BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mempawah melalui Unit Jatanras berhasil mengungkap komplotan spesialis pembobol toko yang beraksi di wilayah Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah.
Empat orang terduga pelaku berhasil diamankan setelah polisi melakukan pengembangan kasus pencurian di sebuah toko di Jalan SMP Negeri 1 Segedong, Desa Peniti Besar.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial F pada Kamis (4/6/2026). Dari hasil pemeriksaan awal, F mengakui keterlibatannya dalam jaringan pencurian tersebut.
Polisi menyebut F berperan membantu menukarkan uang hasil curian serta menjual barang-barang berharga yang diambil dari toko korban.
Baca Juga : Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Ketapang, 11,31 Gram Narkotika Disita
Dari keterangan F, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga pelaku lainnya berinisial D, M, dan R. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Unit Jatanras Polres Mempawah bersama personel Polsek Segedong.
Kasat Reskrim Polres Mempawah, Iptu Eric Ibrahim Pattimura, mengatakan para pelaku diduga sudah beberapa kali melakukan aksi pembobolan toko di wilayah Kecamatan Segedong.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lainnya di Kecamatan Segedong. Saat ini kasus masih terus kami kembangkan,” ujar Iptu Eric.
Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain serta keterlibatan pihak lainnya dalam jaringan tersebut.
Baca Juga : Modus Pepet Motor dan Rampas Dompet, Pelaku Jambret Ditangkap Polisi
Keempat tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Mempawah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polres Mempawah juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan, terutama saat meninggalkan rumah maupun tempat usaha dalam keadaan kosong.
Warga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka guna mencegah tindak kriminalitas.**
