Pengedar Sabu di Ngabang Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti 1,18 Gram

Polisi Polres Landak mengamankan dua terduga pengedar sabu di Dusun Dengoan Ngabang beserta barang bukti 1,18 gram.

BERIKABARNEWS l LANDAK – Komitmen pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Landak kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak menangkap dua terduga pengedar sabu di Dusun Dengoan, Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, Jumat (27/3/2026).

Penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 13.30 WIB ini merupakan tindak lanjut cepat aparat atas laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Kasat Resnarkoba IPTU Yulianus Van Chanel menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga yang mencurigai adanya aktivitas penyimpanan dan peredaran narkotika.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Setelah memastikan keberadaan pelaku, petugas segera melakukan penindakan.

Dua pria berinisial T dan A diamankan di dalam sebuah rumah tanpa perlawanan.

Saat penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan Kepala Dusun setempat, petugas menemukan barang bukti di area dapur rumah pelaku.

Satu klip plastik transparan berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 1,18 gram berhasil diamankan. Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Landak untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga : Viral Pengeroyokan Anak di Pontianak, 3 Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

IPTU Yulianus mengapresiasi keberanian warga yang melaporkan aktivitas mencurigakan. Ia menegaskan, peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba.

“Tanpa informasi dari masyarakat, pengungkapan kasus seperti ini akan jauh lebih sulit,” ujarnya.

Polres Landak juga memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing. Upaya melindungi generasi muda dari bahaya narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak.

Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Landak dapat menjadi wilayah yang aman dan bebas dari narkoba.*

Kecelakaan Maut di Trans Kalimantan Kubu Raya, Remaja 16 Tahun Tewas

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA — Kecelakaan maut melibatkan...

Kecelakaan tiga kendaraan di Jalan Raya Trans Kalimantan KM 22 Kubu Raya yang menyebabkan remaja 16 tahun meninggal dunia. (Foto: Res-KKR)

Ganggu Kenyamanan Warga, Knalpot Brong Ditertibkan Polres Kayong Utara

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Polres Kayong Utara...

Personel Polres Kayong Utara menertibkan kendaraan bermotor dan memeriksa kelengkapan pengendara pada Sabtu malam. (Foto: Res-KKU)

Polres Singkawang Tangani 11 Kasus Kriminal Sepanjang September 2026

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang menangani 11...

Polres Singkawang memaparkan pengungkapan 11 kasus kriminal sepanjang September 2026 dalam konferensi pers di Aula Sarja Arya Racana, Jumat (2/10/2026). (Foto: Res-skw)

Polisi Tangkap Suami Diduga Bunuh Istri di Sambas, Motif Didalami

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Polisi menangkap seorang pria...

Polisi mengamankan pria berinisial W yang diduga membunuh istrinya di Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas. Tersangka ditangkap di Pontianak kurang dari 24 jam setelah kejadian. (foto: Res-Sbs)

Polisi Cek Gudang Diduga Tampung BBM Subsidi di Kapuas Hulu

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polsek Pengkadan mengecek...

Personel Polsek Pengkadan memeriksa gudang yang viral diduga menjadi tempat penampungan BBM bersubsidi di Desa Riam Panjang, Kapuas Hulu. (Foto: Res-Kapuas Hulu)

7 Koli Ballpress dan 21 Botol Miras Ditemukan di Jalur Tikus Entikong

BERIKABARNEWS l ENTIKONG – Petugas gabungan Bea Cukai...

Petugas gabungan mengamankan tujuh koli pakaian bekas dan 21 botol minuman mengandung etil alkohol yang ditemukan di jalur tidak resmi perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau. (Foto: Bea Cukai)

berita terkini