Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Ketapang, 11,31 Gram Narkotika Disita

Tersangka dan bukti sabu seberat 11,31 gram hasil penggerebekan di Desa Ratu Elok Ketapang.

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Jajaran Polsek Manis Mata, Polres Ketapang, kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial UH (45) diamankan polisi saat penggerebekan di sebuah rumah di Desa Ratu Elok, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Rumah tersebut diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba jenis sabu yang selama ini meresahkan masyarakat sekitar.

Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Manis Mata, Iptu Meinardus Yudiansyah, setelah polisi menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Usai melakukan penyelidikan, petugas bergerak melakukan penindakan dan penggeledahan di rumah tersangka.

Dalam proses penggeledahan yang turut disaksikan tokoh masyarakat setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain enam kantong plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 11,31 gram. Selain itu, polisi juga menyita satu unit timbangan digital dan alat isap atau bong yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Baca Juga : Modus Pepet Motor dan Rampas Dompet, Pelaku Jambret Ditangkap Polisi

Tersangka UH beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Manis Mata guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan pengedar lain yang terlibat.

Kapolsek Manis Mata, Iptu Meinardus Yudiansyah, menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Manis Mata.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres Ketapang, kami akan menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Tidak ada tempat aman bagi bandar maupun pengedar narkoba di wilayah hukum Manis Mata,” tegasnya.

Baca Juga : Sembunyikan Sabu di Kupluk Hoodie, Pria di Sekayam Ditangkap

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut juga mendapat apresiasi dari Polda Kalimantan Barat.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, menyebut langkah cepat yang dilakukan personel Polsek Manis Mata menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di Kalbar.

Saat ini, tersangka UH telah ditahan dan terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara berat.**

Polisi Gelar Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Berencana di Singkawang

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satreskrim Polres Singkawang menggelar...

Polisi menggelar rekonstruksi dugaan pembunuhan berencana di Singkawang. (Res-SKW)

Polisi Selidiki Karhutla 75 Hektare di HGU PT Pinang Witmas Abadi

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA — Polisi menyelidiki kebakaran...

Polisi melakukan penyelidikan di lokasi karhutla seluas 75 hektare di HGU PT Pinang Witmas Abadi, Kubu Raya. (Res-KKR)

Sabu Disembunyikan di Balik Triplek, Pemuda Sanggau Diciduk

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polisi menangkap seorang pemuda...

Penggerebekan terduga pelaku peredaran sabu oleh polisi di Sekayam, Sanggau. (Foto: Res-Sgu)

Lengah Saat Bersihkan Kafe, iPhone XR Raib Dicuri

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Sebuah iPhone XR warna...

Ilustrasi iPhone XR raib dicuri di kafe Singkawang. (Foto: unsplash.com/@ljpuk)

Polda Kalbar Tangani 57 Kasus Karhutla, 3 Orang Jadi Tersangka

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat (Kalbar)...

Petugas memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. (Foto: Hms-Polda Kalbar)

Motor Warga Sekadau Dicuri, Pelaku Ditangkap di Kawasan Perbatasan

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Sepeda motor milik warga...

Polisi mengamankan terduga pelaku pencurian motor warga Sekadau di kawasan perbatasan Entikong. (Foto: Res-Sgu)

berita terkini