71 WNI Bermasalah Dipulangkan dari Sarawak via Entikong

Petugas KJRI Kuching mendampingi pemulangan 71 WNI bermasalah melalui PLBN Entikong dari Sarawak Malaysia.

BERIKABARNEWS l ENTIKONG – Sebanyak 71 Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah dipulangkan dari wilayah Sarawak, Malaysia, melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Pemulangan ini difasilitasi langsung oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kuching sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap warga negara Indonesia di luar negeri.

Proses pemulangan berlangsung pada Kamis (18/6/2026), dengan pendampingan petugas KJRI Kuching terhadap para WNI yang mayoritas merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural.

Mereka dipulangkan melalui Pos Lintas Batas Negara Entikong yang menjadi jalur utama keluar-masuk antara Indonesia dan Malaysia.

Selain 71 WNI tersebut, pada hari yang sama KJRI Kuching juga memfasilitasi repatriasi empat WNI perempuan. Sebelum kembali ke daerah asal masing-masing, mereka lebih dahulu mendapatkan pendampingan dan perlindungan di shelter milik KJRI Kuching di Sarawak.

Berdasarkan data otoritas setempat, pemulangan para WNI ini dipicu oleh berbagai pelanggaran, terutama terkait keimigrasian dan ketenagakerjaan di negara penempatan.

Sejumlah kasus yang ditemukan di antaranya tidak memiliki dokumen perjalanan resmi seperti paspor, tidak mengantongi izin kerja (work permit), hingga dugaan keterlibatan dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Juga : Asyik Main Judi Online di Kafe, WNI Asal Kalimantan Divonis 6 Bulan Penjara di Sarawak

Selain itu, sebagian WNI juga terjerat kasus hukum lain seperti aktivitas ilegal, termasuk perjudian, yang berujung pada tindakan deportasi oleh otoritas Malaysia.

Kondisi ini menunjukkan bahwa masih tingginya risiko bagi pekerja migran yang berangkat tanpa prosedur resmi, sehingga rentan terhadap masalah hukum hingga eksploitasi di negara tujuan.

Menanggapi hal tersebut, KJRI Kuching kembali mengingatkan masyarakat Indonesia agar tidak mudah tergiur tawaran calo atau agen tenaga kerja ilegal yang menjanjikan proses keberangkatan cepat.

KJRI menegaskan bahwa calon pekerja migran harus menempuh jalur resmi melalui perusahaan penempatan yang terdaftar agar memperoleh perlindungan hukum yang lengkap sejak keberangkatan hingga kembali ke tanah air.

“Kami sangat mengimbau masyarakat Indonesia untuk selalu menempuh jalur prosedural dan menggunakan perusahaan penempatan resmi. Hal ini penting agar pekerja mendapatkan jaminan perlindungan hukum yang utuh,” demikian pernyataan KJRI Kuching.

Baca Juga : Selundupkan 2.253 Telur Penyu, Warga Sambas Divonis 12 Bulan Penjara di Sarawak

Fenomena pemulangan WNI dari Sarawak bukan kali pertama terjadi pada 2026. Pengawasan ketat di wilayah perbatasan Malaysia disebut semakin intens sejak awal tahun.

Data internal KJRI Kuching mencatat, sejak Januari hingga pertengahan Juni 2026, sebanyak 3.457 WNI dan PMI bermasalah telah dipulangkan ke Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 3.418 orang merupakan deportasi, sementara 39 lainnya melalui proses repatriasi.

Tingginya angka pemulangan ini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pelindungan pekerja migran, dan aparat perbatasan di Entikong dinilai penting untuk memperkuat pengawasan serta mencegah pengiriman pekerja migran ilegal di masa mendatang.**

Sarawak Dorong Percepatan Izin Bus Lintas Negara Kuching–Putussibau

BERIKABARNEWS l LUBOK ANTU – Pemerintah Sarawak mendorong...

Menteri Perhubungan Sarawak Lee Kim Shin meninjau ICQS Lubok Antu untuk mempercepat operasional bus lintas negara rute Kuching–Putussibau.

10 Ton Daging Beku Ilegal Tujuan Kalbar Digagalkan di Perbatasan Serikin

BERIKABARNEWS l SARAWAK – Upaya penyelundupan lebih dari...

Aparat keamanan Malaysia mengamankan truk bermuatan 511 karton atau lebih dari 10 ton daging beku ilegal di kawasan perbatasan Serikin, Sarawak, yang diduga akan masuk ke Kalimantan Barat.

Kebakaran Hebat Ludeskan Rumah Panjang 23 Pintu di Samalaju Sarawak

BERIKABARNEWS l SAMALAJU – Kebakaran hebat melanda sebuah...

Petugas JBPM Sarawak memadamkan kebakaran hebat yang menghanguskan rumah panjang 23 pintu di Samalaju, Sarawak.

Selundupkan Delapan WNI ke Malaysia, Pria Indonesia Berakhir di Balik Jeruji

BERIKABARNEWS l LUNDU – Aksi seorang warga negara...

Mahkamah Tinggi Malaysia menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada WNI berinisial R dalam kasus penyelundupan delapan warga negara Indonesia ke Sarawak.

Kalbar Diundang Tampilkan Produk Unggulan pada Ekspo Hasil Hutan Bukan Kayu Sarawak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat...

Delegasi Kalbar diundang mengikuti Ekspo Hasil Hutan Bukan Kayu (NTFP) Zon Selatan di Plaza Merdeka, Kuching, Sarawak, Malaysia.

Jual Saldo Judi Online, WNI Asal Kalimantan Dihukum 3 Bulan Penjara

BERIKABARNEWS l KUCHING – Seorang warga negara Indonesia...

Ilustrasi - Seorang WNI asal Kalimantan menjalani persidangan di Mahkamah Majistret Sarawak setelah ditangkap dalam Operasi Ops Dadu terkait penjualan saldo judi online.

berita terkini