BERIKABARNEWS l IKN – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan regulasi dan penguatan status Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus). Hal itu disampaikannya saat menghadiri malam ramah tamah Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) bersama Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri, di IKN, Senin (10/11/2025).
Dalam pertemuan tersebut, para pemangku kepentingan membahas arah kebijakan dan sinkronisasi regulasi agar pembangunan IKN berjalan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022.
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawal pembangunan IKN dan mempercepat finalisasi regulasi terkait status Pemdasus.
Ia menekankan bahwa kejelasan jadwal perpindahan ASN, fungsionalisasi kawasan, dan regulasi Pemdasus menjadi kunci keberhasilan IKN.
“Pembangunan infrastruktur harus diikuti dengan blueprint yang jelas agar IKN benar-benar berfungsi optimal sebagai ibu kota politik dan pusat pemerintahan,” ujarnya.
Komisi II juga menyoroti pentingnya hubungan kerja antara Otorita IKN dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta pemerintah daerah sekitar, mengingat kawasan IKN berada di wilayah Kaltim.
Baca Juga : Gubernur Kalbar Dukung Percepatan Pembangunan IKN
Sementara itu, Gubernur Kalbar Ria Norsan menyampaikan apresiasi kepada DPR RI dan pemerintah pusat atas komitmen dalam pembangunan strategis di Pulau Kalimantan.
“Kalbar mendukung penuh percepatan regulasi dan penguatan status Pemdasus IKN. Kami juga siap berkontribusi melalui penguatan visi Clean, Green, and Smart City sebagai wujud dukungan terhadap pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
Ria Norsan menambahkan, keberadaan IKN diharapkan mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang memberikan dampak positif bagi seluruh wilayah Kalimantan, termasuk Kalbar.
“Pembangunan IKN bukan hanya simbol pemerintahan baru, tetapi momentum memperkuat konektivitas dan kesejahteraan seluruh provinsi di Kalimantan,” tegasnya. *
Sumber :
MC Kalbar/InfoPublik.id
