BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kebijakan Bank Indonesia (BI) yang mengandalkan instrumen suku bunga acuan (BI Rate) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah menuai kritik dari sejumlah pengamat ekonomi.
Kebijakan tersebut dinilai belum menyentuh akar persoalan ekonomi, melainkan hanya menjadi strategi jangka pendek untuk menahan arus keluar modal asing yang akan jatuh tempo.
Dikutip dari InfoPublik, Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai langkah pengetatan moneter yang ditempuh Bank Indonesia saat ini lebih menyerupai “obat penenang” ketimbang solusi fundamental bagi perekonomian nasional.
Menurut Uchok, kenaikan suku bunga acuan berkaitan erat dengan upaya menjaga agar investor asing tetap bertahan di instrumen keuangan domestik.
Ia menilai kebijakan tersebut muncul di tengah kekhawatiran atas potensi arus keluar modal akibat jatuh tempo investasi asing di pasar keuangan Indonesia.
“Kalau ini diambil semua, bahaya buat BI dan pemerintah, uangnya dari mana? Maka dinaikkan (suku bunga) supaya jangan cair, lu tetap aja di sini,” ujar Uchok.
Ia juga mengingatkan bahwa intervensi Bank Indonesia di pasar valuta asing yang terlalu agresif untuk menjaga stabilitas rupiah berpotensi menggerus cadangan devisa dan melemahkan fondasi ekonomi dalam jangka panjang.
Baca Juga : Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen pada 2027
Pandangan serupa disampaikan Chief Economist Bank Permata, Josua Pardede. Ia menilai kebijakan kenaikan BI Rate bukan solusi utama untuk memperkuat rupiah, melainkan hanya instrumen peredam tekanan jangka pendek di pasar keuangan.
Menurutnya, efektivitas kebijakan moneter sangat bergantung pada dukungan kebijakan lain yang menyertainya.
“Kenaikan BI Rate lebih tepat dilihat sebagai langkah untuk meredam tekanan jangka pendek, bukan solusi tunggal untuk memulihkan rupiah. Jika tidak diiringi faktor lain, kenaikan suku bunga hanya akan membeli waktu dengan biaya yang semakin mahal,” kata Josua dalam keterangan tertulis, Senin (15/6/2026).
Josua menjelaskan setidaknya ada tiga syarat utama agar kebijakan pengetatan moneter Bank Indonesia dapat berdampak lebih berkelanjutan terhadap stabilitas nilai tukar rupiah.
Pertama, kenaikan suku bunga harus mampu menarik arus modal asing masuk (capital inflow), terutama ke instrumen seperti Surat Berharga Negara (SBN) dan SRBI, sehingga meningkatkan permintaan terhadap rupiah.
Kedua, diperlukan koordinasi yang kuat antara Bank Indonesia dan pemerintah dalam menjaga likuiditas perbankan agar tidak menghambat penyaluran kredit serta aktivitas ekonomi riil.
Ketiga, pemerintah perlu memperkuat kepercayaan pasar melalui disiplin fiskal dan konsistensi kebijakan untuk menjaga iklim investasi tetap stabil.
Baca Juga : Kejaksaan Agung Berhasil Kembalikan Aset Eddy Tansil Rp51,6 Miliar ke Negara
Di tengah tekanan nilai tukar rupiah, kebijakan moneter Bank Indonesia turut menjadi sorotan dari sejumlah pihak, termasuk CBA.
Uchok bahkan mendesak adanya evaluasi terhadap kepemimpinan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, yang dinilai belum menunjukkan hasil optimal dalam menjaga stabilitas rupiah.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi penggunaan cadangan devisa dalam intervensi pasar valuta asing. Menurutnya, publik berhak mengetahui sejauh mana dana negara telah digunakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar.
“Harusnya diselidiki berapa sudah intervensi terhadap rupiah. Itu nanti kalau Perry tidak mau mengundurkan diri, maka intervensi rupiah itu akan diselidiki dan diakses secara transparan,” ujarnya.**
