BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menegaskan pentingnya penguasaan Indikator Kinerja Kunci (IKK) serta ketepatan waktu penyampaian data dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2026.
Penegasan itu disampaikan saat membuka Sosialisasi dan Evaluasi Pengisian Data Dukung IKK terhadap LPPD 2026 yang digelar di Hotel Golden Tulip, Selasa (3/3/2026).
Menurut Amirullah, penyusunan LPPD bukan sekadar kewajiban administratif. Laporan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah kepada pemerintah pusat dan masyarakat. Karena itu, setiap perangkat daerah diminta menyiapkan dokumen dan data dukung sejak awal pelaksanaan kegiatan.
“Jangan menunggu akhir tahun baru mencari data. Data dukung harus disiapkan saat kegiatan dilaksanakan, sehingga ketika laporan diminta, semuanya sudah lengkap dan siap disampaikan tepat waktu,” tegasnya.
Amirullah menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pelaporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Tujuannya agar seluruh perangkat daerah memahami tata cara pengisian, pengukuran, dan pelaporan indikator sesuai pedoman dari Kementerian Dalam Negeri.
Ia mengibaratkan Indikator Kinerja Kunci seperti kunci rumah yang harus dijaga dan dikuasai.
“Kalau kunci hilang, kita repot. Begitu juga IKK. Karena disebut kunci, maka perlakuannya harus khusus. Dijaga, dipahami, dan dikuasai,” ujarnya.
Menurutnya, indikator kinerja tidak cukup hanya dilaporkan dalam bentuk angka. Aparatur harus memahami makna indikator, metode perhitungan, serta sumber data yang digunakan. Kepala OPD diminta memastikan staf yang menangani pelaporan benar-benar menguasai indikator yang menjadi tanggung jawabnya.
“Kita tidak bisa hanya mengatakan berhasil. Harus ada alat ukur yang jelas. Indikator itulah alat ukurnya,” tambahnya.
Baca Juga : Pertamina Siapkan Satgas Jaga Stok BBM Aman Jelang Lebaran Pontianak
Amirullah juga mengingatkan bahwa setiap indikator memiliki metode pengukuran berbeda. Ada yang menggunakan skala 0–100, ada pula yang berbentuk indeks dengan rentang 0 hingga 1, lengkap dengan variabel dan parameter tertentu. Oleh sebab itu, aparatur diminta memahami dasar pengukuran, termasuk perhitungan sederhana seperti rata-rata, nilai tertinggi, dan terendah.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya penyusunan data dalam bentuk deret waktu (time series). Dengan data lima hingga sepuluh tahun, perangkat daerah dapat membaca tren capaian kinerja sekaligus membuat proyeksi yang lebih akurat.
“Kalau kita punya data berkelanjutan, kita bisa melihat perkembangan dan mengevaluasi apakah ada peningkatan atau stagnasi. Data itu menjadi dasar analisis dan pengambilan kebijakan,” jelasnya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya membangun sistem administrasi yang berkelanjutan, terutama saat terjadi pergantian pejabat. Sistem yang baik akan memastikan pekerjaan tetap berjalan tanpa terganggu perubahan personel.
Baca Juga : Edi Lantik 29 Pejabat, ASN Pontianak Diminta Gerak Cepat
Dalam kesempatan tersebut, Sekda mengingatkan tiga laporan utama yang menjadi perhatian pemerintah daerah, yakni Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).
Meski menjadi tanggung jawab kepala daerah, penyusunannya melibatkan seluruh perangkat daerah.
“Saya tidak ingin ada lagi perangkat daerah yang tidak bisa menyajikan data atau melaporkan indikator bernilai nol karena tidak memahami cara penyajiannya. Kalau tidak tahu, tanyakan. Jangan dibiarkan,” tegas Amirullah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Pontianak berharap kualitas LPPD Tahun 2026 semakin meningkat, baik dari sisi ketepatan waktu penyampaian maupun akurasi dan kelengkapan data dukung, sehingga capaian kinerja daerah dapat tergambarkan secara optimal.*
