Kasus Asusila Terungkap, Polres Sekadau Amankan Pelaku

Penangkapan pelaku kejahatan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sekadau.

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Satuan Reserse Kriminal Polres Sekadau berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Belitang. Seorang pria berinisial DS (24) diamankan petugas pada Rabu (1/4/2026) sore di Desa Sungai Ayak I, Kecamatan Belitang Hilir.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai unggahan pelaku di media sosial. Dalam unggahan tersebut, pelaku menampilkan video kebersamaannya dengan korban yang masih berusia 16 tahun.

Setelah menerima laporan pada Selasa (31/3/2026), petugas segera melakukan penyelidikan. Dari hasil klarifikasi, korban akhirnya mengakui telah menjadi korban perbuatan pelaku. Polisi juga menemukan bahwa tindakan tersebut diduga telah terjadi berulang kali sejak tahun 2024, dengan kejadian terakhir pada akhir Maret 2026.

Kasat Reskrim Polres Sekadau, Zainal Abidin, menjelaskan bahwa perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan saat ini telah menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Sementara itu, Polda Kalimantan Barat menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Kabid Humas, Bambang Suharyono, menyebut pengungkapan kasus ini menjadi pengingat bahwa jejak digital dapat menjadi pintu masuk pengungkapan kejahatan.

Ia juga mengingatkan agar media sosial digunakan secara bijak dan tidak disalahgunakan untuk tindakan yang melanggar hukum.

Baca Juga : Penggerebekan Dini Hari, Polisi Amankan Dua Pria dan Sabu di Sanggau

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sekadau.

DS dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana perkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polisi memastikan proses hukum akan berjalan maksimal guna memberikan keadilan bagi korban sekaligus efek jera bagi pelaku.

Di akhir keterangannya, pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak, termasuk aktivitas di dunia digital, guna mencegah terjadinya kejahatan serupa.*

 

Sumber :

Polda Kalbar

Diduga Picu Karhutla, Warga Rasau Jaya Ditangkap Polisi

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Seorang warga Kecamatan...

Ilustrasi - Kebakaran lahan di Rasau Jaya Kubu Raya.

Penggerebekan Dini Hari, Polisi Amankan Dua Pria dan Sabu di Sanggau

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Satuan Reserse Narkoba Polres...

Petugas polisi mengamankan pelaku serta barang bukti sabu dalam penggerebekan di Sanggau.

Kabur Usai Curi Motor, Pria Ini Ditangkap di Lapak Es Kelapa

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Tim Spartan Unit Reskrim...

Ilustrasi - Pelaku curanmor diamankan polisi di Sungai Kakap.

Begal Parindu Sanggau Ditangkap, Pelaku Ternyata Residivis

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Tim Opsnal Satreskrim Polres...

Pelaku begal Parindu Sanggau diamankan polisi setelah berhasil ditangkap di tempat persembunyian.

Polres Kubu Raya Tegas Tindak Karhutla, Pelaku Terancam Sanksi Pidana

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Satuan Reserse Kriminal...

Petugas kepolisian melakukan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kubu Raya.

Warga Amankan Pencuri, Polisi Tegaskan Jangan Main Hakim Sendiri

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Warga berhasil mengamankan seorang...

Petugas Polsek Pontianak Selatan mengevakuasi terduga pencuri yang diamankan warga di Jalan Tanjung Pura, Gang Deli Aceh, Senin (30/3/2026).

berita terkini