Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejaksaan Usai Berkas P21

Berkas perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa yang kini dalam proses pelimpahan tahap II dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya resmi melimpahkan berkas perkara tahap II kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Presiden Joko Widodo ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026).

Dalam pelimpahan tersebut, penyidik turut menyerahkan dua tersangka, yakni Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa, beserta barang bukti yang telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pelimpahan tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan memenuhi syarat formil dan materiil untuk dilanjutkan ke proses penuntutan dan persidangan.

Proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah dijadwalkan sejak pagi hari. Pihak kepolisian memastikan seluruh administrasi dan barang bukti telah dipersiapkan agar proses hukum berjalan lancar tanpa kendala.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto sebelumnya menyampaikan bahwa pelimpahan dilakukan pada pukul 09.00 WIB dari Polda Metro Jaya menuju Kejari Jakarta Selatan.

“Besok (22/6/26) jam 9.00 pagi akan bersama-sama berangkat dari Polda menuju Kejari Jaksel untuk Tahap 2,” ujarnya, Minggu (21/6/26).

Baca Juga : Kejaksaan Agung Berhasil Kembalikan Aset Eddy Tansil Rp51,6 Miliar ke Negara

Sebelum pelimpahan dilakukan, kedua tersangka sempat menjalani pembantaran penahanan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, akibat kondisi kesehatan yang menurun karena penyakit bawaan.

Penyidik kemudian berkoordinasi dengan tim medis untuk memastikan kondisi keduanya memungkinkan mengikuti proses hukum lanjutan.

Setelah mendapatkan perawatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa dinyatakan dalam kondisi stabil dan dapat dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya sebelum akhirnya dilimpahkan ke kejaksaan.

“Penyidik terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait pemindahan dari RS ke Rutan Polda Metro Jaya,” kata Kombes Pol Budi Hermanto.

Baca Juga : 71 WNI Bermasalah Dipulangkan dari Sarawak via Entikong

Roy Suryo dan Dokter Tifa mulai menjalani penahanan sejak Jumat (19/6/2026), setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh JPU. Penahanan tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang berjalan di tingkat penyidikan.

Dengan dilimpahkannya tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kewenangan penahanan kini berada di pihak kejaksaan sambil menunggu proses lanjutan menuju persidangan di pengadilan.

Proses hukum ini menjadi bagian dari tahapan lanjutan penanganan perkara dugaan pencemaran nama baik yang saat ini masih bergulir di aparat penegak hukum.*

KJRI Kuching Dampingi Pemulangan 63 WNI dan PMI Bermasalah dari Sarawak

BERIKABARNEWS l TEBEDU – Konsulat Jenderal Republik Indonesia...

KJRI Kuching mendampingi pemulangan 63 WNI dan PMI bermasalah dari Sarawak melalui Tebedu menuju PLBN Entikong. (KJRI Kuching)

29 Kg Emas Ilegal Gagal Diselundupkan, Bea Cukai Ungkap Modus Pelaku

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan...

Bea Cukai mengungkap penyelundupan 29 kilogram emas ilegal di empat bandara. (Dok. Bea Cukai)

Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo...

Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara. (Foto: BPMI Setpres)

622 Personel Cari 129 Penumpang Virgo Transport 8 yang Hilang

BERIKABARNEWS l BANJARMASIN – Sebanyak 622 personel SAR...

Tim SAR mencari korban kapal Virgo Transport 8 yang tenggelam di Laut Jawa. (Foto: Basarnas)

Kapal Rute Surabaya-Banjarmasin Hilang Kontak di Laut Jawa, Pencarian Digelar

BERIKABARNEWS l BANJARMASIN – Kapal Motor (KM) Virgo...

KM Virgo Transport 8 rute Surabaya-Banjarmasin hilang kontak di Laut Jawa. (instagram.com/pt.virgokaryashipping)

BMKG Catat Ribuan Hotspot, Risiko Karhutla Masih Tinggi

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan...

Titik panas atau hotspot terdeteksi di sejumlah wilayah Indonesia di tengah musim kemarau. (Kemenhut)

berita terkini