BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah terus memperketat pengawasan ruang digital guna melindungi anak-anak dari ancaman kejahatan siber yang semakin berkembang. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen negara dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah bagi generasi muda.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku kejahatan digital yang menyasar anak-anak maupun kelompok rentan.
Pernyataan tersebut disampaikan Meutya usai menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal Polri 2026 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, ancaman di ruang digital saat ini semakin kompleks. Selain judi online yang dinilai merusak masa depan generasi muda, berbagai modus penipuan daring atau scam juga terus berkembang dengan pola yang semakin terorganisasi.
“Judi online, scam, serta berbagai kejahatan yang menyasar anak-anak dan kelompok rentan harus ditangani lebih keras lagi. Tahun ini, tahun depan, dan seterusnya. Tidak ada toleransi,” tegas Meutya.
Baca Juga : Pemerintah Klaim APBN Tetap Sehat Meski Dunia Dilanda Ketidakpastian
Ia menilai perlindungan anak di dunia maya harus menjadi prioritas utama pemerintah. Perkembangan teknologi yang cepat dinilai turut membuka celah munculnya berbagai bentuk kejahatan digital baru yang membahayakan masyarakat.
Karena itu, pemerintah memperkuat sinergi bersama Polri untuk meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap pelaku kejahatan siber. Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyebut penegakan hukum terhadap kejahatan digital kini menjadi fokus utama aparat penegak hukum.
Menurutnya, kejahatan siber tidak bisa ditangani oleh satu lembaga saja. Dibutuhkan kolaborasi lintas instansi agar penegakan hukum dapat berjalan maksimal dan mampu mengikuti perkembangan teknologi yang terus berubah.
“Langkah tegas terhadap pelaku yang membahayakan masyarakat dan negara menjadi prioritas utama. Sinergi dan kolaborasi antarinstansi menjadi mutlak agar penegakan hukum berjalan optimal,” ujarnya.
Selain penindakan hukum, pemerintah juga memperkuat upaya pencegahan melalui peningkatan literasi digital masyarakat. Edukasi kepada orang tua dan anak-anak dinilai penting agar masyarakat lebih memahami berbagai modus kejahatan yang marak terjadi di internet.
Baca Juga : Era Baru Energi Dapur, CNG Bisa Dipakai Tanpa Ribet
Pemerintah juga terus memperkuat layanan pelaporan konten negatif dan aktivitas digital mencurigakan agar masyarakat lebih mudah melapor jika menemukan indikasi kejahatan siber.
Di sisi lain, penerapan KUHP dan KUHAP baru diharapkan dapat mendukung penanganan kejahatan teknologi lintas negara yang kini semakin kompleks.
Momentum Rakernis Reskrim Polri 2026 menjadi penegasan bahwa pemerintah serius menjaga keamanan ruang digital Indonesia.
Melalui kerja sama antara Kemkomdigi, Polri, dan berbagai pihak terkait, pemerintah ingin memastikan anak-anak Indonesia dapat beraktivitas di dunia maya dengan aman dan terlindungi dari ancaman digital.*
Sumber :
Komdigi
