KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Rp5,19 Miliar Disita dalam Koper

Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang Rp5,19 miliar dalam koper hasil penggeledahan kasus korupsi Bea Cukai.

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Praktik gelap pengaturan jalur masuk barang impor kembali terkuak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan seorang pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) setelah menemukan uang tunai miliaran rupiah yang diduga berasal dari praktik suap pengurusan impor.

Tersangka berinisial BBP, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Cukai pada DJBC, kini ditahan di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Penahanan ini merupakan pengembangan perkara korupsi importasi barang yang sebelumnya terungkap melalui operasi tangkap tangan.

Dalam konferensi pers, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap temuan mencengangkan dari hasil penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat penyimpanan uang.

Penyidik menemukan uang tunai senilai Rp5,19 miliar yang disimpan rapi dalam lima koper. Uang tersebut terdiri dari pecahan rupiah dan mata uang asing. Dana itu diduga merupakan setoran dari para importir agar barang mereka mendapat “jalur mulus” saat masuk ke Indonesia, termasuk kemudahan dalam proses kepabeanan dan cukai.

KPK menduga tersangka memerintahkan pengumpulan dana tersebut untuk kepentingan pribadi maupun mendukung praktik ilegal yang dijalankan.

BBP ditangkap tim KPK di Kantor Pusat DJBC, Jakarta Timur. Proses penindakan dilakukan dengan dukungan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan serta pengawas internal DJBC sebagai bagian dari upaya pembersihan institusi.

Tersangka ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 27 Februari hingga 18 Maret 2026. Kasus ini merupakan kelanjutan dari perkara yang sebelumnya telah menjerat enam tersangka lain dalam jaringan serupa.

Baca Juga : Gagal Ekspor ke India, 90,2 Ton Kratom Asal Pontianak Disita di Tanjung Emas

KPK menegaskan bahwa korupsi di sektor bea dan cukai berdampak serius terhadap keuangan negara. DJBC merupakan salah satu tulang punggung penerimaan negara, sehingga praktik suap dan manipulasi jalur impor berpotensi menggerus kapasitas fiskal.

Lebih jauh, penyimpangan ini juga membuka celah masuknya barang yang seharusnya diawasi ketat, sehingga berisiko terhadap keamanan dan kesehatan masyarakat.

Atas perbuatannya, BBP disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terkait gratifikasi serta ketentuan dalam KUHP terbaru (UU Nomor 1 Tahun 2023).

KPK memastikan penyidikan terus berjalan dengan menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penindakan ini menjadi peringatan tegas bahwa praktik korupsi di sektor strategis penerimaan negara akan ditindak tanpa kompromi.*

 

Sumber :

KPK

Usai Tujuh Tahun Memimpin, Perry Warjiyo Resmi Mundur dari Bank Indonesia

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Perry Warjiyo resmi mengundurkan...

Perry Warjiyo saat memberikan keterangan sebagai Gubernur Bank Indonesia.

12 Korban Speedboat SB. Mister Un Selamat Dievakuasi, Nakhoda Masih Dicari

BERIKABARNEWS l GORONTALO – Tim SAR gabungan berhasil...

Tim SAR gabungan mengevakuasi korban speedboat SB. Mister Un yang tenggelam di perairan Teluk Tomini, Gorontalo.

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka TPPU, Ditahan di Rutan KPK

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan...

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan keterangan resmi terkait penetapan tersangka dan penahanan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan TPPU.

Hotman Paris Mundur dari Tim Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hutapea...

Hotman Paris Hutapea terkait pengunduran dirinya dari tim hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Sudaryono Resmi Pimpin BGN, Prioritaskan Transparansi Program Makan Bergizi Gratis

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi...

Presiden Prabowo Subianto melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Prabowo Resmi Tunjuk Sudaryono Pimpin BGN, Gantikan Nanik S. Deyang

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi...

Presiden Prabowo Subianto melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara, Jakarta.

berita terkini