Harga Avtur Naik, Pemerintah Sesuaikan Tiket Pesawat dengan Subsidi PPN

Pesawat komersial di bandara sebagai ilustrasi kenaikan harga tiket akibat lonjakan avtur dan kebijakan subsidi PPN.

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah resmi menyesuaikan tarif tiket pesawat menyusul lonjakan harga avtur di pasar global. Kebijakan ini dilakukan dengan menaikkan komponen biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge (FS) menjadi 38 persen.

Meski demikian, pemerintah memastikan kenaikan harga tiket di tingkat konsumen tetap terkendali, yakni hanya berkisar antara 9 hingga 13 persen. Langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan industri penerbangan dan daya beli masyarakat.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut telah melalui koordinasi dengan maskapai penerbangan domestik.

“Kebijakan ini dirancang agar industri tetap berjalan, namun masyarakat juga tetap terlindungi,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/4/2026).

Penyesuaian fuel surcharge ini menggantikan tarif sebelumnya, yakni 10 persen untuk pesawat jet dan 25 persen untuk pesawat baling-baling (propeller).

Sebagai langkah mitigasi, pemerintah juga memberikan stimulus fiskal berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi.

Program ini didukung anggaran sebesar Rp2,6 triliun selama dua bulan, atau sekitar Rp1,3 triliun per bulan. Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif berupa penghapusan bea masuk suku cadang pesawat guna menekan biaya operasional maskapai.

Baca Juga : Stok Beras Nasional Tembus 4,5 Juta Ton

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menambahkan bahwa biaya avtur menyumbang hingga 40 persen dari total operasional maskapai.

Menurutnya, lonjakan harga energi global dipicu oleh kondisi geopolitik dunia yang tidak menentu, sehingga berdampak pada industri penerbangan di berbagai negara.

“Fenomena ini terjadi secara global. Namun, pemerintah berupaya agar kenaikan harga tiket tetap terkendali,” jelasnya.

Dengan kombinasi penyesuaian tarif dan subsidi fiskal tersebut, pemerintah berharap konektivitas antarwilayah di Indonesia tetap terjaga, sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.*

 

Sumber :

InfoPublik.id

KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Suap Dana Siap Pakai BNPB

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap Dana Siap Pakai (DSP) BNPB dan menyita barang bukti senilai Rp5,47 miliar, termasuk uang tunai, emas batangan, tabungan emas, dan aset kripto. (Foto: KPK)

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Lintas Negara

BERIKABARNEWS l BANDUNG – Indonesia dan Malaysia sepakat...

Pertemuan bilateral Imigrasi Indonesia dan Jabatan Imigresen Malaysia membahas penguatan keamanan perbatasan serta pemberantasan kejahatan lintas negara di Bandung. (Foto: JIM Malaysia)

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,17 Kg Sabu dari Malaysia di Inhil

BERIKABARNEWS l TEMBILAHAN – Tim gabungan Bea Cukai...

Petugas Bea Cukai mengamankan barang bukti 3,17 kilogram sabu dari kapal KLM Mega Indah di perairan Indragiri Hilir. (Foto: Bea Cukai)

MK Ungkap Fakta Dokumen Pendidikan Gibran, Gugatan Tak Dapat Diterima

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan...

Mahkamah Konstitusi mengungkap fakta dokumen pendidikan Gibran dalam sidang PHPU di Jakarta. (Foto Dok MK)

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 13 Aturan Baru

BERIKABARNEWS l JAKARTA — DPR RI resmi mengesahkan...

DPR RI mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna di Jakarta. (Foto: Kemnaker)

Video Dugaan Penganiayaan ABK Viral, KKP Amankan KM Maulana 23

BERIKABARNEWS l JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan...

KKP mengamankan KM Maulana 23 di perairan Laut Aru setelah video dugaan penganiayaan ABK viral. (Foto: KKP)

berita terkini