Polres Kubu Raya Musnahkan Sabu Hasil Tangkapan di Bandara Supadio

Wakapolres Kubu Raya Kompol Hilman Malaini memimpin pemusnahan barang bukti sabu di Polres Kubu Raya

BERIKABARNEWS l SUNGAI RAYA – Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat dua kilogram hasil pengungkapan dari dua lokasi berbeda, yakni di Bandara Internasional Supadio dan kawasan Komplek Amesta Raya Kecamatan Sungai Kakap. Pemusnahan dilakukan di aula Polres Kubu Raya dan disaksikan langsung oleh pihak kejaksaan, BNN, dan stakeholder terkait, Jumat (10/10).

Wakapolres Kubu Raya, Kompol Hilman Malaini, S.H., S.I.K., memimpin langsung jalannya kegiatan pemusnahan barang bukti yang disaksikan sejumlah pihak, di antaranya Kabid Labfor Polda Kalbar AKBP Admiral, S.T., Kasubdit Narkoba Bidlabfor AKP Adam Wijaya, S.T., Kasat Narkoba Polres Kubu Raya AKP Sagi, S.H., serta perwakilan BNN Kabupaten Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Mempawah, dan rekan media.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan dari dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

“Dari TKP pertama di Bandara Supadio, petugas menemukan satu buah plastik transparan berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat bruto 1.981,25 gram. Barang tersebut disembunyikan dalam sebuah koper warna merah yang di dalamnya terdapat pampers dan pakaian,” ujar Sagi kepada awak media.

Sementara di lokasi kedua, kawasan Komplek Amesta Raya Kecamatan Sungai Kakap, petugas mengamankan dua paket plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 19,89 gram.

“Seluruh barang bukti telah kami lakukan uji laboratorium dan dipastikan positif mengandung metamfetamina. Setelah proses penyidikan selesai, hari ini dilakukan pemusnahan agar tidak disalahgunakan,” tambahnya.

Tim Satresnarkoba Polres Kubu Raya bersama BNN dan Kejaksaan menyaksikan pemusnahan sabu di aula Polres
Tim Satresnarkoba Polres Kubu Raya bersama BNN dan Kejaksaan menyaksikan pemusnahan sabu di aula Polres

Dalam proses pemusnahan, salah satu tersangka berinisial UN turut menyaksikan langsung. Barang bukti sabu dilarutkan menggunakan cairan pembersih toilet hingga larut sempurna, kemudian dibuang ke saluran toilet Polres Kubu Raya.

Wakapolres Kubu Raya, Kompol Hilman Malaini, S.H., S.I.K menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan jajaran Polres Kubu Raya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Peredaran narkoba tidak hanya merusak generasi muda, tapi juga menjadi ancaman serius bagi keamanan daerah. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika untuk beraksi di wilayah Kubu Raya,” tegasnya.

Baca Juga : Curi Motor di Depan Puskesmas, Pelaku Ditangkap Usai Jual Hasil Curian di Facebook

Polres Kubu Raya juga mengapresiasi kerja sama masyarakat dan seluruh instansi terkait dalam membantu kepolisian mengungkap kasus narkotika ini.

“Kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba. Tanpa dukungan masyarakat, upaya pemberantasan narkoba tidak akan maksimal,” tutupnya. (ndo)

Dua Kali Mangkir dari Panggilan, Tersangka TPPO Akhirnya Dibekuk

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Setelah dua kali mangkir...

Kapolresta Pontianak Endang Tri Purwanto saat memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait penangkapan tersangka kasus TPPO.

Rumah Diduga Jadi Tempat Transaksi Sabu, Pria di Ketapang Diciduk Polisi

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Sebuah rumah di Desa...

Petugas Polsek Kendawangan menunjukkan barang bukti sabu saat menangkap pria di Ketapang yang diduga menjadi pengedar narkoba.

Mafia BBM dan PETI Dibongkar, 34 Tersangka Diamankan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat kembali...

Konferensi pers Polda Kalbar terkait pengungkapan mafia BBM dan PETI.

Gagal Kabur, Pencuri Motor Diciduk Warga di Bengkel

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Upaya kabur seorang pencuri...

Polisi mengamankan pencuri motor di bengkel wilayah Sekadau Hilir.

4 Pelaku Sabu Ditangkap, Polisi Ungkap Jaringan dalam Waktu Singkat

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Aparat Polres Singkawang kembali...

Petugas Polres Singkawang mengamankan pelaku jaringan sabu dalam Operasi Pekat Kapuas 2026.

53 Pelaku Narkoba Diamankan, Polisi Ungkap 32 Kasus

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Aparat kepolisian berhasil mengungkap...

Kapolres Ketapang rilis pengungkapan 32 kasus narkoba dengan 53 tersangka.

berita terkini