Pemerintah Rem Harga Tiket Pesawat di Tengah Lonjakan Avtur

Ilustrasi pesawat komersial terkait kebijakan pemerintah menahan harga tiket pesawat.

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Lonjakan harga avtur global tak lagi sepenuhnya membebani penumpang domestik. Pemerintah mengambil langkah cepat dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24 Tahun 2026 yang memberikan fasilitas PPN Ditanggung Pemerintah untuk tiket pesawat kelas ekonomi rute dalam negeri.

Kebijakan ini menjadi upaya strategis untuk menahan kenaikan harga tiket pesawat agar tetap terjangkau di tengah meningkatnya biaya operasional maskapai.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menjelaskan bahwa kebijakan fiskal ini merupakan respons atas lonjakan harga avtur dunia yang berdampak langsung pada biaya penerbangan.

Ia menyebut, komponen avtur menyumbang sekitar 40 persen dari total biaya operasional maskapai. Tanpa intervensi, kondisi ini berpotensi mendorong kenaikan tarif secara signifikan.

“PPN atas tarif dasar dan fuel surcharge ditanggung pemerintah. Dengan begitu, harga tiket yang dibayar masyarakat bisa ditekan meskipun harga avtur naik,” ujarnya, yang dikutip dari InfoPublik.id,  Minggu (26/4/2026).

Melalui kebijakan ini, pemerintah mampu menjaga kenaikan tarif penerbangan domestik tetap stabil di kisaran 9 hingga 13 persen.

Fasilitas PPN DTP ini bersifat sementara dan dirancang untuk memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ini berlaku selama 60 hari sejak diundangkan.

Baca Juga : Stok Beras Nasional Tembus 5 Juta Ton

Insentif ini hanya berlaku untuk tiket pesawat kelas ekonomi pada penerbangan domestik berjadwal, sementara untuk kelas bisnis dan first class tetap mengikuti ketentuan pajak normal.

Pemerintah juga mewajibkan maskapai untuk melaporkan pemanfaatan fasilitas ini secara transparan guna memastikan kebijakan tepat sasaran.

Selain kebijakan pajak, pemerintah sebelumnya juga melakukan penyesuaian fuel surcharge melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 83 Tahun 2026.

Kombinasi kebijakan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas industri penerbangan nasional sekaligus memastikan konektivitas antarwilayah tetap terjaga.

Dengan harga tiket yang lebih kompetitif, masyarakat tetap dapat bepergian menggunakan transportasi udara tanpa terbebani lonjakan biaya di tengah tantangan energi global tahun 2026.*

KPK Dalami Korupsi Komisi Asuransi PT Pelni, Empat Tersangka Ditahan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Empat tersangka kasus dugaan korupsi komisi asuransi PT Pelni dan Jasindo saat menjalani penahanan di Gedung Merah Putih KPK.

Kopilot Malaysia Airlines Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Diduga Selundupkan 26 Kg Ekstasi

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Aparat gabungan Bea Cukai...

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti 26 kilogram ekstasi dan sabu dalam kasus penangkapan kopilot Malaysia Airlines di Bandara Soekarno-Hatta.

Satgas TMMD Bersama Warga Taklukkan Medan Terjal untuk Sukseskan Pengecoran Jalan

BERIKABARNEWS l PURWOREJO – Satgas TMMD Reguler ke-129...

Satgas TMMD bersama warga menarik arko berisi material saat melintasi medan terjal untuk mendukung pengecoran jalan di Desa Watuduwur, Purworejo.

Pasokan Air Terjaga, Pengecoran Jalan TMMD Reguler 129 di Watuduwur Berjalan Lancar

BERIKABARNEWS l PURWOREJO – Pasokan air untuk mendukung...

Kapten Inf Eko Setiawan memastikan pasokan air untuk pengecoran jalan TMMD Reguler ke-129 tetap lancar.

Satgas TMMD dan Warga Kompak Manfaatkan Kayu Bercabang untuk Angkut Material di Medan Terjal

BERIKABARNEWS l PURWOREJO – Kekompakan anggota Satgas TMMD...

Anggota Satgas TMMD bersama warga menarik arko bermuatan material menggunakan kayu bercabang di medan terjal Desa Watuduwur, Purworejo.

MK Minta Pemerintah Pisahkan Anggaran Makan Bergizi Gratis dari Dana Pendidikan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) meminta...

Distribusi makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada peserta didik.

berita terkini