Kasus Asusila Terungkap, Polres Sekadau Amankan Pelaku

Penangkapan pelaku kejahatan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sekadau.

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Satuan Reserse Kriminal Polres Sekadau berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Belitang. Seorang pria berinisial DS (24) diamankan petugas pada Rabu (1/4/2026) sore di Desa Sungai Ayak I, Kecamatan Belitang Hilir.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai unggahan pelaku di media sosial. Dalam unggahan tersebut, pelaku menampilkan video kebersamaannya dengan korban yang masih berusia 16 tahun.

Setelah menerima laporan pada Selasa (31/3/2026), petugas segera melakukan penyelidikan. Dari hasil klarifikasi, korban akhirnya mengakui telah menjadi korban perbuatan pelaku. Polisi juga menemukan bahwa tindakan tersebut diduga telah terjadi berulang kali sejak tahun 2024, dengan kejadian terakhir pada akhir Maret 2026.

Kasat Reskrim Polres Sekadau, Zainal Abidin, menjelaskan bahwa perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan saat ini telah menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Sementara itu, Polda Kalimantan Barat menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Kabid Humas, Bambang Suharyono, menyebut pengungkapan kasus ini menjadi pengingat bahwa jejak digital dapat menjadi pintu masuk pengungkapan kejahatan.

Ia juga mengingatkan agar media sosial digunakan secara bijak dan tidak disalahgunakan untuk tindakan yang melanggar hukum.

Baca Juga : Penggerebekan Dini Hari, Polisi Amankan Dua Pria dan Sabu di Sanggau

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sekadau.

DS dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana perkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polisi memastikan proses hukum akan berjalan maksimal guna memberikan keadilan bagi korban sekaligus efek jera bagi pelaku.

Di akhir keterangannya, pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak, termasuk aktivitas di dunia digital, guna mencegah terjadinya kejahatan serupa.*

 

Sumber :

Polda Kalbar

Polisi Razia Kendaraan di Kuala Dua, Cegah Kejahatan dan Balap Liar

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Personel gabungan Polsek...

Personel gabungan Polsek Sungai Raya dan Polsek Rasau Jaya memeriksa kendaraan dalam razia malam di Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya, untuk mencegah kriminalitas dan balap liar. (Foto: Res-KKR)

Sempat Ditembak karena Melawan, Dua Terduga Pembobol Rumah di Sekayam Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polsek Sekayam menangkap dua...

Polisi mengamankan dua terduga pelaku pembobolan rumah di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, beserta sejumlah barang bukti. (Foto: Res-Sgu)

Viral di Media Sosial, Pelaku Curanmor di Sintang Ditangkap

BERIKABARNEWS l SINTANG – Tim Resmob Satreskrim Polres...

Ilustrasi - Tim Resmob Satreskrim Polres Sintang mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang aksinya sempat viral di media sosial. (Foto: magnific)

5,269 Kg Sabu Digagalkan di Perbatasan Aruk Sambas, Dua Pria Ditangkap

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas)...

Barang bukti sabu seberat 5,269 kilogram dalam kemasan teh China, mobil Toyota Calya, uang tunai, ponsel, paspor, dan sejumlah dokumen yang disita dalam pengungkapan dugaan penyelundupan narkotika di perbatasan Aruk, Kabupaten Sambas. (Foto: Facebook/Yonarmed Bogani)

Pimpinan Ponpes Bekasi Tersangka Kekerasan Seksual, 10 Santriwati Diduga Jadi Korban

BERIKABARNEWS l BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota...

Ilustrasi - Polres Metro Bekasi Kota menangani kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Dar Et Tauhid, Bekasi Selatan, dengan lebih dari 10 santriwati diduga menjadi korban dan pimpinan pesantren berinisial MHH ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: unsplash.com/@elgassier)

Berawal dari Aduan Warga, Polisi Temukan Puluhan Gram Sabu di Dedai

BERIKABARNEWS l SINTANG – Laporan masyarakat membantu Satuan...

Satresnarkoba Polres Sintang mengamankan pria berinisial S (42) dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, dengan barang bukti 46,94 gram sabu, Kamis (8/10/2026). (Foto: Res-Sintang)

berita terkini