Polisi Selidiki Dugaan Praktik Ilegal BBM Subsidi yang Viral di Media Sosial

Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono memberikan keterangan terkait penyelidikan dugaan praktik ilegal BBM subsidi di Kalimantan Barat.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat menyelidiki dugaan praktik ilegal penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang viral di media sosial.

Kasus tersebut mencuat setelah beredarnya video yang memperlihatkan satu unit mobil tangki Pertamina diduga memindahkan atau melakukan praktik “kencing” BBM bersubsidi ke mobil tangki industri pada Sabtu (30/5/2026).

Menindaklanjuti video yang beredar luas itu, tim penyidik Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalbar langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak terkait.

Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., mengatakan proses penanganan kasus saat ini masih berjalan secara intensif.

“Tim penyidik Subdit 4 Tipidter sudah bergerak di lapangan. Saat ini, kami telah melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi secara intensif terhadap lima orang saksi dari pihak-pihak terkait,” ujar Bambang.

Lima orang saksi yang telah dimintai keterangan masing-masing berinisial EP, HP, SFA, RP, dan STS.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga mendalami dugaan modus operandi penyelewengan BBM subsidi, termasuk memeriksa dokumen operasional distribusi BBM yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Baca Juga : Sindikat TPPO di Pontianak Rayu Korban dengan Mahar Fantastis

Polda Kalbar juga berencana melakukan klarifikasi lanjutan terhadap pihak perusahaan dan SPBU terkait, serta berkoordinasi dengan Pertamina dan ahli guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran aturan distribusi BBM bersubsidi.

Bambang menegaskan, kepolisian berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi karena berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat.

“Kami akan terus menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini secara transparan kepada publik,” pungkasnya.

Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik ilegal BBM subsidi tersebut beserta pihak-pihak yang terlibat.*

Sindikat TPPO di Pontianak Rayu Korban dengan Mahar Fantastis

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polresta Pontianak membongkar dugaan...

Ilustrasi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pernikahan pesanan di Pontianak.

Polisi Gerebek Kampung Beting, 1.562 Butir Ekstasi Siap Edar Diamankan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Satresnarkoba Polresta Pontianak kembali...

Barang bukti 1.562 butir pil ekstasi yang diamankan Satresnarkoba Polresta Pontianak saat penggerebekan di Kampung Beting.

Modus Paket Travel Terbongkar, Puluhan Gram Sabu Gagal Beredar

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Upaya peredaran narkoba...

Ilustrasi - Petugas Polres Kubu Raya mengamankan barang bukti sabu dan ekstasi hasil pengungkapan modus paket travel.

Jaringan Narkoba Singkawang Digulung, Sabu 1,4 Kg Berakhir di Tungku Pemusnahan

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang melalui Satuan...

Petugas Polres Singkawang memusnahkan barang bukti sabu seberat 1,4 kilogram hasil pengungkapan kasus narkoba Mei 2026.

Modus Baru Narkoba dalam Ban Motor Dibongkar Polres Kubu Raya

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Satuan Reserse Narkoba...

Petugas Satresnarkoba Polres Kubu Raya menunjukkan barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam ban sepeda motor.

Kejari dan Forkopimda Sanggau Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Kejaksaan Negeri Sanggau bersama...

Kejari dan Forkopimda Sanggau memusnahkan barang bukti perkara pidana di Rupbasan Kelas II Sanggau.

berita terkini