BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sebuah momen bersejarah terjadi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pontianak. Kamis (25/9/2025), pasangan Nurul Samsih dan Susilawati resmi menikah dan tercatat sebagai pasangan pertama yang melangsungkan akad nikah di MPP.
Prosesi pernikahan berlangsung sederhana namun penuh makna dengan latar indah Sungai Kapuas. Bahkan, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono hadir langsung sebagai saksi pernikahan.
Simbol wajah baru pelayanan publik
Pasangan asal Siantan ini menjadi ikon perubahan layanan publik di Kota Pontianak. MPP kini tidak hanya melayani administrasi umum, tetapi juga menyediakan fasilitas pernikahan yang praktis dan mudah diakses masyarakat.
“Alhamdulillah, mengurus administrasi mudah, tidak ada hambatan. Semuanya dilancarkan,” ujar Susilawati dengan penuh haru.
Sementara Nurul Samsih menceritakan pengalaman unik menuju lokasi akad. Ia bersama rombongan mempelai pria datang menggunakan sampan dari arah Siantan dan tiba di dermaga waterfront Kapuas Indah, di mana mereka disambut langsung oleh Wali Kota Pontianak.
Baca Juga : Bahasan: Seni Tanjak Bisa Jadi Peluang Ekonomi Kreatif
Layanan nikah gratis di MPP Pontianak
Wali Kota Pontianak Edi Kamtono menegaskan bahwa layanan nikah di MPP dihadirkan untuk memudahkan masyarakat. Kini, pernikahan bisa digelar lebih sederhana tanpa terbebani biaya besar.
“Kami terus memastikan kebutuhan pelayanan publik terpenuhi, termasuk urusan pernikahan,” katanya.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak, Ruslan, menambahkan bahwa layanan nikah di MPP sepenuhnya gratis.
“Hari ini ada tiga pasangan, kemudian menyusul dua pasangan lagi,” jelasnya.
Ruslan juga menyebut layanan ini sudah ditunjang digitalisasi sesuai arahan Menteri Agama, sehingga proses pencatatan lebih efisien dan transparan.
Momentum baru bagi warga Pontianak
Pernikahan Nurul dan Susilawati bukan hanya momen pribadi yang membahagiakan, tetapi juga menjadi tonggak lahirnya inovasi pelayanan publik di Kota Pontianak. Dengan hadirnya layanan nikah di MPP, diharapkan semakin banyak pasangan dapat merasakan kemudahan dalam mewujudkan pernikahan sah dan tercatat resmi. (ndo)
Kominfo