Pemerintah Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret 2026

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan kebijakan perlindungan anak di ruang digital.

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas untuk melindungi anak-anak di ruang digital. Melalui Kementerian Komunikasi dan Digital, pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan teknis pelaksanaan PP TUNAS.

Salah satu poin utama dalam kebijakan tersebut adalah pembatasan akses akun digital bagi anak di bawah usia 16 tahun pada sejumlah platform yang dinilai berisiko tinggi.

Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid mengatakan negara perlu hadir untuk melindungi anak-anak dari berbagai ancaman di internet, mulai dari paparan pornografi, perundungan siber hingga penipuan daring.

“Pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian menghadapi kekuatan algoritma,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Meski berpotensi menimbulkan pro dan kontra, Meutya menilai kebijakan tersebut merupakan langkah penting untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi generasi muda.

Pemerintah menetapkan kebijakan ini mulai diterapkan secara bertahap pada 28 Maret 2026. Pada tahap awal, akun anak di bawah 16 tahun di sejumlah platform digital berisiko tinggi akan mulai dinonaktifkan sesuai ketentuan.

Beberapa platform yang masuk dalam pemantauan antara lain:

  • YouTube
  • TikTok
  • Facebook
  • Instagram
  • Threads
  • X
  • Bigo Live
  • Roblox

Penyelenggara sistem elektronik atau platform digital tersebut diwajibkan melakukan penyesuaian teknis agar sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga : Menaker Tegas! THR 2026 Wajib Dibayar Penuh, Dilarang Dicicil

Upaya Lindungi Generasi Muda

Menurut Meutya, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan transformasi digital berjalan seiring dengan perlindungan anak.

Ia juga menilai langkah ini menjadi bentuk komitmen Indonesia dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan aman bagi generasi muda.

“Kita ingin teknologi memanusiakan manusia dan mendukung perkembangan anak secara utuh. Ini adalah investasi untuk masa depan generasi muda Indonesia,” ujarnya.*

 

Sumber :

Komdigi

KPK Dalami Korupsi Komisi Asuransi PT Pelni, Empat Tersangka Ditahan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Empat tersangka kasus dugaan korupsi komisi asuransi PT Pelni dan Jasindo saat menjalani penahanan di Gedung Merah Putih KPK.

Kopilot Malaysia Airlines Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Diduga Selundupkan 26 Kg Ekstasi

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Aparat gabungan Bea Cukai...

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti 26 kilogram ekstasi dan sabu dalam kasus penangkapan kopilot Malaysia Airlines di Bandara Soekarno-Hatta.

Satgas TMMD Bersama Warga Taklukkan Medan Terjal untuk Sukseskan Pengecoran Jalan

BERIKABARNEWS l PURWOREJO – Satgas TMMD Reguler ke-129...

Satgas TMMD bersama warga menarik arko berisi material saat melintasi medan terjal untuk mendukung pengecoran jalan di Desa Watuduwur, Purworejo.

Pasokan Air Terjaga, Pengecoran Jalan TMMD Reguler 129 di Watuduwur Berjalan Lancar

BERIKABARNEWS l PURWOREJO – Pasokan air untuk mendukung...

Kapten Inf Eko Setiawan memastikan pasokan air untuk pengecoran jalan TMMD Reguler ke-129 tetap lancar.

Satgas TMMD dan Warga Kompak Manfaatkan Kayu Bercabang untuk Angkut Material di Medan Terjal

BERIKABARNEWS l PURWOREJO – Kekompakan anggota Satgas TMMD...

Anggota Satgas TMMD bersama warga menarik arko bermuatan material menggunakan kayu bercabang di medan terjal Desa Watuduwur, Purworejo.

MK Minta Pemerintah Pisahkan Anggaran Makan Bergizi Gratis dari Dana Pendidikan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) meminta...

Distribusi makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada peserta didik.

berita terkini