganan dilakukan profesional dengan mengedepankan perlindungan psikis korban,” tegas IPTU Zainal.

Baca Juga : Dua Kali Beraksi, Pria di Sekadau Ditangkap Polisi atas Kasus Kekerasan Anak

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana diperbarui dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Sekadau mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana yang mengancam anak-anak.

Masyarakat diminta segera melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindakan yang membahayakan anak di lingkungan sekitar. Kerja sama warga dinilai penting dalam upaya memberantas kejahatan asusila serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Kabupaten Sekadau.*

 

Sumber :

Humas.Polri/Polda Kalbar

Polisi Razia Kendaraan di Kuala Dua, Cegah Kejahatan dan Balap Liar

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Personel gabungan Polsek...

Personel gabungan Polsek Sungai Raya dan Polsek Rasau Jaya memeriksa kendaraan dalam razia malam di Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya, untuk mencegah kriminalitas dan balap liar. (Foto: Res-KKR)

Sempat Ditembak karena Melawan, Dua Terduga Pembobol Rumah di Sekayam Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polsek Sekayam menangkap dua...

Polisi mengamankan dua terduga pelaku pembobolan rumah di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, beserta sejumlah barang bukti. (Foto: Res-Sgu)

Viral di Media Sosial, Pelaku Curanmor di Sintang Ditangkap

BERIKABARNEWS l SINTANG – Tim Resmob Satreskrim Polres...

Ilustrasi - Tim Resmob Satreskrim Polres Sintang mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang aksinya sempat viral di media sosial. (Foto: magnific)

5,269 Kg Sabu Digagalkan di Perbatasan Aruk Sambas, Dua Pria Ditangkap

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas)...

Barang bukti sabu seberat 5,269 kilogram dalam kemasan teh China, mobil Toyota Calya, uang tunai, ponsel, paspor, dan sejumlah dokumen yang disita dalam pengungkapan dugaan penyelundupan narkotika di perbatasan Aruk, Kabupaten Sambas. (Foto: Facebook/Yonarmed Bogani)

Pimpinan Ponpes Bekasi Tersangka Kekerasan Seksual, 10 Santriwati Diduga Jadi Korban

BERIKABARNEWS l BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota...

Ilustrasi - Polres Metro Bekasi Kota menangani kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Dar Et Tauhid, Bekasi Selatan, dengan lebih dari 10 santriwati diduga menjadi korban dan pimpinan pesantren berinisial MHH ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: unsplash.com/@elgassier)

Berawal dari Aduan Warga, Polisi Temukan Puluhan Gram Sabu di Dedai

BERIKABARNEWS l SINTANG – Laporan masyarakat membantu Satuan...

Satresnarkoba Polres Sintang mengamankan pria berinisial S (42) dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, dengan barang bukti 46,94 gram sabu, Kamis (8/10/2026). (Foto: Res-Sintang)

berita terkini