BERIKABARNEWS l KUCHING – Aparat penegak hukum Malaysia menggelar operasi gabungan di sejumlah lokasi usaha milik warga asing di Kota Kuching, Sarawak, Senin (13/7/2026). Dalam operasi tersebut, tiga warga negara Indonesia (WNI) diamankan karena diduga melanggar aturan keimigrasian Malaysia.
Operasi berlangsung dari pukul 08.00 hingga 13.00 waktu setempat dengan melibatkan 39 personel gabungan dari Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Sarawak, Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup (KPDN) Sarawak, serta Divisi Investigasi Kriminal Kepolisian Daerah (IPD) Kuching.
Tim gabungan menyisir sejumlah kawasan strategis, antara lain Jalan Simpang Tiga, Jalan Pending, dan Jalan Haji Taha. Sebanyak lima lokasi usaha menjadi sasaran pemeriksaan dalam operasi tersebut.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 32 orang, petugas menemukan dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan tiga WNI.
Mereka diduga menyalahgunakan izin tinggal berdasarkan Peraturan 11(7)(a) Peraturan Imigrasi 1963 serta melanggar Pasal 15(1)(c) Akta Imigrasi 1959/63 karena tinggal melebihi batas waktu yang diizinkan atau overstay.
Baca Juga : Polisi Kuching Bongkar Gudang Sabu Rp4,5 Miliar, Tiga WNI Ditangkap
Selain mengamankan tiga WNI, pihak Imigrasi Sarawak juga mengeluarkan dua surat panggilan kepada saksi untuk membantu proses penyelidikan lebih lanjut.
Tak hanya fokus pada pelanggaran keimigrasian, operasi gabungan tersebut juga menemukan sejumlah dugaan pelanggaran di sektor perdagangan.
KPDN Sarawak yang dipimpin langsung Direktur Matthew Dominic Barin mendapati adanya ketidakpatuhan terhadap Undang-Undang Pengendalian Harga dan Anti-Pencatutan 2011 serta Undang-Undang Pengendalian Pasokan 1961.
Baca Juga : WNI Diganjar 5 Bulan Penjara di Kuching usai Tawarkan Layanan Seks
Selama kegiatan berlangsung, personel Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) turut melakukan pengamanan guna memastikan situasi tetap kondusif dan proses pemeriksaan berjalan lancar.
Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Sarawak menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi yang terlibat dalam operasi tersebut.
Sinergi lintas lembaga dinilai penting untuk memperkuat pengawasan, menjaga keamanan nasional, serta menindak berbagai pelanggaran hukum, baik di bidang keimigrasian maupun perdagangan.*
