BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) semakin aktif menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk memudahkan transaksi sekaligus memperluas digitalisasi usaha.
Menurut Edi, penggunaan QRIS di Kota Pontianak semakin meluas. Pembayaran non-tunai kini tidak hanya digunakan di pusat perbelanjaan, tetapi juga mulai diterapkan oleh pelaku usaha berskala kecil.
Edi menyampaikan hal tersebut setelah mencoba langsung pembayaran menggunakan QRIS pada salah satu pelaku UMKM di pasar murah yang digelar di Kantor Camat Pontianak Selatan, Selasa (20/10/2026).
“Ini menunjukkan bahwa akses keuangan kita, atau digitalisasi penggunaan sistem pembayaran, sudah semakin memasyarakat. Ini hal yang positif kalau masyarakat terus terbiasa dengan pembayaran non-tunai,” ujarnya.
Baca Juga : Pasar Murah Pontianak Serap Hasil Tani dan Produk UMKM Lokal
Pada 2025, jumlah merchant QRIS di Kota Pontianak mencapai 186.753, meningkat 12,89 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam lima tahun terakhir, jumlah merchant bertambah rata-rata 28.154 setiap tahun, dengan pertumbuhan rata-rata mencapai 26,44 persen.
Edi menilai peningkatan tersebut menunjukkan penerimaan masyarakat terhadap pembayaran digital semakin baik. Bagi pelaku UMKM, QRIS menawarkan transaksi yang lebih praktis karena tidak perlu selalu menyediakan uang tunai atau uang kembalian.
“QRIS ini lebih praktis dan lebih aman. Karena itu penggunaannya harus terus kita sosialisasikan,” katanya.
Menurutnya, semakin banyak pelaku usaha yang menyediakan QRIS akan memudahkan konsumen bertransaksi sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi digital di Pontianak.
Baca Juga : Warga Serbu Pasar Murah di Pontianak Tenggara
Pemerintah Kota Pontianak terus mendorong digitalisasi UMKM melalui sosialisasi QRIS, pelatihan pencatatan keuangan digital, serta pengembangan pembayaran pajak dan retribusi melalui layanan e-Ponti.
Pemkot juga bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mempercepat digitalisasi di daerah.
Penggunaan QRIS turut diperluas untuk pembayaran pajak daerah. Hingga September 2026, penerimaan pajak daerah melalui kanal QRIS meningkat 570,54 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Edi menegaskan, penerapan pembayaran digital harus dilakukan secara bertahap dan inklusif. Masyarakat perlu mendapatkan edukasi serta pilihan agar teknologi tersebut menjadi kemudahan, bukan hambatan dalam bertransaksi.
Karena itu, Pemkot Pontianak bersama perbankan dan pemangku kepentingan lainnya akan terus menyosialisasikan penggunaan QRIS, terutama kepada pelaku UMKM.
“Yang penting masyarakat memahami manfaatnya dan terbiasa. Kalau semakin banyak pelaku usaha menyediakan QRIS, masyarakat juga semakin mudah bertransaksi,” pungkasnya.*
