Begal Parindu Sanggau Ditangkap, Pelaku Ternyata Residivis

Pelaku begal Parindu Sanggau diamankan polisi setelah berhasil ditangkap di tempat persembunyian.

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Tim Opsnal Satreskrim Polres Sanggau berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan warga Tebedak Hilir, Desa Marita, Kecamatan Parindu. Pelaku berinisial A (30) berhasil diringkus tanpa perlawanan dan diketahui merupakan residivis yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus kejahatan lain.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan korban pada 27 Maret 2026 terkait aksi begal yang disertai kekerasan. Dalam kejadian tersebut, pelaku mengambil uang tunai serta barang berharga milik korban.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim gabungan Satreskrim Polres Sanggau bersama Unit Reskrim Polsek Tayan Hulu berhasil melacak keberadaan pelaku. Penggerebekan dilakukan pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 18.45 WIB di sebuah rumah di Dusun Simpang Bungan, Desa Peruan Dalam.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa uang hasil kejahatan sebesar Rp400.000 telah habis digunakan, sementara ponsel milik korban dijual seharga Rp150.000 kepada orang yang tidak dikenal.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Revo yang digunakan saat beraksi, satu unit ponsel, serta tas dan kartu identitas milik korban.

Baca Juga : Pencuri HP Sungai Raya Dalam Diringkus Macan Selatan

Pengembangan kasus mengungkap bahwa pelaku bukan pemain baru. Selain kasus begal di Parindu, A diduga terlibat dalam kasus penggelapan di wilayah hukum Polres Landak serta percobaan pemerkosaan di wilayah Polsek Batang Tarang. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kriminal lainnya di Kalimantan Barat.

Kasat Reskrim Polres Sanggau, Fariz Kautsar Rahmadhani, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan. Keberhasilan ini juga berkat sinergi informasi dari masyarakat,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Sanggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.*

Polres Kubu Raya Tegas Tindak Karhutla, Pelaku Terancam Sanksi Pidana

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Satuan Reserse Kriminal...

Petugas kepolisian melakukan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kubu Raya.

Warga Amankan Pencuri, Polisi Tegaskan Jangan Main Hakim Sendiri

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Warga berhasil mengamankan seorang...

Petugas Polsek Pontianak Selatan mengevakuasi terduga pencuri yang diamankan warga di Jalan Tanjung Pura, Gang Deli Aceh, Senin (30/3/2026).

Pencuri HP Sungai Raya Dalam Diringkus Macan Selatan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pencuri handphone di kawasan...

Petugas Macan Selatan Polsek Pontianak Selatan mengamankan pencuri HP di Sungai Raya Dalam beserta barang bukti ponsel curian.

Pengedar Sabu di Ngabang Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti 1,18 Gram

BERIKABARNEWS l LANDAK – Komitmen pemberantasan narkotika di...

Polisi Polres Landak mengamankan dua terduga pengedar sabu di Dusun Dengoan Ngabang beserta barang bukti 1,18 gram.

Viral Pengeroyokan Anak di Pontianak, 3 Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Unit PPA Satreskrim Polresta...

Konferensi pers Polresta Pontianak terkait penangkapan tiga pelaku pengeroyokan anak yang viral di media sosial.

Gagalkan Narkoba di Soetta, 1,9 Kg MDMA Disita dari Penumpang Asing

BERIKABARNEWS l TANGERANG – Upaya penyelundupan narkotika jaringan...

Petugas Bea Cukai Soekarno Hatta menunjukkan barang bukti narkoba MDMA dan pods vape berisi Etomidate hasil penyelundupan, (27/3/2026).

berita terkini