BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang warga lanjut usia (lansia) berinisial AU (80) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan di Dusun Sungai Kerumai, Desa Kuala Rosan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Sabtu (4/7/2026) sore. Kasus tersebut kini dalam penyelidikan kepolisian.
Menindaklanjuti laporan warga, personel Polsek Meliau bergerak cepat menuju lokasi kejadian dan mengamankan seorang pria berinisial LS (49) yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Terduga pelaku selanjutnya diamankan untuk menjalani proses hukum.
Kapolsek Meliau, IPTU Supar, mengatakan pihaknya menerima laporan terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia sekitar pukul 18.40 WIB.
Setelah menerima informasi tersebut, personel Polsek Meliau langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) di Dusun Sungai Kerumai.
Baca Juga : Patroli Enggang Polresta Pontianak Gagalkan Aksi Balap Liar di Jalan Sutoyo
Saat petugas tiba di lokasi pada Minggu (5/7/2026) dini hari, terduga pelaku diketahui telah diamankan oleh warga sebelum diserahkan kepada kepolisian.
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan. Prioritas kami adalah mengamankan situasi, mengamankan terduga pelaku, serta mengumpulkan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan,” kata IPTU Supar.
Dalam olah tempat kejadian perkara, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Barang bukti yang disita antara lain satu bilah pisau raut dengan panjang mata pisau sekitar 11 sentimeter dan gagang sepanjang 33 sentimeter, satu batang kayu belian sepanjang kurang lebih 150 sentimeter, serta pakaian yang dikenakan korban dan terduga pelaku saat kejadian.
Selain mengamankan barang bukti, polisi juga melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah korban bersama tenaga medis dari Puskesmas Harapan Makmur. Sejumlah saksi yang berada di lokasi turut dimintai keterangan untuk membantu proses penyelidikan.
Baca Juga : Terbongkar! Pabrik Vape Ganja Jaringan Internasional Beroperasi Sejak 2023, Omzet Capai Rp300 Miliar
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Meliau. Penanganan perkara selanjutnya dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sanggau guna mendalami kronologi dan motif dugaan penganiayaan tersebut.
Kapolsek Meliau mengapresiasi peran masyarakat yang membantu mengamankan situasi serta segera melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian.
Ia juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
“Kami memastikan setiap tahapan penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan agar memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” tegas IPTU Supar.*
