KJRI Kuching Pulangkan 51 PMI Bermasalah dari Sarawak Melalui PLBN Entikong

Petugas KJRI Kuching mendampingi pemulangan 51 PMI bermasalah dari Sarawak melalui PLBN Entikong di Kabupaten Sanggau.

BERIKABARNEWS l TEBEDU – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching kembali memfasilitasi pemulangan 51 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dari Sarawak, Malaysia, melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (16/7/2026).

Puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut sebelumnya menjalani masa penahanan di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Semuja, Serian, Sarawak. Pemulangan dilakukan sebagai bagian dari upaya pelindungan warga negara yang secara rutin dilaksanakan KJRI Kuching agar seluruh proses kepulangan berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur.

Proses pemulangan dilakukan melalui jalur darat yang menghubungkan kompleks CIQS Tebedu di Malaysia dengan PLBN Entikong di Indonesia. Setelah tiba di wilayah Indonesia, para PMI langsung mendapatkan penanganan terpadu dari Tim Satgas Pemulangan WNI, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, serta Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kabupaten Sanggau.

Selanjutnya, para PMI menjalani pemeriksaan dokumen keimigrasian sebelum difasilitasi untuk melanjutkan perjalanan menuju daerah asal masing-masing.

Baca Juga : Upaya Kelabui Polisi Gagal, Dua WNI Ditangkap Bersama Sabu di Serian

KJRI Kuching menegaskan bahwa pendampingan selama proses pemulangan merupakan bentuk komitmen pemerintah Indonesia dalam memberikan pelindungan kepada WNI yang menghadapi persoalan keimigrasian maupun ketenagakerjaan di luar negeri.

Selain mendampingi proses deportasi, KJRI Kuching juga menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) atau dokumen perjalanan sementara bagi PMI yang kehilangan paspor maupun yang dokumennya ditahan oleh pemberi kerja.

Melalui proses pemulangan tersebut, KJRI Kuching juga mengimbau para PMI agar menjadikan pengalaman yang dialami sebagai pembelajaran. Para pekerja migran diharapkan memilih jalur keberangkatan yang legal dan memenuhi seluruh ketentuan hukum ketenagakerjaan serta keimigrasian agar tidak kembali menghadapi persoalan serupa.

Baca Juga : Ops MEGA di Miri Jaring 175 WNI, Termasuk 32 Anak-Anak

Data KJRI Kuching hingga pertengahan Juli 2026 menunjukkan jumlah WNI dan PMI bermasalah yang telah difasilitasi pulang dari Sarawak mencapai 3.874 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.813 orang dipulangkan melalui mekanisme deportasi oleh Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Sarawak, sedangkan 61 orang dipulangkan melalui program repatriasi yang difasilitasi langsung oleh KJRI Kuching.

KJRI Kuching berharap koordinasi antara pemerintah Indonesia dan Malaysia terus diperkuat agar tata kelola penempatan pekerja migran semakin baik, mendorong penggunaan jalur resmi, serta menekan angka keberangkatan PMI nonprosedural di masa mendatang.*

Upaya Kelabui Polisi Gagal, Dua WNI Ditangkap Bersama Sabu di Serian

BERIKABARNEWS l SERIAN – Upaya menyembunyikan sabu di...

Dua WNI dan seorang warga lokal diamankan polisi IPD Serian dalam operasi pemberantasan narkoba di Tebedu dan Serian, Sarawak.

Ops MEGA di Miri Jaring 175 WNI, Termasuk 32 Anak-Anak

BERIKABARNEWS l MIRI – Sebanyak 175 Warga Negara...

Petugas Departemen Imigrasi Malaysia menggelar Ops MEGA Terintegrasi di kawasan pekerja di Miri, Sarawak, dan mengamankan 175 WNI termasuk puluhan anak-anak.

Pria Malaysia Dipenjara 2 Tahun usai Terbukti Selundupkan Enam WNI

BERIKABARNEWS l KUCHING – Seorang pria warga Malaysia...

Pengadilan Tinggi Kuching menjatuhkan hukuman penjara kepada pria Malaysia yang terbukti menyelundupkan enam warga negara Indonesia.

Operasi Gabungan di Kuching, Tiga WNI Diamankan Imigrasi Malaysia

BERIKABARNEWS l KUCHING – Aparat penegak hukum Malaysia...

Petugas Imigrasi Malaysia bersama aparat gabungan melakukan pemeriksaan dokumen dalam operasi pengawasan di sejumlah lokasi usaha di Kuching, Sarawak.

Polisi Kuching Bongkar Gudang Sabu Rp4,5 Miliar, Tiga WNI Ditangkap

BERIKABARNEWS l KUCHING – Kepolisian Daerah Kuching bersama...

Barang bukti sabu dalam pengungkapan gudang narkoba senilai Rp4,5 miliar di Kuching, Sarawak.

WNI Diganjar 5 Bulan Penjara di Kuching usai Tawarkan Layanan Seks

BERIKABARNEWS l KUCHING – Seorang perempuan Warga Negara...

Ilustrasi ruang sidang pengadilan di Kuching, Malaysia terkait vonis lima bulan penjara terhadap seorang WNI dalam kasus prostitusi.

berita terkini