Sehari Dua Kasus, Polres Mempawah Ringkus Tiga Pengedar Sabu

Petugas Satresnarkoba Polres Mempawah menunjukkan tersangka dan barang bukti sabu serat timbangan digital hasil pengungkapan kasus.

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Komitmen Polres Mempawah dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Dalam waktu satu hari, Senin (9/2/2026), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mempawah berhasil mengungkap dua kasus peredaran sabu di lokasi berbeda dan mengamankan tiga tersangka.

Kasatresnarkoba Polres Mempawah, AKP Agus Trimarsono, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat. Dari informasi itu, dalam satu hari tim berhasil mengamankan tiga tersangka di dua lokasi berbeda,” ujarnya.

Pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB di Kecamatan Sungai Kunyit. Polisi menggerebek sebuah rumah dan menangkap dua tersangka berinisial E dan S. Saat penggerebekan, salah satu tersangka sempat mencoba membuang barang bukti ke halaman rumah, namun berhasil ditemukan petugas setelah dilakukan penyisiran.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita satu klip plastik berisi sabu seberat 0,77 gram bruto, satu timbangan elektronik, plastik klip kosong, serta handphone. Tersangka E mengakui sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari wilayah Pontianak.

Pada malam harinya sekitar pukul 21.30 WIB, petugas kembali melakukan penangkapan di Kecamatan Mempawah Hilir. Seorang pria berinisial R diringkus di sebuah rumah warga.

Baca Juga : Digerebek di Jogging Track, Pengedar Sabu di Tayan Hilir Ditangkap Polisi

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan tiga klip plastik sabu dengan berat bruto 4,50 gram, satu timbangan elektronik, satu unit iPhone 12, serta uang tunai Rp300.000.

“Tersangka R mengakui barang tersebut miliknya. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” jelas AKP Agus.

Ketiga tersangka kini diamankan di Mapolres Mempawah dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara berat.

Polres Mempawah menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dan mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah tersebut.*

 

Sumber :

Humas.Polri/Polda Kalbar

Kecelakaan Maut di Trans Kalimantan Kubu Raya, Remaja 16 Tahun Tewas

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA — Kecelakaan maut melibatkan...

Kecelakaan tiga kendaraan di Jalan Raya Trans Kalimantan KM 22 Kubu Raya yang menyebabkan remaja 16 tahun meninggal dunia. (Foto: Res-KKR)

Ganggu Kenyamanan Warga, Knalpot Brong Ditertibkan Polres Kayong Utara

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Polres Kayong Utara...

Personel Polres Kayong Utara menertibkan kendaraan bermotor dan memeriksa kelengkapan pengendara pada Sabtu malam. (Foto: Res-KKU)

Polres Singkawang Tangani 11 Kasus Kriminal Sepanjang September 2026

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang menangani 11...

Polres Singkawang memaparkan pengungkapan 11 kasus kriminal sepanjang September 2026 dalam konferensi pers di Aula Sarja Arya Racana, Jumat (2/10/2026). (Foto: Res-skw)

Polisi Tangkap Suami Diduga Bunuh Istri di Sambas, Motif Didalami

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Polisi menangkap seorang pria...

Polisi mengamankan pria berinisial W yang diduga membunuh istrinya di Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas. Tersangka ditangkap di Pontianak kurang dari 24 jam setelah kejadian. (foto: Res-Sbs)

Polisi Cek Gudang Diduga Tampung BBM Subsidi di Kapuas Hulu

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polsek Pengkadan mengecek...

Personel Polsek Pengkadan memeriksa gudang yang viral diduga menjadi tempat penampungan BBM bersubsidi di Desa Riam Panjang, Kapuas Hulu. (Foto: Res-Kapuas Hulu)

7 Koli Ballpress dan 21 Botol Miras Ditemukan di Jalur Tikus Entikong

BERIKABARNEWS l ENTIKONG – Petugas gabungan Bea Cukai...

Petugas gabungan mengamankan tujuh koli pakaian bekas dan 21 botol minuman mengandung etil alkohol yang ditemukan di jalur tidak resmi perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau. (Foto: Bea Cukai)

berita terkini