Begal Parindu Sanggau Ditangkap, Pelaku Ternyata Residivis

Pelaku begal Parindu Sanggau diamankan polisi setelah berhasil ditangkap di tempat persembunyian.

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Tim Opsnal Satreskrim Polres Sanggau berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan warga Tebedak Hilir, Desa Marita, Kecamatan Parindu. Pelaku berinisial A (30) berhasil diringkus tanpa perlawanan dan diketahui merupakan residivis yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus kejahatan lain.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan korban pada 27 Maret 2026 terkait aksi begal yang disertai kekerasan. Dalam kejadian tersebut, pelaku mengambil uang tunai serta barang berharga milik korban.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim gabungan Satreskrim Polres Sanggau bersama Unit Reskrim Polsek Tayan Hulu berhasil melacak keberadaan pelaku. Penggerebekan dilakukan pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 18.45 WIB di sebuah rumah di Dusun Simpang Bungan, Desa Peruan Dalam.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa uang hasil kejahatan sebesar Rp400.000 telah habis digunakan, sementara ponsel milik korban dijual seharga Rp150.000 kepada orang yang tidak dikenal.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Revo yang digunakan saat beraksi, satu unit ponsel, serta tas dan kartu identitas milik korban.

Baca Juga : Pencuri HP Sungai Raya Dalam Diringkus Macan Selatan

Pengembangan kasus mengungkap bahwa pelaku bukan pemain baru. Selain kasus begal di Parindu, A diduga terlibat dalam kasus penggelapan di wilayah hukum Polres Landak serta percobaan pemerkosaan di wilayah Polsek Batang Tarang. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kriminal lainnya di Kalimantan Barat.

Kasat Reskrim Polres Sanggau, Fariz Kautsar Rahmadhani, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan. Keberhasilan ini juga berkat sinergi informasi dari masyarakat,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Sanggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.*

Sabu Disimpan dalam Sepatu Merah Muda, Wanita di Sanggau Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polisi menangkap wanita berinisial...

Barang bukti sabu dan peralatan terkait yang diamankan polisi di Sanggau. (Foto: Res-Sgu)

13 Tersangka PETI Ditangkap, Polda Kalbar Sita Emas dan Rp315 Juta

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat bersama...

Polda Kalbar menampilkan barang bukti emas dan uang tunai hasil pengungkapan 10 kasus PETI dengan 13 tersangka.

Dugaan Persetubuhan Anak di Singkawang Disidik, Polisi Kumpulkan Bukti

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Unit Perlindungan Perempuan dan...

Terlapor kasus dugaan persetubuhan anak di Singkawang saat menjalani pemeriksaan polisi.

Polisi Sisir Sungai Kapuas, 20 Mesin PETI Ditemukan Tanpa Pemilik

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polisi menemukan 20...

Polisi menemukan 20 set mesin PETI tanpa pemilik di tepian Sungai Kapuas, Kapuas Hulu.

Aksi Curi Kabel Listrik di Pontianak Digagalkan, 4 Pria Diamankan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Percobaan pencurian kabel listrik...

Tim Enggang Resta Polresta Pontianak mengamankan empat terduga pelaku percobaan pencurian kabel listrik di Pontianak Barat, Minggu (16/8/2026).

Diburu Hampir Dua Bulan, Ayah Tiri Tersangka Kekerasan Seksual Ditangkap

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Pelarian AB (42), ayah...

Unit Jatanras Satreskrim Polres Mempawah menangkap ayah tiri tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak setelah hampir dua bulan buron.

berita terkini