Kasus Asusila Terungkap, Polres Sekadau Amankan Pelaku

Penangkapan pelaku kejahatan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sekadau.

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Satuan Reserse Kriminal Polres Sekadau berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Belitang. Seorang pria berinisial DS (24) diamankan petugas pada Rabu (1/4/2026) sore di Desa Sungai Ayak I, Kecamatan Belitang Hilir.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai unggahan pelaku di media sosial. Dalam unggahan tersebut, pelaku menampilkan video kebersamaannya dengan korban yang masih berusia 16 tahun.

Setelah menerima laporan pada Selasa (31/3/2026), petugas segera melakukan penyelidikan. Dari hasil klarifikasi, korban akhirnya mengakui telah menjadi korban perbuatan pelaku. Polisi juga menemukan bahwa tindakan tersebut diduga telah terjadi berulang kali sejak tahun 2024, dengan kejadian terakhir pada akhir Maret 2026.

Kasat Reskrim Polres Sekadau, Zainal Abidin, menjelaskan bahwa perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan saat ini telah menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Sementara itu, Polda Kalimantan Barat menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Kabid Humas, Bambang Suharyono, menyebut pengungkapan kasus ini menjadi pengingat bahwa jejak digital dapat menjadi pintu masuk pengungkapan kejahatan.

Ia juga mengingatkan agar media sosial digunakan secara bijak dan tidak disalahgunakan untuk tindakan yang melanggar hukum.

Baca Juga : Penggerebekan Dini Hari, Polisi Amankan Dua Pria dan Sabu di Sanggau

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sekadau.

DS dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana perkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polisi memastikan proses hukum akan berjalan maksimal guna memberikan keadilan bagi korban sekaligus efek jera bagi pelaku.

Di akhir keterangannya, pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak, termasuk aktivitas di dunia digital, guna mencegah terjadinya kejahatan serupa.*

 

Sumber :

Polda Kalbar

Jaringan Narkoba Singkawang Digulung, Sabu 1,4 Kg Berakhir di Tungku Pemusnahan

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang melalui Satuan...

Petugas Polres Singkawang memusnahkan barang bukti sabu seberat 1,4 kilogram hasil pengungkapan kasus narkoba Mei 2026.

Modus Baru Narkoba dalam Ban Motor Dibongkar Polres Kubu Raya

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Satuan Reserse Narkoba...

Petugas Satresnarkoba Polres Kubu Raya menunjukkan barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam ban sepeda motor.

Kejari dan Forkopimda Sanggau Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Kejaksaan Negeri Sanggau bersama...

Kejari dan Forkopimda Sanggau memusnahkan barang bukti perkara pidana di Rupbasan Kelas II Sanggau.

Aksi Begal Pagi Hari di Ketapang Berujung Penjara

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Aksi begal yang terjadi...

Pelaku begal berinisial TH (49) yang ditangkap Polsek Matan Hilir Utara Polres Ketapang usai melakukan aksi perampasan di jalan sepi.

Tim Labubu Ringkus Pengedar Sabu di Aliayang Kubu Raya

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Tim Labubu Satuan...

Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya mengamankan pengedar sabu di kawasan Bundaran Aliayang, Kubu Raya.

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gagalkan Dugaan Pencurian Kabel Tower

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Respons cepat laporan masyarakat...

Petugas Polsek Pontianak Timur mengamankan terduga pelaku pencurian kabel tower di Jalan Swadiri Pontianak Timur.

berita terkini