BERIKABARNEWS l KUCHING – Seorang pelajar laki-laki berusia 16 tahun di Kuching, Sarawak, Malaysia, diselidiki polisi setelah diduga menyerang seorang guru perempuan menggunakan kapak di sekolah swasta, Rabu (21/10/2026). Dalam kejadian tersebut, pelajar itu juga dilaporkan membawa petasan atau mercon.
Akibat serangan itu, guru perempuan tersebut mengalami luka di bagian tangan akibat sabetan senjata tajam.
Kepolisian Daerah (IPD) Kuching menerima laporan awal melalui layanan darurat MERS 999 pada pukul 08.03 waktu setempat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi lengkap dan motif penyerangan.
Selain mendalami dugaan penganiayaan, polisi juga menyelidiki kepemilikan bahan peledak yang dilaporkan dibawa pelajar tersebut ke sekolah.
Baca Juga : Penyelundupan Rokok ke Indonesia Digagalkan di Serikin
Kasus ini diselidiki berdasarkan Pasal 324 Kanun Keseksaan Malaysia tentang penganiayaan menggunakan senjata berbahaya. Polisi juga menerapkan Pasal 6(1) Akta Bahan Letupan 1957 (ABKL 1957) terkait kepemilikan bahan peledak secara ilegal.
Petugas masih mengumpulkan bukti-bukti untuk mendalami kasus tersebut.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait penyerangan tersebut di media sosial.
Imbauan ini bertujuan menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menjaga privasi dan kepentingan seluruh pihak yang terlibat, terutama pihak sekolah dan keluarga korban.*
