BERIKABARNEWS l PONTIANAK — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, dr. H. Harisson, M.Kes., resmi memasuki masa purna tugas setelah 32 tahun mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pelepasan Harisson berlangsung di Ruang Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (1/9/2026). Momen tersebut menjadi bentuk penghormatan atas dedikasinya selama menjalankan tugas di pemerintahan daerah.
Hari terakhir Harisson menjabat sebagai Sekda Kalbar berlangsung pada Senin (31/8/2026). Sebelum mengakhiri masa kedinasan, Harisson berpamitan kepada Gubernur Kalbar Ria Norsan, Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan, serta seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Baca Juga : Gubernur Ria Norsan Turun ke Lapangan Tinjau Karhutla
Gubernur Kalbar Ria Norsan menyampaikan apresiasi atas pengabdian Harisson selama 32 tahun sebagai ASN. Ia menilai Harisson merupakan sosok pejabat yang tenang dan tidak banyak berbicara, tetapi memiliki kinerja yang tinggi.
Ria Norsan juga menyampaikan terima kasih atas kontribusi Harisson selama menjalankan tugas pemerintahan di Kalimantan Barat.
“Pak Harisson, kami lepas Bapak dengan banyak terima kasih atas pengabdian Bapak. Kami tidak bisa membalas pengabdian Bapak yang luar biasa. Mudah-mudahan Allah SWT membalasnya,” ujar Ria Norsan.
Apresiasi serupa disampaikan Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan. Ia mengucapkan terima kasih atas dedikasi Harisson selama menjalankan tugas sebagai ASN.
Krisantus berharap pengalaman dan keteladanan Harisson selama lebih dari tiga dekade dapat menjadi inspirasi bagi ASN yang masih aktif, khususnya dalam menjalankan pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga : Kunjungi Serimbu dan Ngabang, Gubernur Ria Norsan Salurkan Bantuan Pendidikan
Setelah resmi purna tugas, Harisson menyampaikan pesan kepada para ASN di lingkungan Pemprov Kalbar. Ia mengingatkan bahwa berakhirnya masa jabatan bukan berarti berakhirnya pengabdian kepada masyarakat dan daerah.
“Jabatan itu ada waktunya, tetapi pengabdian tidak ada batasnya,” tutur Harisson.
Ia berpesan agar ASN tetap bekerja keras, disiplin, jujur, dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
Harisson juga mendorong para ASN untuk terus mengembangkan kreativitas dan inisiatif, terutama dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat.
Meski masa kedinasannya telah berakhir, Harisson berharap semangat untuk berkarya dan memberikan manfaat bagi masyarakat tetap dapat dilanjutkan.*
