Pengedar Sabu di Ngabang Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti 1,18 Gram

Polisi Polres Landak mengamankan dua terduga pengedar sabu di Dusun Dengoan Ngabang beserta barang bukti 1,18 gram.

BERIKABARNEWS l LANDAK – Komitmen pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Landak kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak menangkap dua terduga pengedar sabu di Dusun Dengoan, Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, Jumat (27/3/2026).

Penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 13.30 WIB ini merupakan tindak lanjut cepat aparat atas laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Kasat Resnarkoba IPTU Yulianus Van Chanel menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga yang mencurigai adanya aktivitas penyimpanan dan peredaran narkotika.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Setelah memastikan keberadaan pelaku, petugas segera melakukan penindakan.

Dua pria berinisial T dan A diamankan di dalam sebuah rumah tanpa perlawanan.

Saat penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan Kepala Dusun setempat, petugas menemukan barang bukti di area dapur rumah pelaku.

Satu klip plastik transparan berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 1,18 gram berhasil diamankan. Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Landak untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga : Viral Pengeroyokan Anak di Pontianak, 3 Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

IPTU Yulianus mengapresiasi keberanian warga yang melaporkan aktivitas mencurigakan. Ia menegaskan, peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba.

“Tanpa informasi dari masyarakat, pengungkapan kasus seperti ini akan jauh lebih sulit,” ujarnya.

Polres Landak juga memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing. Upaya melindungi generasi muda dari bahaya narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak.

Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Landak dapat menjadi wilayah yang aman dan bebas dari narkoba.*

13 Tersangka PETI Ditangkap, Polda Kalbar Sita Emas dan Rp315 Juta

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat bersama...

Polda Kalbar menampilkan barang bukti emas dan uang tunai hasil pengungkapan 10 kasus PETI dengan 13 tersangka.

Dugaan Persetubuhan Anak di Singkawang Disidik, Polisi Kumpulkan Bukti

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Unit Perlindungan Perempuan dan...

Terlapor kasus dugaan persetubuhan anak di Singkawang saat menjalani pemeriksaan polisi.

Polisi Sisir Sungai Kapuas, 20 Mesin PETI Ditemukan Tanpa Pemilik

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polisi menemukan 20...

Polisi menemukan 20 set mesin PETI tanpa pemilik di tepian Sungai Kapuas, Kapuas Hulu.

Aksi Curi Kabel Listrik di Pontianak Digagalkan, 4 Pria Diamankan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Percobaan pencurian kabel listrik...

Tim Enggang Resta Polresta Pontianak mengamankan empat terduga pelaku percobaan pencurian kabel listrik di Pontianak Barat, Minggu (16/8/2026).

Diburu Hampir Dua Bulan, Ayah Tiri Tersangka Kekerasan Seksual Ditangkap

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Pelarian AB (42), ayah...

Unit Jatanras Satreskrim Polres Mempawah menangkap ayah tiri tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak setelah hampir dua bulan buron.

Tawuran Anak di Jalan Kom Yos Sudarso Dibubarkan Polisi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polisi membubarkan aksi tawuran...

Polisi mengamankan sejumlah anak yang diduga terlibat tawuran di Jalan Kom Yos Sudarso, Pontianak.

berita terkini