Bareskrim Polri Musnahkan 51,75 Hektar Ladang Ganja di Gayo Lues, Amankan 388 Ton Barang Bukti

Personel Bareskrim Polri melakukan pemusnahan ladang ganja di wilayah Gayo Lues, Aceh, dengan total luas 51,75 hektar. (tribratanews.polri.go.id)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap sekaligus memusnahkan ladang ganja seluas 51,75 hektar yang tersebar di 26 titik di tiga kecamatan wilayah Gayo Lues, Aceh. Pengungkapan besar ini disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Susanto, pada Rabu (19/11/2025).

“Total luas 51,75 hektar,” ujar Brigjen Eko Hadi Susanto dalam keterangan resminya.

Dari operasi tersebut, aparat berhasil menemukan dan memusnahkan sekitar 1.987.200 batang pohon ganja, setara dengan 388,14 ton ganja basah. Setelah dikonversi menjadi ganja kering, jumlah barang bukti diperkirakan mencapai 155,2 ton.

Berdasarkan harga pasaran ganja yang diperkirakan sebesar Rp40 juta per kilogram, total nilai barang bukti yang dimusnahkan mencapai Rp621.024.000.000 atau Rp621 miliar.

Baca Juga : Satgas NIC Bongkar Jaringan Ekstasi Sumut–Lampung, Dua Kurir Ditangkap Polisi

Selain nilai ekonomi, Brigjen Eko Hadi menegaskan bahwa pengungkapan ini juga memiliki dampak besar terhadap keselamatan masyarakat.

“Dari pengungkapan ini, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menyelamatkan potensi korban jiwa sebagai pemakai sebanyak 465.768.000 orang jika ganja tersebut beredar di pasar gelap,” jelasnya.

Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan operasi rutin pemusnahan ladang ganja dan memberantas jaringan peredaran narkoba di Indonesia.

Operasi ini juga menjadi bukti keseriusan Polri dalam memutus mata rantai distribusi narkotika dari wilayah-wilayah penghasil seperti Gayo Lues. *

 

Sumber :

Tribratanews.polri.go.id

Kecelakaan Maut di Trans Kalimantan Kubu Raya, Remaja 16 Tahun Tewas

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA — Kecelakaan maut melibatkan...

Kecelakaan tiga kendaraan di Jalan Raya Trans Kalimantan KM 22 Kubu Raya yang menyebabkan remaja 16 tahun meninggal dunia. (Foto: Res-KKR)

Ganggu Kenyamanan Warga, Knalpot Brong Ditertibkan Polres Kayong Utara

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Polres Kayong Utara...

Personel Polres Kayong Utara menertibkan kendaraan bermotor dan memeriksa kelengkapan pengendara pada Sabtu malam. (Foto: Res-KKU)

Polres Singkawang Tangani 11 Kasus Kriminal Sepanjang September 2026

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang menangani 11...

Polres Singkawang memaparkan pengungkapan 11 kasus kriminal sepanjang September 2026 dalam konferensi pers di Aula Sarja Arya Racana, Jumat (2/10/2026). (Foto: Res-skw)

Polisi Tangkap Suami Diduga Bunuh Istri di Sambas, Motif Didalami

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Polisi menangkap seorang pria...

Polisi mengamankan pria berinisial W yang diduga membunuh istrinya di Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas. Tersangka ditangkap di Pontianak kurang dari 24 jam setelah kejadian. (foto: Res-Sbs)

Polisi Cek Gudang Diduga Tampung BBM Subsidi di Kapuas Hulu

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polsek Pengkadan mengecek...

Personel Polsek Pengkadan memeriksa gudang yang viral diduga menjadi tempat penampungan BBM bersubsidi di Desa Riam Panjang, Kapuas Hulu. (Foto: Res-Kapuas Hulu)

7 Koli Ballpress dan 21 Botol Miras Ditemukan di Jalur Tikus Entikong

BERIKABARNEWS l ENTIKONG – Petugas gabungan Bea Cukai...

Petugas gabungan mengamankan tujuh koli pakaian bekas dan 21 botol minuman mengandung etil alkohol yang ditemukan di jalur tidak resmi perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau. (Foto: Bea Cukai)

berita terkini