Viral Dugaan Penyelundupan Emas di Bandara Singkawang, Polisi Tegaskan Hoaks

Kapolres Singkawang AKBP Dody Yudianto Arruan memberikan keterangan terkait hoaks dugaan penyelundupan emas di Bandara Singkawang.

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Viral di media sosial kabar mengenai dugaan penyelundupan emas di Bandara Singkawang sempat memicu keresahan masyarakat. Namun, Polres Singkawang memastikan informasi tersebut merupakan hoaks dan menegaskan bahwa seluruh barang yang dibawa penumpang tersebut legal serta dilengkapi dokumen resmi.

Klarifikasi ini disampaikan Kapolres Singkawang, AKBP Dody Yudianto Arruan, dalam konferensi pers di Aula SAR Polres Singkawang, Jumat (3/7/2026). Hadir pula dalam kesempatan tersebut Wakapolres, Kasat Reskrim, serta Kepala Satuan Pelaksana Bandara Singkawang sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik.

AKBP Dody menjelaskan, isu dugaan penyelundupan emas di Bandara Singkawang bermula pada Sabtu (27/6/2026), saat empat calon penumpang maskapai Super Air Jet menjalani pemeriksaan keamanan rutin.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas Aviation Security (Avsec) menemukan sejumlah perhiasan emas di dalam dua tas ransel milik penumpang. Saat itu, penumpang hanya menunjukkan surat jalan sebagai dokumen pendukung.

Sesuai prosedur operasional standar (SOP), petugas Avsec kemudian berkoordinasi dengan pihak maskapai dan kepolisian untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Empat penumpang tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres Singkawang guna menjalani pendalaman administrasi serta verifikasi dokumen.

Baca Juga : Pengedar Sabu di Kubu Raya Gunakan Modus Lolipop untuk Kelabui Polisi

Setelah penyelidikan mendalam dilakukan, polisi memastikan emas tersebut berasal dari perusahaan resmi yang bergerak di bidang peleburan logam mulia dan perdagangan perhiasan.

“Seluruh dokumen dapat dibuktikan keabsahannya. Memang saat pemeriksaan di bandara hanya ditunjukkan surat jalan, namun setelah proses penyelidikan, dokumen pendukung lainnya berhasil ditunjukkan sehingga asal-usul barang dinyatakan legal,” ujar AKBP Dody.

Dari hasil pemeriksaan, perusahaan tersebut diketahui membawa sekitar 10 kilogram perhiasan emas untuk dipasarkan di Pontianak dan Singkawang. Sebanyak 2 kilogram di antaranya telah terjual di Pontianak.

Pada penimbangan resmi yang dilakukan Senin (29/6/2026) dengan disaksikan pihak bandara, berat emas yang tersisa tercatat sebesar 8.307,69 gram atau sekitar 8,3 kilogram.

Kapolres menegaskan, tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut. Ia juga membantah narasi liar di media sosial yang menyebut adanya keterlibatan aparat kepolisian dalam dugaan penyelundupan emas.

“Tidak ditemukan unsur pidana maupun indikasi keterlibatan kepolisian sebagaimana narasi yang beredar. Karena itu, tidak ada dasar hukum untuk melakukan penahanan terhadap empat orang tersebut maupun penyitaan barang,” tegasnya.

Baca Juga : Terduga Pelaku Curanmor di Sanggau Dibekuk, Polisi Amankan Dua Motor

Sementara itu, Kepala Satuan Pelaksana Bandara Singkawang menyatakan petugas Avsec telah bekerja sesuai SOP, yakni memastikan aspek keamanan penerbangan dan kelengkapan dokumen barang bawaan.

Ia menambahkan, pihak bandara tidak memiliki kewenangan teknis untuk menghitung maupun menguji keaslian emas. Oleh sebab itu, proses pemeriksaan lanjutan sepenuhnya diserahkan kepada penyidik kepolisian.

Menutup keterangannya, Kapolres Singkawang mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

Menurutnya, budaya saring sebelum sharing sangat penting untuk mencegah penyebaran hoaks yang dapat memicu keresahan publik.

“Polri tidak anti kritik dan terbuka terhadap masukan yang membangun. Namun, kami berharap masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Mari bersama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kota Singkawang agar tetap kondusif,” pungkasnya.*

Razia Knalpot Brong di Pontianak, Pelanggar Wajib Ganti Knalpot Standar

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polresta Pontianak kembali menggencarkan...

Ilustrasi razia knalpot brong di Pontianak dengan petugas Satlantas memeriksa sepeda motor pelanggar aturan lalu lintas.

Pengedar Sabu di Kubu Raya Gunakan Modus Lolipop untuk Kelabui Polisi

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Modus baru peredaran...

Petugas Polres Kubu Raya menunjukkan barang bukti sabu yang disembunyikan dalam bungkus permen lolipop.

Komitmen Berantas Mafia Migas, Polri Ungkap 464 Kasus dalam Setahun

BERIKABARNEWS l BOGOR – Kepolisian Negara Republik Indonesia...

Kapolri Listyo Sigit Prabowo memaparkan pengungkapan 464 kasus mafia migas pada Hari Bhayangkara ke-80 di Bogor.

Terduga Pelaku Curanmor di Sanggau Dibekuk, Polisi Amankan Dua Motor

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Jajaran Polsek Sekayam kembali...

Polisi Polsek Sekayam mengamankan terduga pelaku curanmor beserta dua sepeda motor barang bukti di Sanggau.

Hendak Jual Motor Curian, Pelaku Curanmor di Sekayam Dibekuk Polisi

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang pelaku pencurian kendaraan...

Pelaku curanmor saat dibekuk polisi di Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Nahas, Bocah 8 Tahun Tertabrak Truk Saat Menyeberang Jalan di Sanggau

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Peristiwa tragis terjadi di...

Polisi melakukan olah TKP kecelakaan truk yang menewaskan bocah 8 tahun di Tayan Hulu, Sanggau.

berita terkini