MPPDN 2.0 Permudah Perizinan Tenaga Kesehatan, Layanan Publik Kini Satu Pintu Digital

Wamenkomdigi Nezar Patria saat penandatanganan keputusan bersama MPPDN 2.0 di Jakarta. (Komdigi.go.id)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN) 2.0 resmi diluncurkan sebagai bukti nyata manfaat transformasi digital bagi masyarakat. Platform ini hadir menjawab persoalan mendasar digitalisasi layanan publik, khususnya di sektor kesehatan, dengan menghadirkan sistem perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang lebih ringkas, terintegrasi, dan transparan.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyampaikan hal tersebut dalam acara penandatanganan keputusan bersama MPPDN 2.0 di Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).

“Tantangannya selalu sama: terlalu banyak aplikasi, data tersebar, dan sistem tidak saling terhubung. MPPDN hadir menyatukan layanan publik dalam satu sistem terpadu, data lebih aman, dan proses lebih sederhana,” ujarnya.

Layanan Digital Satu Pintu

Menurut Nezar, MPPDN 2.0 merupakan bagian dari strategi Government Technology (GovTech) Indonesia yang bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik. Kementerian Komdigi berperan sebagai penyedia infrastruktur transformasi digital, khususnya untuk sektor kesehatan.

“Dengan MPPDN, masyarakat bisa mengakses layanan pemerintahan lebih cepat, mudah, dan terpercaya melalui satu pintu digital,” tambah Nezar.

Baca Juga : Pemerintah Targetkan Nol Kemiskinan Ekstrem 2026 Lewat Program PINTAR

Perizinan Lebih Cepat dan Transparan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa MPPDN 2.0 membawa perubahan besar dalam perizinan tenaga kesehatan.

“Saat ini sudah ada 1,8 juta data tenaga kesehatan terintegrasi. Proses izin yang dulu berbelit kini selesai maksimal lima hari jika syarat lengkap. Tidak ada lagi celah pungutan liar,” jelasnya.

Dukungan Penuh GovTech Indonesia

Ketua Dewan Ekonomi Nasional sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang GovTech, Luhut Binsar Pandjaitan, menilai MPPDN 2.0 sebagai implementasi nyata pemerintahan digital lintas kementerian.

“Semua bisa dipantau. Jika izin belum terbit dalam lima hari, sistem otomatis menyetujuinya. Tidak ada ruang intervensi manual,” tegas Luhut.

Menurutnya, GovTech akan menjadi penggerak utama digitalisasi pemerintahan yang memudahkan masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan negara.

Kolaborasi Lintas Kementerian

Penandatanganan keputusan bersama penyelenggaraan perizinan tenaga kesehatan melalui MPPDN dilakukan lintas kementerian dan lembaga, di antaranya:

  • Kementerian Kesehatan
  • Kementerian Komunikasi dan Digital
  • Kementerian PANRB
  • Kementerian Dalam Negeri
  • Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

Acara ini juga dihadiri MenPAN-RB Rini Widyantini, Mendagri Tito Karnavian, Kepala BSSN Letjen TNI (Purn.) Nugroho Sulistyo Budi, Sekjen Kemkomdigi Ismail, serta Dirjen Teknologi Pemerintah Digital Mira Tayyiba. *

 

Sumber : Infopublik.id

Kasus Viral FH UI, 16 Mahasiswa Jalani Pemeriksaan Intensif

BERIKABARNEWS l DEPOK – Kasus viral dugaan kekerasan...

Gedung Fakultas Hukum UI, terkait kasus kekerasan verbal mahasiswa yang tengah diselidiki.

RI–AS Sepakat Perkuat Kerja Sama Pertahanan Indo-Pasifik

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Indonesia dan Amerika Serikat...

Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Menhan AS Pete Hegseth saat pertemuan di Pentagon terkait kerja sama pertahanan.

TikTok Nonaktifkan 780 Ribu Akun Anak, Pemerintah Perketat Aturan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Platform media sosial TikTok...

Logo TikTok - Kebijakan penonaktifan akun pengguna anak.

Harga Plastik Naik hingga 100 Persen

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Lonjakan harga plastik hingga...

Ilustrasi kemasan plastik sekali pakai dengan harga naik drastis di pasaran.

Prabowo–Putin Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis

BERIKABARNEWS l MOSKOW – Presiden Republik Indonesia, Prabowo...

Presiden Prabowo Subianto bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin di Istana Kremlin.

ASEAN–SEAMEO Luncurkan Roadmap PAUD 2026–2030, Akses Pendidikan Diperluas

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Layanan Pendidikan Anak Usia...

Peluncuran roadmap PAUD 2026–2030 di Jakarta.

berita terkini