Pemkot Pontianak Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Perkuat Layanan dan Efisiensi

ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak siap menerapkan transformasi budaya kerja.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mulai menerapkan transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 23 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 6 April 2026.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyebut kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk mempercepat tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, efektif, dan efisien, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

“Perubahan pola kerja ini harus diikuti dengan perubahan pola pikir. ASN perlu semakin terbuka terhadap inovasi dan cara kerja baru,” ujarnya.

Melalui kebijakan tersebut, Pemkot Pontianak mulai menerapkan pola kerja fleksibel dengan kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Namun, sejumlah unit layanan publik dan jabatan strategis tetap bekerja dari kantor guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Unit layanan yang tetap beroperasi penuh dari kantor mencakup sektor kebencanaan, ketertiban umum, kebersihan, administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, hingga layanan pendapatan daerah. Sementara perangkat daerah di luar kategori tersebut dapat menjalankan WFH setiap hari Jumat dengan batas maksimal 50 persen pegawai.

Menurut Edi, fleksibilitas kerja ini bukan untuk mengurangi disiplin, melainkan mendorong peningkatan produktivitas ASN.

“Penggunaan teknologi harus dimaksimalkan agar proses kerja tidak lagi bergantung pada kehadiran fisik semata,” jelasnya.

Baca Juga : Sekda Amirullah Tekankan ASN Perkuat Kerja Tim

Untuk mendukung hal tersebut, Pemkot Pontianak memperkuat pemanfaatan teknologi melalui berbagai layanan digital seperti e-office Srikandi, tanda tangan elektronik, serta sistem absensi digital. Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan budaya kerja yang berbasis kinerja dan hasil yang terukur.

Selain transformasi kerja, efisiensi anggaran juga menjadi fokus utama. Pemerintah kota membatasi perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen dan luar negeri hingga 70 persen. Penggunaan kendaraan dinas turut dibatasi dengan mendorong ASN beralih ke kendaraan listrik, transportasi umum, atau sepeda.

Langkah ini tidak hanya menekan biaya operasional seperti listrik, bahan bakar, air, dan telekomunikasi, tetapi juga mendukung upaya pengurangan emisi dan gaya hidup ramah lingkungan.

Baca Juga : Dukung Jumat ASRI, Pemkot Pontianak Tertibkan Kawasan Waterfront

Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, Dinas Perhubungan Kota Pontianak juga diminta mengoordinasikan penambahan ruas jalan Car Free Day guna mendorong aktivitas masyarakat sekaligus membuka peluang bagi pelaku usaha mikro.

Setiap kepala perangkat daerah diwajibkan melaporkan pelaksanaan kebijakan ini secara berkala kepada Wali Kota melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah.

“Kebijakan ini mulai berlaku sejak ditetapkan dan akan dievaluasi setiap bulan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas layanan kepada masyarakat,” tutup Edi.*

Dilepas ke Jepang, Siswa LPK Sekai Hikari Kalbar Bawa Harapan Baru

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Suasana haru bercampur bangga...

Pelepasan siswa LPK Sekai Hikari Kalbar yang berangkat magang ke Jepang.

WFH Dimulai, MPP dan Puskesmas Tetap Buka Layani Warga

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Penerapan kebijakan Work From...

Loket-loket di Mal Pelayanan Publik tetap buka meski di tengah kebijakan Work From Home (WFH)

Lalai Kelola Sampah, Pemilik Toko Buah di Pontianak Didenda Rp500 Ribu

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kelalaian dalam mengelola sampah...

Petugas Satpol PP Kota Pontianak mendatangi toko buah yang sampahnya ditemukan di parit depan komplek pertokoan Pontianak Mall.

Bidik Investasi, Singkawang Jalin Kerja Sama dengan KJRI Kuching

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Pemerintah Kota Singkawang terus...

Wakil Wali Kota Singkawang Muhammadin menerima kunjungan Konsul Jenderal RI Kuching Abdullah Zulkifli di Kantor Wali Kota Singkawang.

RSUD Pontianak Utara Tingkatkan Pelayanan dan Kepuasan Masyarakat

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – RSUD Pontianak Utara terus...

Gedung RSUD Pontianak Utara yang berlokasi di Jalan Khatulistiwa.

WFH ASN Pontianak Mulai Pekan Ini, Layanan Publik Tetap Jalan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mulai...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memastikan penerapan WFH tidak mempengaruhi pelayanan publik.

berita terkini