BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya mengungkap dugaan penyalahgunaan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 4,5 ton Pertalite yang diduga akan dipasok secara ilegal ke wilayah hulu Kalimantan Barat.
Selain ribuan liter BBM, petugas turut mengamankan dua orang terduga pelaku dan empat unit kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut bahan bakar tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Ambril mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas kendaraan pengangkut BBM bersubsidi yang diduga tidak sesuai peruntukannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Kubu Raya melakukan penyelidikan dan penyisiran hingga berhasil menghentikan kendaraan yang dicurigai di Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
“Anggota Polres Kubu Raya bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kendaraan beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujar Ambril dalam konferensi pers di Mapolres Kubu Raya, Selasa (3/11/2026).
Baca Juga : Dua Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Polres Kubu Raya Limpahkan Berkas ke Kejari
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan total 4,5 ton Pertalite yang diduga akan didistribusikan secara ilegal.
Petugas juga menyita empat kendaraan yang terdiri atas satu unit mobil dan tiga unit sepeda motor.
Ketiga sepeda motor tersebut telah mengalami perubahan pada bagian tangki bahan bakar agar mampu menampung Pertalite dalam jumlah lebih besar dibandingkan kapasitas standar kendaraan.
Dua orang terduga pelaku bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga : Sembunyikan Sabu di Dalam Sepatu, Pria 43 Tahun Ditangkap di Kapuas Hulu
AKP Ambril menegaskan, Polres Kubu Raya berkomitmen menindak praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi. Menurutnya, penyelewengan subsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengurangi hak masyarakat yang seharusnya menerima manfaat BBM bersubsidi.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Kubu Raya masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap asal-usul Pertalite, jalur distribusi, serta pihak-pihak yang terlibat.
“Penyidik masih menelusuri asal-usul BBM, pihak-pihak yang terlibat, serta tujuan pengangkutannya ke wilayah hulu Kalimantan Barat,” jelas Ambril.
Polisi juga menyelidiki dugaan rencana penjualan BBM tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penimbunan dan distribusi ilegal lintas kabupaten.
Pengungkapan ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi sekaligus memastikan penyalurannya tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.**
