BERIKABARNEWS l SIBU – Sebuah kasus KDRT di Sibu Sarawak mengguncang warga setempat setelah seorang pria berusia 57 tahun diduga menyerang istri dan anaknya dengan senjata tajam di rumah mereka di Jalan Permai Jaya, Rabu (29/10/2025) pagi.
Peristiwa kekerasan rumah tangga ini terjadi sekitar pukul 06.00 waktu setempat. Akibat serangan brutal tersebut, sang istri yang berusia 46 tahun mengalami luka parah di bagian leher dan tubuh, dan kini dalam kondisi kritis di unit perawatan intensif (ICU) Rumah Sakit Sibu.
Putri pelaku juga mengalami luka sayatan di bagian kepala dan siku, namun berhasil diselamatkan.
Kepolisian Sibu segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan warga. Pelaku yang diketahui berstatus pengangguran sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor menuju Kanowit setelah menyerang keluarganya.
OCPD Sibu, Asisten Komisioner Zulkipli Suhaili, membenarkan bahwa pelaku ditangkap beberapa jam kemudian.
“Setelah insiden sekitar pukul enam pagi, tersangka melarikan diri dengan sepeda motor. Ia berhasil ditangkap sekitar pukul 4.15 sore di Kanowit,” ujarnya kepada media.
Baca Juga : Warga Indonesia Selundupkan Rokok ke Kuching Senilai Rp3 Miliar
Polisi kini tengah mengusut kasus penyerangan dalam rumah tangga di Sarawak ini di bawah Seksyen 326 Kanun Keseksaan (Section 326 of the Penal Code) atas tuduhan menyebabkan luka parah dengan senjata berbahaya.
Kasus KDRT di Sibu ini menambah daftar panjang kekerasan rumah tangga yang masih menjadi perhatian serius aparat hukum Malaysia. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor bila menemukan potensi kekerasan dalam rumah tangga agar korban dapat segera mendapat perlindungan.*
Thestar.com.my
