Digerebek di Jogging Track, Pengedar Sabu di Tayan Hilir Ditangkap Polisi

Polisi Polsek Tayan Hilir mengamankan terduga pengedar sabu di jogging track Pulau Tayan Barat, Kabupaten Sanggau. (Foto: Polres Sanggau)

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polsek Tayan Hilir kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Sanggau. Seorang pria berinisial SR (45) diamankan polisi di area jogging track Dusun Pulau Tayan Barat, Kecamatan Tayan Hilir, Senin (9/2/2026) dini hari.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi yang seharusnya menjadi ruang publik untuk berolahraga. Menindaklanjuti informasi itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 00.10 WIB tanpa perlawanan.

Kapolsek Tayan Hilir Iptu Dwi Putra Prateisya Wibisono mengatakan, saat penangkapan petugas menemukan satu plastik klip kecil berisi kristal diduga sabu di tangan pelaku.

“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti. Setelah identitas terduga pelaku terpetakan, petugas bergerak dan berhasil mengamankannya,” ujar Kapolsek.

Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah SR di Dusun Pulau Tayan Barat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan pelaku sebagai pengedar.

Barang bukti yang diamankan antara lain tiga paket sabu siap edar seberat 2,72 gram, timbangan elektronik, bundel plastik klip, alat hisap berupa pipa kaca dan sendok sabu, korek api gas, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Baca Juga : Pengedar Sabu Dibekuk di Sungai Pinyuh, Polisi Sita 0,98 Gram Sabu

Temuan timbangan dan plastik klip dalam jumlah cukup banyak mengindikasikan bahwa SR tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Tayan Hilir.

Kapolsek menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba, serta mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Jangan ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Kerahasiaan pelapor kami jamin,” tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dilimpahkan ke Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami keterangan pelaku guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.*

 

Sumber :

Humas.Polri/Polda Kalbar

Sabu Disimpan dalam Sepatu Merah Muda, Wanita di Sanggau Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polisi menangkap wanita berinisial...

Barang bukti sabu dan peralatan terkait yang diamankan polisi di Sanggau. (Foto: Res-Sgu)

13 Tersangka PETI Ditangkap, Polda Kalbar Sita Emas dan Rp315 Juta

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat bersama...

Polda Kalbar menampilkan barang bukti emas dan uang tunai hasil pengungkapan 10 kasus PETI dengan 13 tersangka.

Dugaan Persetubuhan Anak di Singkawang Disidik, Polisi Kumpulkan Bukti

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Unit Perlindungan Perempuan dan...

Terlapor kasus dugaan persetubuhan anak di Singkawang saat menjalani pemeriksaan polisi.

Polisi Sisir Sungai Kapuas, 20 Mesin PETI Ditemukan Tanpa Pemilik

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polisi menemukan 20...

Polisi menemukan 20 set mesin PETI tanpa pemilik di tepian Sungai Kapuas, Kapuas Hulu.

Aksi Curi Kabel Listrik di Pontianak Digagalkan, 4 Pria Diamankan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Percobaan pencurian kabel listrik...

Tim Enggang Resta Polresta Pontianak mengamankan empat terduga pelaku percobaan pencurian kabel listrik di Pontianak Barat, Minggu (16/8/2026).

Diburu Hampir Dua Bulan, Ayah Tiri Tersangka Kekerasan Seksual Ditangkap

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Pelarian AB (42), ayah...

Unit Jatanras Satreskrim Polres Mempawah menangkap ayah tiri tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak setelah hampir dua bulan buron.

berita terkini