Dua Kali Beraksi, Pria di Sekadau Ditangkap Polisi atas Kasus Kekerasan Anak

Ilustrasi - Petugas Polres Sekadau mengamankan tersangka kasus kekerasan anak di Mapolres Sekadau.

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Seorang pria berinisial B (26) di Kabupaten Sekadau ditangkap aparat kepolisian setelah diduga dua kali melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan jajaran Polres Sekadau melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, menyusul laporan resmi dari keluarga korban pada Kamis (12/2/2026).

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (10/2/2026) malam di wilayah Kecamatan Sekadau Hulu.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga melancarkan aksinya sebanyak dua kali di lokasi berbeda. Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat melakukan pemeriksaan saksi, visum et repertum terhadap korban, serta mengamankan sejumlah barang bukti.

“Pada hari yang sama sekitar pukul 12.30 WIB, tersangka berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” ujar IPTU Zainal, Senin (16/2/2026).

Dalam pemeriksaan awal di Unit PPA, tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini, B telah ditahan di Mapolres Sekadau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga : Gugatan Ditolak, Oknum Polisi Kasus Sabu Terancam PTDH

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 473 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023 serta ketentuan penyesuaian pidana terbaru tahun 2026, yang mengatur sanksi berat terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Pihak kepolisian menegaskan, selain penegakan hukum terhadap pelaku, perlindungan dan pendampingan terhadap korban menjadi prioritas utama guna membantu pemulihan trauma.

“Kami menangani perkara ini secara profesional dan transparan. Pendampingan terhadap korban terus kami lakukan,” tegas IPTU Zainal.

Polres Sekadau mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam menjaga keamanan anak-anak. Warga diminta tidak ragu melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap anak.

Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti demi memastikan keadilan bagi korban serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kabupaten Sekadau.*

 

Sumber :

Humas.Polri/Polda Kalbar

Polisi Razia Kendaraan di Kuala Dua, Cegah Kejahatan dan Balap Liar

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Personel gabungan Polsek...

Personel gabungan Polsek Sungai Raya dan Polsek Rasau Jaya memeriksa kendaraan dalam razia malam di Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya, untuk mencegah kriminalitas dan balap liar. (Foto: Res-KKR)

Sempat Ditembak karena Melawan, Dua Terduga Pembobol Rumah di Sekayam Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polsek Sekayam menangkap dua...

Polisi mengamankan dua terduga pelaku pembobolan rumah di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, beserta sejumlah barang bukti. (Foto: Res-Sgu)

Viral di Media Sosial, Pelaku Curanmor di Sintang Ditangkap

BERIKABARNEWS l SINTANG – Tim Resmob Satreskrim Polres...

Ilustrasi - Tim Resmob Satreskrim Polres Sintang mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang aksinya sempat viral di media sosial. (Foto: magnific)

5,269 Kg Sabu Digagalkan di Perbatasan Aruk Sambas, Dua Pria Ditangkap

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas)...

Barang bukti sabu seberat 5,269 kilogram dalam kemasan teh China, mobil Toyota Calya, uang tunai, ponsel, paspor, dan sejumlah dokumen yang disita dalam pengungkapan dugaan penyelundupan narkotika di perbatasan Aruk, Kabupaten Sambas. (Foto: Facebook/Yonarmed Bogani)

Pimpinan Ponpes Bekasi Tersangka Kekerasan Seksual, 10 Santriwati Diduga Jadi Korban

BERIKABARNEWS l BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota...

Ilustrasi - Polres Metro Bekasi Kota menangani kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Dar Et Tauhid, Bekasi Selatan, dengan lebih dari 10 santriwati diduga menjadi korban dan pimpinan pesantren berinisial MHH ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: unsplash.com/@elgassier)

Berawal dari Aduan Warga, Polisi Temukan Puluhan Gram Sabu di Dedai

BERIKABARNEWS l SINTANG – Laporan masyarakat membantu Satuan...

Satresnarkoba Polres Sintang mengamankan pria berinisial S (42) dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, dengan barang bukti 46,94 gram sabu, Kamis (8/10/2026). (Foto: Res-Sintang)

berita terkini