Digerebek di Jogging Track, Pengedar Sabu di Tayan Hilir Ditangkap Polisi

Polisi Polsek Tayan Hilir mengamankan terduga pengedar sabu di jogging track Pulau Tayan Barat, Kabupaten Sanggau. (Foto: Polres Sanggau)

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polsek Tayan Hilir kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Sanggau. Seorang pria berinisial SR (45) diamankan polisi di area jogging track Dusun Pulau Tayan Barat, Kecamatan Tayan Hilir, Senin (9/2/2026) dini hari.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi yang seharusnya menjadi ruang publik untuk berolahraga. Menindaklanjuti informasi itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 00.10 WIB tanpa perlawanan.

Kapolsek Tayan Hilir Iptu Dwi Putra Prateisya Wibisono mengatakan, saat penangkapan petugas menemukan satu plastik klip kecil berisi kristal diduga sabu di tangan pelaku.

“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti. Setelah identitas terduga pelaku terpetakan, petugas bergerak dan berhasil mengamankannya,” ujar Kapolsek.

Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah SR di Dusun Pulau Tayan Barat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan pelaku sebagai pengedar.

Barang bukti yang diamankan antara lain tiga paket sabu siap edar seberat 2,72 gram, timbangan elektronik, bundel plastik klip, alat hisap berupa pipa kaca dan sendok sabu, korek api gas, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Baca Juga : Pengedar Sabu Dibekuk di Sungai Pinyuh, Polisi Sita 0,98 Gram Sabu

Temuan timbangan dan plastik klip dalam jumlah cukup banyak mengindikasikan bahwa SR tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Tayan Hilir.

Kapolsek menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba, serta mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Jangan ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Kerahasiaan pelapor kami jamin,” tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dilimpahkan ke Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami keterangan pelaku guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.*

 

Sumber :

Humas.Polri/Polda Kalbar

Kecelakaan Maut di Trans Kalimantan Kubu Raya, Remaja 16 Tahun Tewas

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA — Kecelakaan maut melibatkan...

Kecelakaan tiga kendaraan di Jalan Raya Trans Kalimantan KM 22 Kubu Raya yang menyebabkan remaja 16 tahun meninggal dunia. (Foto: Res-KKR)

Ganggu Kenyamanan Warga, Knalpot Brong Ditertibkan Polres Kayong Utara

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Polres Kayong Utara...

Personel Polres Kayong Utara menertibkan kendaraan bermotor dan memeriksa kelengkapan pengendara pada Sabtu malam. (Foto: Res-KKU)

Polres Singkawang Tangani 11 Kasus Kriminal Sepanjang September 2026

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang menangani 11...

Polres Singkawang memaparkan pengungkapan 11 kasus kriminal sepanjang September 2026 dalam konferensi pers di Aula Sarja Arya Racana, Jumat (2/10/2026). (Foto: Res-skw)

Polisi Tangkap Suami Diduga Bunuh Istri di Sambas, Motif Didalami

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Polisi menangkap seorang pria...

Polisi mengamankan pria berinisial W yang diduga membunuh istrinya di Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas. Tersangka ditangkap di Pontianak kurang dari 24 jam setelah kejadian. (foto: Res-Sbs)

Polisi Cek Gudang Diduga Tampung BBM Subsidi di Kapuas Hulu

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polsek Pengkadan mengecek...

Personel Polsek Pengkadan memeriksa gudang yang viral diduga menjadi tempat penampungan BBM bersubsidi di Desa Riam Panjang, Kapuas Hulu. (Foto: Res-Kapuas Hulu)

7 Koli Ballpress dan 21 Botol Miras Ditemukan di Jalur Tikus Entikong

BERIKABARNEWS l ENTIKONG – Petugas gabungan Bea Cukai...

Petugas gabungan mengamankan tujuh koli pakaian bekas dan 21 botol minuman mengandung etil alkohol yang ditemukan di jalur tidak resmi perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau. (Foto: Bea Cukai)

berita terkini