BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mendorong Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) untuk semakin memperkuat perannya dalam menjaga ketahanan keluarga. Lembaga ini dinilai strategis sebagai garda terdepan dalam mencegah perceraian serta membangun kualitas keluarga sejak tahap pranikah.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menegaskan bahwa keluarga merupakan fondasi utama pembangunan. Karena itu, BP4 diharapkan aktif memberikan edukasi pranikah, pendampingan, hingga penasihatan bagi pasangan yang menghadapi persoalan rumah tangga.
“BP4 harus hadir sebagai garda terdepan dalam menekan angka perceraian dan memberikan edukasi pranikah yang prinsip bagi calon pengantin di Kota Pontianak,” ujarnya usai pelantikan pengurus BP4 Kota dan kecamatan se-Pontianak masa bakti 2026–2031 di Aula Gedung Eks Bank Indonesia, Selasa (28/4/2026).
Menurut Amirullah, tantangan pembinaan keluarga saat ini menuntut pendekatan yang lebih adaptif, termasuk pemanfaatan teknologi digital. BP4 tidak cukup hanya mengandalkan metode konvensional, tetapi juga perlu menjangkau generasi muda melalui platform digital.
Ia menilai, generasi milenial dan Gen Z membutuhkan akses informasi yang mudah dan relevan terkait kesiapan menikah, baik dari sisi mental maupun finansial.
“Manfaatkan teknologi informasi untuk konsultasi dan edukasi, agar generasi muda lebih siap sebelum memasuki jenjang pernikahan,” jelasnya.
Selain itu, BP4 di tingkat kecamatan diminta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kecamatan serta Kantor Urusan Agama (KUA). Sinergi ini penting agar program pembinaan keluarga berjalan selaras dengan kebijakan Pemkot Pontianak, termasuk dalam penanganan isu sosial seperti stunting dan perlindungan anak.

Baca Juga : Sekda Pontianak: Medsos Pemerintah Harus Responsif, Bukan Sekadar Reaktif
Amirullah juga menyinggung pengalamannya dalam menangani persoalan kedisiplinan ASN, termasuk permohonan izin perceraian. Ia menyebut, setiap pengajuan perceraian harus melalui proses penasihatan, salah satunya melalui BP4.
“Harapannya, setelah melalui proses di BP4, ada pasangan yang mengurungkan niat bercerai. Itu menjadi indikator keberhasilan pembinaan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa perceraian tidak hanya berdampak pada pasangan suami istri, tetapi juga pada anak dan keluarga besar. Oleh karena itu, peran BP4 dalam memberikan nasihat, pembinaan, dan mediasi dinilai sangat penting untuk menjaga keutuhan keluarga.
“Tidak ada bekas anak, tidak ada bekas orang tua. Yang ada hanya mantan suami atau mantan istri. Maka dampak perceraian harus benar-benar dipikirkan,” tegasnya.
Dengan penguatan peran BP4, Pemerintah Kota Pontianak berharap ketahanan keluarga dapat terus terjaga, sekaligus menciptakan generasi yang lebih sehat, harmonis, dan berkualitas di masa depan.*
