BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) menggelar forum konsultasi publik untuk membahas program perumahan serta penanganan kawasan kumuh, sekaligus menyusun rencana kerja tahun 2027.
Kegiatan yang digelar di Rumah Budaya Kampung Caping, Kamis (16/4/2026), ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, akademisi hingga masyarakat.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menegaskan forum ini menjadi ruang strategis untuk menyerap masukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja Dinas PRKP.
Menurutnya, tugas Dinas PRKP berkaitan erat dengan penataan kawasan permukiman, termasuk penanganan kawasan kumuh di Kota Pontianak.
“Forum ini penting agar perencanaan pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan data pemerintah kota, saat ini terdapat sekitar 18 titik kawasan kumuh di Pontianak. Namun jumlah tersebut menunjukkan tren penurunan dari waktu ke waktu.
Penurunan terjadi baik dari sisi luas wilayah maupun persentase, yang menandakan program penanganan yang dilakukan mulai memberikan hasil positif.
Kepala Dinas PRKP Kota Pontianak, Derry Gunawan, menyebutkan total anggaran tahun 2026 mencapai Rp177,57 miliar yang dialokasikan untuk delapan program prioritas.
Porsi terbesar difokuskan pada peningkatan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU).
“Targetnya pembangunan jalan lingkungan di 450 lokasi dan perbaikan drainase di 200 lokasi,” jelasnya.
Baca Juga : Pontianak Tuan Rumah AVC Men’s Champions League 2026, Ajang Voli Bergengsi Asia
Selain infrastruktur, pemerintah juga memprioritaskan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) serta peningkatan sanitasi.
Sebanyak 252 unit rumah dan fasilitas sanitasi menjadi sasaran penanganan pada 2026, baik di kawasan kumuh maupun nonkumuh.
Tak hanya itu, pemerintah kota juga menyiapkan anggaran pengadaan lahan untuk fasilitas umum, termasuk perluasan layanan kesehatan.
Melalui forum konsultasi publik ini, Pemkot Pontianak menegaskan komitmennya dalam menghadirkan lingkungan permukiman yang layak, sehat, dan berkelanjutan.
Sinergi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup warga sekaligus mempercepat penataan kawasan permukiman di Kota Pontianak.*
