Narkoba di Jongkong Terbongkar, Empat Orang Diamankan Polisi

Polisi mengamankan empat terduga pelaku dan barang bukti sabu dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu. (Foto: Res-Kapuas Hulu)

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polsek Jongkong, Polres Kapuas Hulu, mengungkap dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Jongkong, Kalimantan Barat. Dalam dua operasi terpisah pada Oktober 2026, polisi mengamankan empat pria berinisial A, S, RK, dan MB beserta sejumlah barang bukti.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas transaksi narkotika di lingkungan mereka.

Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, IPTU Jamali, S.A.P., M.H., mengapresiasi warga yang telah membantu memberikan informasi kepada kepolisian.

“Informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan tindak pidana narkotika. Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga dapat ditindaklanjuti oleh personel di lapangan,” ujar Jamali, Rabu (4/11/2026).

Baca Juga : Polres Kubu Raya Sita 4,5 Ton Pertalite Ilegal, Dua Orang Diamankan

Penindakan pertama berlangsung pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Poros Dusun Temenang Lintas, Desa Temenang, Kecamatan Jongkong. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan pria berinisial A.

Saat penggeledahan yang disaksikan warga, polisi menemukan satu klip plastik berisi sabu dengan berat sekitar satu gram. Petugas juga menyita satu unit iPhone 13 dan sepeda motor Yamaha WR.

Pengungkapan berikutnya dilakukan pada Kamis (29/10/2026) malam di kawasan Jalan Jembatan Laut, Desa Jongkong Kanan dan Desa Nanga Serian. Polisi mengamankan dua pria berinisial S dan RK serta menyita satu klip plastik berisi sabu.

Dari pemeriksaan awal, keduanya mengaku membeli sabu tersebut dari seorang pria berinisial MB dengan harga Rp800.000.

Berbekal informasi itu, petugas mengembangkan penyelidikan dan mendatangi rumah MB di Desa Nanga Serian sekitar pukul 24.00 WIB. MB kemudian diamankan.

Penggeledahan yang disaksikan kepala desa dan sekretaris desa setempat menemukan tujuh klip plastik berisi sabu, terdiri atas dua klip besar dan lima klip kecil. Polisi turut menyita satu pipet dan alat timbang digital.

Baca Juga : Sembunyikan Sabu di Dalam Sepatu, Pria 43 Tahun Ditangkap di Kapuas Hulu

Dari dua rangkaian penindakan tersebut, polisi mengamankan sabu dengan berat total sekitar dua gram. Barang bukti lainnya meliputi empat unit telepon genggam berbagai merek, dua sepeda motor, serta alat timbang digital.

Keempat terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Kapuas Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut di bawah koordinasi Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu.

Polisi mengimbau masyarakat terus berperan aktif menjaga lingkungan dari peredaran narkoba. Warga juga diminta tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.**

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Kapuas Hulu

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Satgas Pengamanan Perbatasan...

Personel Satgas Pamtas RI–Malaysia mengamankan barang bukti 20 ribu batang rokok dan ratusan kemasan miras ilegal di Kecamatan Badau, Kapuas Hulu. (Foto: facebook.com/penkostrad)

Cegah Penyelundupan Narkoba, Polres Kubu Raya Perketat Jalur Trans Kalimantan

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Kubu Raya. (Foto: Res - KKR)

Polres Kubu Raya Sita 4,5 Ton Pertalite Ilegal, Dua Orang Diamankan

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Polisi mengamankan 4,5 ton Pertalite ilegal dan kendaraan tangki modifikasi di Kubu Raya. (Foto: Res KKR)

Sembunyikan Sabu di Dalam Sepatu, Pria 43 Tahun Ditangkap di Kapuas Hulu

BERIKABARNEWS l PUTUSSIBAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)...

Polisi mengamankan barang bukti lima paket diduga sabu yang disembunyikan di dalam sepatu dalam pengungkapan kasus narkoba di Kapuas Hulu. (Foto: Res- Kapuaas Hulu )

Dua Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Polres Kubu Raya Limpahkan Berkas ke Kejari

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Polres Kubu Raya mengungkap penetapan dua korporasi sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan. (Foto: Res-KKR)

Bawa 11 Ekstasi dari Pontianak, Pemuda Dibekuk di Kapuas Hulu

BERIKABARNEWS l BOYAN TANJUNG – Satresnarkoba Polres Kapuas...

Pelaku berinisial AP (23), pemuda asal Pontianak yang ditangkap polisi karena diduga membawa 11 butir pil ekstasi untuk diedarkan di Kabupaten Kapuas Hulu. (Foto: Res-Kapuas Hulu)

berita terkini