KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Rp5,19 Miliar Disita dalam Koper

Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang Rp5,19 miliar dalam koper hasil penggeledahan kasus korupsi Bea Cukai.

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Praktik gelap pengaturan jalur masuk barang impor kembali terkuak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan seorang pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) setelah menemukan uang tunai miliaran rupiah yang diduga berasal dari praktik suap pengurusan impor.

Tersangka berinisial BBP, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Cukai pada DJBC, kini ditahan di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Penahanan ini merupakan pengembangan perkara korupsi importasi barang yang sebelumnya terungkap melalui operasi tangkap tangan.

Dalam konferensi pers, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap temuan mencengangkan dari hasil penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat penyimpanan uang.

Penyidik menemukan uang tunai senilai Rp5,19 miliar yang disimpan rapi dalam lima koper. Uang tersebut terdiri dari pecahan rupiah dan mata uang asing. Dana itu diduga merupakan setoran dari para importir agar barang mereka mendapat “jalur mulus” saat masuk ke Indonesia, termasuk kemudahan dalam proses kepabeanan dan cukai.

KPK menduga tersangka memerintahkan pengumpulan dana tersebut untuk kepentingan pribadi maupun mendukung praktik ilegal yang dijalankan.

BBP ditangkap tim KPK di Kantor Pusat DJBC, Jakarta Timur. Proses penindakan dilakukan dengan dukungan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan serta pengawas internal DJBC sebagai bagian dari upaya pembersihan institusi.

Tersangka ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 27 Februari hingga 18 Maret 2026. Kasus ini merupakan kelanjutan dari perkara yang sebelumnya telah menjerat enam tersangka lain dalam jaringan serupa.

Baca Juga : Gagal Ekspor ke India, 90,2 Ton Kratom Asal Pontianak Disita di Tanjung Emas

KPK menegaskan bahwa korupsi di sektor bea dan cukai berdampak serius terhadap keuangan negara. DJBC merupakan salah satu tulang punggung penerimaan negara, sehingga praktik suap dan manipulasi jalur impor berpotensi menggerus kapasitas fiskal.

Lebih jauh, penyimpangan ini juga membuka celah masuknya barang yang seharusnya diawasi ketat, sehingga berisiko terhadap keamanan dan kesehatan masyarakat.

Atas perbuatannya, BBP disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terkait gratifikasi serta ketentuan dalam KUHP terbaru (UU Nomor 1 Tahun 2023).

KPK memastikan penyidikan terus berjalan dengan menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penindakan ini menjadi peringatan tegas bahwa praktik korupsi di sektor strategis penerimaan negara akan ditindak tanpa kompromi.*

 

Sumber :

KPK

Indonesia Tawarkan Mediasi Konflik AS-Israel dan Iran, Dorong Penghentian Serangan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Indonesia mengambil langkah diplomasi...

Menteri Luar Negeri RI Sugiono, terkait tawaran mediasi Indonesia dalam konflik Iran, Amerika Serikat, dan Israel.

THR ASN 2026 Cair 100 Persen, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp55 Triliun

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah resmi mengalokasikan anggaran...

Ilustrasi pencairan THR ASN 2026 sebesar 100 persen bagi PNS dan PPPK sesuai kebijakan pemerintah.

23 WNI Terjebak di Bandara Abu Dhabi Berhasil Dievakuasi

BERIKABARNEWS l ABU DHABI – Sebanyak 23 Warga...

Kantor KBRI Abu Dhabi - pendampingan dan evakuasi 23 WNI terdampak konflik di Uni Emirat Arab.

590 WNI Pekerja Online Scam di Kamboja Dipulangkan

BERIKABARNEWS l PHNOM PENH – Upaya pemulangan Warga...

Petugas Kedutaan Besar Republik Indonesia Phnom Penh mendampingi WNI pekerja online scam sebelum proses pemulangan dari Kamboja ke Indonesia.

Situasi Teluk Memanas, Pemerintah Naikkan Status WNI di UEA

BERIKABARNEWS l ABU DHABI – Situasi keamanan di...

Duta Besar RI untuk Uni Emirat Arab, Judha Nugraha, menyampaikan keterangan terkait penetapan status Siaga III bagi WNI di UEA akibat memanasnya situasi kawasan Teluk.

Pemerintah Blokir 7,9 Juta Konten Judi Online

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komitmen pemerintah dalam membersihkan...

Ilustrasi - Pengawasan ruang digital oleh Kemkomdigi yang melaporkan penindakan 7.949.074 konten judi online sejak 2017 hingga 1 Maret 2026.

berita terkini