BERIKABARNEWS l BOGOR – Kepolisian Negara Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam memberantas praktik mafia minyak dan gas (migas) di Indonesia. Sepanjang tahun 2026, Polri berhasil mengungkap 464 kasus tindak pidana di sektor energi dengan total 594 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Capaian tersebut disampaikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang berlangsung di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Rabu (1/7/2026).
Kapolri menegaskan, pengungkapan ratusan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan Polri dalam menjaga tata kelola energi nasional sekaligus menindak tegas berbagai praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
“Sepanjang tahun 2026, kami telah mengungkap 464 tindak pidana bidang energi dan menetapkan 594 tersangka. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menegakkan hukum di sektor energi secara profesional dan berkeadilan,” ujar Kapolri yang dikutip dari InfoPublik.
Baca Juga : Terduga Pelaku Curanmor di Sanggau Dibekuk, Polisi Amankan Dua Motor
Upaya penegakan hukum ini juga memberikan dampak signifikan terhadap penyelamatan keuangan negara. Dari berbagai kasus yang berhasil diungkap, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai lebih dari Rp756 miliar.
Dalam operasi penindakan di sektor migas, aparat kepolisian turut menyita berbagai barang bukti bernilai tinggi yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak dan gas bersubsidi.
Barang bukti yang diamankan meliputi 669 ribu liter solar, 80 ribu liter Pertalite, serta sekitar 30 ribu tabung LPG berbagai ukuran. Penyitaan ini dilakukan untuk mencegah penyelewengan energi subsidi yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat.
Salah satu kasus besar yang berhasil dibongkar adalah penyalahgunaan pengangkutan 120 ribu liter biosolar subsidi. Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polri menyita sejumlah aset utama berupa satu unit kapal tanker, dua unit kapal SPOP, serta tujuh unit truk transporter yang digunakan untuk menjalankan praktik ilegal.
Baca Juga : Hendak Jual Motor Curian, Pelaku Curanmor di Sekayam Dibekuk Polisi
Tak hanya fokus pada penindakan mafia migas, Polri juga mengambil langkah strategis dalam mendukung program swasembada energi nasional. Salah satunya melalui kebijakan penghematan energi yang diterapkan di seluruh lingkungan perkantoran Polri.
Selain itu, Polri juga mengoptimalkan penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) pada 50 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) milik institusi tersebut.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh nyata dalam mendorong efisiensi energi sekaligus mendukung transisi menuju energi yang lebih ramah lingkungan.
Melalui penegakan hukum yang konsisten dan dukungan terhadap efisiensi energi, Polri menegaskan perannya bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian penting dalam menjaga ketahanan energi nasional dan melindungi kepentingan masyarakat.*
