MK Minta Pemerintah Pisahkan Anggaran Makan Bergizi Gratis dari Dana Pendidikan

Distribusi makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada peserta didik.

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) meminta pemerintah memisahkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari alokasi dana pendidikan paling lambat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2028. Putusan ini bertujuan memastikan anggaran pendidikan tetap difokuskan untuk kebutuhan utama penyelenggaraan pendidikan sesuai amanat konstitusi.

Putusan tersebut dibacakan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 di Jakarta, Kamis (30/7/2026). Permohonan uji materi diajukan oleh Yayasan Taman Belajar Nusantara bersama lima pemohon perseorangan terhadap Penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026.

Dalam pertimbangannya, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan bahwa alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan dari APBN maupun APBD harus digunakan untuk membiayai komponen utama pendidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 31 ayat (4) UUD 1945.

Komponen tersebut meliputi kebutuhan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana pendidikan, serta pengembangan kurikulum dan evaluasi pendidikan.

“Pembiayaan atas komponen utama tersebut tidak termasuk pembiayaan untuk program MBG,” tegas Enny Nurbaningsih saat membacakan pertimbangan Mahkamah.

Baca Juga : BGN Tutup 833 Dapur SPPG di Seluruh Indonesia

Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh menilai memasukkan anggaran MBG ke dalam pos operasional pendidikan berpotensi mengurangi proporsi anggaran bagi kebutuhan utama sektor pendidikan.

Ia juga menegaskan bahwa bagian penjelasan undang-undang tidak boleh menambah maupun mengubah substansi norma dalam batang tubuh undang-undang.

Meski memerintahkan pemisahan anggaran, MK memberikan masa transisi hingga APBN 2028. Hal ini mempertimbangkan proses penyusunan APBN 2027 yang telah dimulai sejak awal 2026.

Baca Juga : Usai Tujuh Tahun Memimpin, Perry Warjiyo Resmi Mundur dari Bank Indonesia

Mahkamah menyatakan apabila anggaran MBG masih berada dalam pos operasional pendidikan pada APBN 2027, hal itu hanya diperbolehkan sepanjang tidak mengurangi alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan yang diperuntukkan bagi komponen utama pendidikan.

MK juga mendorong agar pemisahan anggaran dapat dilakukan lebih cepat jika memungkinkan.

Di sisi lain, MK menegaskan putusan tersebut tidak memengaruhi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang telah dialokasikan dalam APBN 2026. Program itu tetap dinyatakan konstitusional dan dapat terus berjalan.

Melalui putusan ini, pemerintah bersama DPR diminta menyusun skema pendanaan Program Makan Bergizi Gratis secara terpisah dari dana pendidikan mulai paling lambat APBN 2028.*

Satgas TMMD Bersama Warga Taklukkan Medan Terjal untuk Sukseskan Pengecoran Jalan

BERIKABARNEWS l PURWOREJO – Satgas TMMD Reguler ke-129...

Satgas TMMD bersama warga menarik arko berisi material saat melintasi medan terjal untuk mendukung pengecoran jalan di Desa Watuduwur, Purworejo.

Pasokan Air Terjaga, Pengecoran Jalan TMMD Reguler 129 di Watuduwur Berjalan Lancar

BERIKABARNEWS l PURWOREJO – Pasokan air untuk mendukung...

Kapten Inf Eko Setiawan memastikan pasokan air untuk pengecoran jalan TMMD Reguler ke-129 tetap lancar.

Satgas TMMD dan Warga Kompak Manfaatkan Kayu Bercabang untuk Angkut Material di Medan Terjal

BERIKABARNEWS l PURWOREJO – Kekompakan anggota Satgas TMMD...

Anggota Satgas TMMD bersama warga menarik arko bermuatan material menggunakan kayu bercabang di medan terjal Desa Watuduwur, Purworejo.

BGN Tutup 833 Dapur SPPG di Seluruh Indonesia

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN)...

Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono menyampaikan penutupan 833 dapur SPPG di seluruh Indonesia dalam konferensi pers di Jakarta.

Usai Tujuh Tahun Memimpin, Perry Warjiyo Resmi Mundur dari Bank Indonesia

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Perry Warjiyo resmi mengundurkan...

Perry Warjiyo saat memberikan keterangan sebagai Gubernur Bank Indonesia.

12 Korban Speedboat SB. Mister Un Selamat Dievakuasi, Nakhoda Masih Dicari

BERIKABARNEWS l GORONTALO – Tim SAR gabungan berhasil...

Tim SAR gabungan mengevakuasi korban speedboat SB. Mister Un yang tenggelam di perairan Teluk Tomini, Gorontalo.

berita terkini