BERIKABARNEWS l JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menutup 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah Indonesia setelah terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP). Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya pembenahan layanan pemenuhan gizi dan peningkatan pengawasan.
Kebijakan tersebut disampaikan Kepala BGN, Sudaryono, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Sudaryono menjelaskan, dari total dapur yang ditutup, sebanyak 311 berada di wilayah Jawa dan Madura, 98 dapur di Sumatera, serta 424 dapur tersebar di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga Papua.
Menurutnya, dapur yang ditutup tidak akan menerima pembayaran. Kebijakan ini berbeda dengan sebelumnya, ketika dapur yang berstatus suspend masih tetap memperoleh pembayaran.
“Dapur yang di-suspend ini bukan seperti yang lalu. Dulu di-suspend tapi tetap dibayar. Kalau sekarang ditutup, tidak dibayar karena pelanggaran,” tegas Sudaryono.
Baca Juga : Usai Tujuh Tahun Memimpin, Perry Warjiyo Resmi Mundur dari Bank Indonesia
BGN menemukan berbagai pelanggaran di dapur SPPG, mulai dari proses pengolahan makanan yang tidak higienis, kasus keracunan, kualitas makanan yang tidak memenuhi standar, hingga Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum sesuai ketentuan.
Selain menutup operasional dapur, BGN juga menjatuhkan sanksi kepada pegawai yang terlibat pelanggaran. Sebanyak 261 pegawai non-ASN, terdiri atas 224 pegawai dan 37 tenaga ahli, diberhentikan.
Di lingkungan ASN, sebanyak 48 personel dikenai sanksi disiplin. Rinciannya, sembilan ASN dijatuhi sanksi disiplin berat dan terancam diberhentikan, sedangkan 39 ASN lainnya menerima sanksi disiplin ringan berupa mutasi, demosi, sanksi administratif, hingga surat peringatan.
Baca Juga : Prabowo Resmi Tunjuk Sudaryono Pimpin BGN, Gantikan Nanik S. Deyang
Sudaryono menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen BGN untuk menciptakan tata kelola yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
BGN juga akan memperkuat transparansi serta membuka ruang bagi masyarakat dan instansi terkait untuk ikut mengawasi kualitas menu, distribusi, hingga kebersihan dapur SPPG.
“Penting bagi kami memastikan abdi negara di setiap dapur bekerja sebaik-baiknya dan sebersih-bersihnya untuk memastikan menu yang tersaji itu baik. Kami buka ruang keterbukaan, transparansi, dan keterlibatan publik dalam mengawasi menu, penyaluran, serta kebersihan dapur,” pungkasnya.*
