Polisi Buru Pelaku Pembakaran Lahan di Kubu Raya, TKP Dipasang Police Line

Petugas Polres Kubu Raya memasang police line di lokasi kebakaran hutan dan lahan di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, untuk kepentingan penyelidikan.

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya memburu pelaku yang diduga terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Parit H. Mukhsin, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Untuk kepentingan penyelidikan, lokasi kebakaran seluas sekitar dua hektare itu telah dipasangi police line oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya.

Pemasangan garis polisi dilakukan guna mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus memudahkan penyidik mengumpulkan barang bukti dan mengungkap penyebab kebakaran.

Sebelum berhasil dipadamkan, kobaran api sempat meluas dan mengancam permukiman warga di sekitar lokasi. Proses pemadaman melibatkan personel Polres Kubu Raya, BPBD Kabupaten Kubu Raya, serta tim Pemadam Kebakaran Parit H. Mukhsin (PHM).

Baca Juga : Diduga Berasal dari Puntung Rokok, Karhutla 4 Hektare di Kubu Raya Diselidiki Polisi

Petugas berjibaku memadamkan api di tengah kepulan asap tebal dan suhu yang tinggi. Kondisi lahan gambut yang kering membuat api sempat merambat di bawah permukaan tanah sehingga proses pemadaman berlangsung cukup sulit.

Mewakili Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran lahan.

“Kami tidak akan pandang bulu dalam melakukan penyelidikan dan menindak tegas siapa pun pelaku di balik pembakaran hutan dan lahan ini. Proses hukum dipastikan berjalan transparan dan tegas sesuai ketentuan,” ujar Aiptu Ade, Selasa (21/7/2026).

Baca Juga : Polres Kubu Raya Ingatkan Ancaman Penjara 10 Tahun bagi Pelaku Pembakaran Lahan

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Kubu Raya masih melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti, memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri kepemilikan lahan yang terbakar.

Polres Kubu Raya mengingatkan bahwa kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat akibat kabut asap, mengganggu aktivitas transportasi, termasuk penerbangan, serta menimbulkan kerugian ekonomi.

Karena itu, masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar dan ikut berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla demi menjaga kelestarian lingkungan.*

Diduga Terlibat PETI di Sungai Sekayam, Pria 55 Tahun Diamankan

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang pria berinisial LN...

Petugas kepolisian mengamankan peralatan pengolahan emas dalam penertiban dugaan PETI di Sungai Sekayam, Sanggau. (Foto: Res-Sgu)

Motor Penghuni Kos di Sekayam Dicuri, Dua Pria Diamankan

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polsek Sekayam mengamankan dua...

Polsek Sekayam mengamankan dua pria yang diduga mencuri motor Yamaha Jupiter Z1 milik penghuni kos. Motor korban diketahui diparkir tanpa kunci stang. (Res-Sgu)

Sabu Disembunyikan di Toples hingga Pakaian Dalam, Polisi Tangkap Dua Pria di Kembayan

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polisi menangkap dua pria...

Barang bukti sabu seberat 63,68 gram, tujuh butir pil ekstasi, dan sejumlah barang lainnya yang disita Polres Sanggau dalam pengungkapan kasus narkoba di Kembayan. (foto: res-Sgu)

Razia Malam di Sintang, 20 Motor Terjaring Operasi KRYD

BERIKABARNEWS l SINTANG – Sebanyak 20 unit sepeda...

Polres Sintang menggelar razia malam dalam Operasi KRYD dan menertibkan 20 sepeda motor terkait knalpot brong serta pengendara tanpa helm, Sabtu (17/10/2026). (foto: res-Sintang)

KRYD di Tiga Penginapan Sintang, Polisi Amankan 25 Tablet Diduga Ekstasi

BERIKABARNEWS l SINTANG – Tim gabungan Polres Sintang...

Tim gabungan Satresnarkoba Polres Sintang dan BNNK Sintang mengamankan barang bukti berupa 25 tablet diduga ekstasi, serbuk diduga sabu, timbangan digital, dan alat isap saat KRYD di salah satu penginapan di Kecamatan Sintang, Sabtu (17/10/2026). (Foto: Res-Sintang)

Polisi Razia Kendaraan di Kuala Dua, Cegah Kejahatan dan Balap Liar

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Personel gabungan Polsek...

Personel gabungan Polsek Sungai Raya dan Polsek Rasau Jaya memeriksa kendaraan dalam razia malam di Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya, untuk mencegah kriminalitas dan balap liar. (Foto: Res-KKR)

berita terkini