BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang pria berinisial IS (48) ditangkap jajaran Polsek Sekayam setelah kedapatan menyembunyikan narkotika jenis sabu di bagian kupluk hoodie yang dikenakannya. Penangkapan dilakukan dalam operasi pemberantasan narkoba di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Jumat (5/6/2026) dini hari.
Pelaku diamankan saat berada di depan sebuah gerai minimarket di Dusun Balai Karangan IV, Desa Balai Karangan. Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Sekayam, AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., bersama personel Unit Reskrim Polsek Sekayam.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut sekitar pukul 00.00 WIB.
Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan yang terdiri dari Kanit Reskrim, Ps. Kanit Binmas AIPDA Saefudin, dan anggota Tim Tindak Polsek Sekayam langsung melakukan penyelidikan di lokasi.
Setelah sekitar 20 menit melakukan pengamatan, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari IS. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyergapan sekitar pukul 00.20 WIB sebelum pelaku sempat melarikan diri.
Baca Juga : 21 Kasus Terungkap, Ditresnarkoba Polda Kalbar Sita Narkoba Senilai Miliaran
Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan tujuh paket plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut ternyata disembunyikan pelaku di dalam kupluk sweater abu-abu yang dipakainya.
Dari hasil penimbangan awal, total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 4,92 gram. Seluruh barang bukti langsung disita guna kepentingan penyidikan dan pengujian laboratorium.
Kapolsek Sekayam, AKP Sutikno, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus narkoba di wilayah tersebut.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah berani memberikan informasi kepada kepolisian. Sinergi seperti inilah yang menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Kecamatan Sekayam,” ujar AKP Sutikno.
Ia menegaskan, pihak kepolisian akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan wilayah, khususnya di daerah perbatasan.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sekayam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus tersebut selanjutnya akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sanggau guna pengembangan jaringan peredaran narkoba.*
