Kasus Asusila Terungkap, Polres Sekadau Amankan Pelaku

Penangkapan pelaku kejahatan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sekadau.

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Satuan Reserse Kriminal Polres Sekadau berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Belitang. Seorang pria berinisial DS (24) diamankan petugas pada Rabu (1/4/2026) sore di Desa Sungai Ayak I, Kecamatan Belitang Hilir.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai unggahan pelaku di media sosial. Dalam unggahan tersebut, pelaku menampilkan video kebersamaannya dengan korban yang masih berusia 16 tahun.

Setelah menerima laporan pada Selasa (31/3/2026), petugas segera melakukan penyelidikan. Dari hasil klarifikasi, korban akhirnya mengakui telah menjadi korban perbuatan pelaku. Polisi juga menemukan bahwa tindakan tersebut diduga telah terjadi berulang kali sejak tahun 2024, dengan kejadian terakhir pada akhir Maret 2026.

Kasat Reskrim Polres Sekadau, Zainal Abidin, menjelaskan bahwa perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan saat ini telah menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Sementara itu, Polda Kalimantan Barat menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Kabid Humas, Bambang Suharyono, menyebut pengungkapan kasus ini menjadi pengingat bahwa jejak digital dapat menjadi pintu masuk pengungkapan kejahatan.

Ia juga mengingatkan agar media sosial digunakan secara bijak dan tidak disalahgunakan untuk tindakan yang melanggar hukum.

Baca Juga : Penggerebekan Dini Hari, Polisi Amankan Dua Pria dan Sabu di Sanggau

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sekadau.

DS dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana perkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polisi memastikan proses hukum akan berjalan maksimal guna memberikan keadilan bagi korban sekaligus efek jera bagi pelaku.

Di akhir keterangannya, pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak, termasuk aktivitas di dunia digital, guna mencegah terjadinya kejahatan serupa.*

 

Sumber :

Polda Kalbar

Diduga Hendak Curi Kabel, Pria Tersengat Listrik di Purnama 2 Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Seorang pria berinisial R...

Petugas PLN mengevakuasi pria yang diduga hendak mencuri kabel setelah tersengat listrik di Jalan Purnama 2, Pontianak Selatan.

Diduga Edarkan Narkoba, Pria di Sanggau Diamankan Bersama Sabu 21 Gram

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang pria berinisial SS...

Petugas Satresnarkoba Polres Sanggau menunjukkan barang bukti sabu seberat 21,06 gram dan pil diduga ekstasi dari pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Sanggau.

Diduga Timbun BBM Bersubsidi, Polisi Amankan Puluhan Jerigen Pertalite

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Tim Patroli Enggang bersama...

Polisi mengamankan 37 jerigen Pertalite dan sepeda motor bertangki siluman dalam pengungkapan dugaan penimbunan BBM bersubsidi di Pontianak.

Diduga Dianiaya, Lansia di Sanggau Meninggal Dunia

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang warga lanjut usia...

Polisi mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang lansia di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.

Patroli Enggang Polresta Pontianak Gagalkan Aksi Balap Liar di Jalan Sutoyo

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Patroli Enggang Polresta Pontianak...

Personel Patroli Enggang Polresta Pontianak membubarkan kerumunan remaja yang diduga hendak melakukan aksi balap liar di Jalan Sutoyo, Kota Pontianak.

berita terkini