BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya Sujiwo mendesak percepatan sinkronisasi data Luas Baku Sawah (LBS) antara Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Menurutnya, ketidaksesuaian data sawah antara pusat dan daerah saat ini menjadi kendala serius yang menghambat investasi serta proses perizinan di Kubu Raya.
Pernyataan tersebut disampaikan Sujiwo usai melakukan kunjungan kerja ke ATR/BPN di Jakarta, Kamis (2/7/2026). Dalam agenda itu, ia didampingi Sekretaris Daerah Kubu Raya, Yusran Anizam, bersama sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Sujiwo mengungkapkan adanya perbedaan cukup signifikan antara data LBS milik ATR/BPN dengan kondisi aktual di lapangan. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri, luas baku sawah di Kubu Raya tercatat lebih dari 28 ribu hektare. Sementara berdasarkan data eksisting pemerintah daerah, luas sawah yang tersedia hanya sekitar 10 ribu hektare.
Selisih data yang cukup besar tersebut dinilai menjadi persoalan mendasar yang harus segera diselesaikan agar tidak terus menghambat pembangunan daerah.
“Kami perlu ada kebijakan pengurangan. Kalau ini tidak segera clear, sinkron, dan linier antara data kementerian dengan kondisi riil di daerah, maka dampaknya negatif sekali,” tegas Sujiwo.
Ia menegaskan, sinkronisasi data sawah bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut arah pembangunan dan kepastian tata ruang daerah.
Baca Juga : Promosikan Pariwisata Daerah, Kubu Raya Gelar Lomba Video dan Fotografi
Menurut Sujiwo, ketidaksinkronan data LBS berdampak langsung pada layanan perizinan pemanfaatan ruang. Sistem perizinan yang terintegrasi dengan data pusat membuat sejumlah pengajuan izin di beberapa kawasan tidak dapat diproses.
Akibatnya, sejumlah rencana investasi yang seharusnya bisa berjalan harus tertunda karena terkendala data yang belum selaras.
Kondisi ini dinilai dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi Kubu Raya. Padahal, investasi merupakan salah satu motor utama pembangunan sekaligus sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ketika perizinan tidak dapat dikeluarkan sesuai kondisi riil, tentu berdampak negatif terhadap laju perkembangan investasi. Padahal kita berharap investasi berjalan baik demi percepatan pembangunan,” jelasnya.
Baca Juga : Relokasi Pedagang Pasar Sungai Kakap Jadi Langkah Awal Penataan Kawasan
Bupati Kubu Raya berharap ATR/BPN segera menindaklanjuti usulan revisi data LBS yang telah diajukan pemerintah daerah sejak Februari lalu. Ia menilai keselarasan data antara pusat dan daerah menjadi kunci agar proses perizinan dapat kembali berjalan normal.
Dengan adanya kepastian data, Sujiwo optimistis iklim investasi di Kubu Raya akan semakin kondusif dan pembangunan daerah dapat terus bergerak tanpa hambatan administratif.
“Kami datang ke sini untuk memastikan ada jalan keluar. Kubu Raya butuh kepastian data supaya pembangunan dan investasi tidak berhenti hanya karena persoalan administrasi data,” pungkasnya.
Sinkronisasi data sawah ini diharapkan menjadi solusi strategis untuk memperkuat iklim investasi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Kabupaten Kubu Raya.*
