Polda Jabar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 37 Kg Sabu dan Ganja

Polda Jabar menunjukkan barang bukti sabu, ganja, dan senjata api hasil pengungkapan jaringan narkoba internasional. (instagram.com/humaspoldajabar)

BERIKABARNEWS l BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika skala besar yang beroperasi lintas negara dan lokal. Pengungkapan kasus extraordinary crime ini menjadi bukti komitmen Polda Jabar dalam mendukung program Astacita Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pemberantasan narkoba menuju Indonesia Emas 2045.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar melakukan operasi lintas provinsi di empat lokasi, yakni Sukabumi, Gerbang Tol Kalikangkung Semarang, Surakarta, dan Citeureup, Kabupaten Bogor. Hasilnya, tujuh tersangka bandar sabu berhasil ditangkap.

Barang Bukti: Sabu Grade Terbaik dan Ganja Aceh

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan barang bukti yang disita meliputi:

  • Lebih dari 17,6 kilogram sabu grade terbaik dari jaringan Golden Triangle (Cina–Malaysia–Indonesia)
  • Sekitar 19,5 kilogram ganja asal Aceh

Para pelaku menggunakan modus operandi yang licik, di antaranya:

  • Menyembunyikan 5 kg sabu dalam kemasan teh Cina
  • Membungkus 2 ons sabu dalam popok bayi di dalam kemasan pembalut
  • Senjata Api dan Peluru AK-47 Ikut Disita

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Albert RD, menyebut temuan paling mengkhawatirkan adalah keberadaan senjata api rakitan dan peluru tajam kaliber 7,62 (peluru AK-47).

“Temuan ini menunjukkan tingkat bahaya dan resistensi para bandar terhadap aparat. Negara hadir, negara tidak boleh kalah oleh sindikat narkoba,” tegas Kombes Pol Albert RD.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan bersama Dirresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Albert RD saat rilis pengungkapan jaringan narkoba internasional. instagram.com/humaspoldajabar)
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan bersama Dirresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Albert RD saat rilis pengungkapan jaringan narkoba internasional. instagram.com/humaspoldajabar)

Baca Juga : Polres Indramayu Ungkap 18 Kasus Narkoba, 21 Tersangka Ditangkap

Ancaman Hukuman Berat

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman:

  • Hukuman mati
  • Penjara seumur hidup
  • Pidana penjara hingga 20 tahun
  • Denda maksimal Rp10 miliar

Sebagian Jaringan Dikendalikan dari Lapas

Kombes Pol Albert juga mengungkap sebagian jaringan masih dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Karena itu, Polda Jabar akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk memutus kendali sindikat dari balik jeruji. *

 

Mediahub.polri.go.id

Diduga Edarkan Narkoba, Pria di Sanggau Diamankan Bersama Sabu 21 Gram

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang pria berinisial SS...

Petugas Satresnarkoba Polres Sanggau menunjukkan barang bukti sabu seberat 21,06 gram dan pil diduga ekstasi dari pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Sanggau.

Diduga Timbun BBM Bersubsidi, Polisi Amankan Puluhan Jerigen Pertalite

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Tim Patroli Enggang bersama...

Polisi mengamankan 37 jerigen Pertalite dan sepeda motor bertangki siluman dalam pengungkapan dugaan penimbunan BBM bersubsidi di Pontianak.

Diduga Dianiaya, Lansia di Sanggau Meninggal Dunia

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang warga lanjut usia...

Polisi mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang lansia di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.

Patroli Enggang Polresta Pontianak Gagalkan Aksi Balap Liar di Jalan Sutoyo

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Patroli Enggang Polresta Pontianak...

Personel Patroli Enggang Polresta Pontianak membubarkan kerumunan remaja yang diduga hendak melakukan aksi balap liar di Jalan Sutoyo, Kota Pontianak.

Diduga Gelapkan Sawit Perusahaan, Sopir Dump Truck di Sekayam Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang sopir dump truck...

Seorang sopir dump truck ditangkap polisi terkait dugaan penggelapan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik perusahaan di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

berita terkini