Pemkot Pontianak Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Perkuat Layanan dan Efisiensi

ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak siap menerapkan transformasi budaya kerja.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mulai menerapkan transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 23 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 6 April 2026.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyebut kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk mempercepat tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, efektif, dan efisien, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

“Perubahan pola kerja ini harus diikuti dengan perubahan pola pikir. ASN perlu semakin terbuka terhadap inovasi dan cara kerja baru,” ujarnya.

Melalui kebijakan tersebut, Pemkot Pontianak mulai menerapkan pola kerja fleksibel dengan kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Namun, sejumlah unit layanan publik dan jabatan strategis tetap bekerja dari kantor guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Unit layanan yang tetap beroperasi penuh dari kantor mencakup sektor kebencanaan, ketertiban umum, kebersihan, administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, hingga layanan pendapatan daerah. Sementara perangkat daerah di luar kategori tersebut dapat menjalankan WFH setiap hari Jumat dengan batas maksimal 50 persen pegawai.

Menurut Edi, fleksibilitas kerja ini bukan untuk mengurangi disiplin, melainkan mendorong peningkatan produktivitas ASN.

“Penggunaan teknologi harus dimaksimalkan agar proses kerja tidak lagi bergantung pada kehadiran fisik semata,” jelasnya.

Baca Juga : Sekda Amirullah Tekankan ASN Perkuat Kerja Tim

Untuk mendukung hal tersebut, Pemkot Pontianak memperkuat pemanfaatan teknologi melalui berbagai layanan digital seperti e-office Srikandi, tanda tangan elektronik, serta sistem absensi digital. Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan budaya kerja yang berbasis kinerja dan hasil yang terukur.

Selain transformasi kerja, efisiensi anggaran juga menjadi fokus utama. Pemerintah kota membatasi perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen dan luar negeri hingga 70 persen. Penggunaan kendaraan dinas turut dibatasi dengan mendorong ASN beralih ke kendaraan listrik, transportasi umum, atau sepeda.

Langkah ini tidak hanya menekan biaya operasional seperti listrik, bahan bakar, air, dan telekomunikasi, tetapi juga mendukung upaya pengurangan emisi dan gaya hidup ramah lingkungan.

Baca Juga : Dukung Jumat ASRI, Pemkot Pontianak Tertibkan Kawasan Waterfront

Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, Dinas Perhubungan Kota Pontianak juga diminta mengoordinasikan penambahan ruas jalan Car Free Day guna mendorong aktivitas masyarakat sekaligus membuka peluang bagi pelaku usaha mikro.

Setiap kepala perangkat daerah diwajibkan melaporkan pelaksanaan kebijakan ini secara berkala kepada Wali Kota melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah.

“Kebijakan ini mulai berlaku sejak ditetapkan dan akan dievaluasi setiap bulan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas layanan kepada masyarakat,” tutup Edi.*

Edi Kamtono Minta Perbankan Percepat Penyaluran KUR bagi UMKM Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memberikan arahan dalam Rapat Pleno TPAKD Kota Pontianak 2026 terkait percepatan penyaluran Kredit Usaha Rakyat bagi UMKM.

Coffee Shop Butu Terbakar Usai Ledakan Tabung Gas, Lima Korban Dirawat

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Coffee Shop Butu yang...

Kebakaran Coffee Shop Butu di Jalan Gajah Mada, Pontianak Selatan, yang diduga dipicu ledakan tabung gas LPG.

Wali Kota Pontianak Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik, Target Layanan Segera Normal

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak meminta...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat meninjau PLTD Siantan.

Rumah Roboh di Gang Alpokat Indah, Pemkot Pontianak Siapkan Perbaikan untuk Ani

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Musibah rumah roboh dialami...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan berdialog dengan Ani (57), pemilik rumah yang roboh, sekaligus menyerahkan bantuan sandang dan pangan.

PKK Pontianak Beralih ke Era Digital, Data Kader Kini Tak Lagi Manual

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Tim Penggerak PKK Kota...

Ketua TP PKK Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie menyampaikan arahan tentang transformasi digital kepada kader PKK.

Sekda Amirullah Ajak Warga Pontianak Taat Bayar PBB

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota...

Sekda Kota Pontianak Amirullah menyampaikan dalam Sosialisasi Pajak Daerah di Aula Kantor Kecamatan Pontianak Timur, Selasa (7/7/2026).

berita terkini