Pengamen di Sumedang Jadi Kurir Sabu, Satresnarkoba Ungkap Modus Baru Peredaran Narkotika

Ilustrasi - Satresnarkoba Polres Sumedang menangkap pengamen berinisial WAH yang ternyata berperan sebagai kurir dan pengedar sabu. (unsplash.com/@cd163601)

BERIKABARNEWS l SUMEDANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang berhasil mengungkap modus baru peredaran narkotika di ruang publik. Seorang pria berinisial WAH (29), yang sehari-hari dikenal sebagai pengamen di wilayah Tanjungsari, ditangkap setelah terbukti berperan sebagai kurir sekaligus pengedar sabu.

Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, menjelaskan bahwa WAH menggunakan modus cerdik: sambil mengamen, ia menyembunyikan sabu dan melakukan transaksi secara tersembunyi.

“Pelaku diamankan karena kerap bertransaksi sambil mengamen dan menempelkan sabu sebagai modus untuk mengelabui petugas,” ungkap Sandityo, Senin (24/11/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita 36,6 gram sabu. WAH mengaku memperoleh pasokan dari seseorang berinisial I, yang kini menjadi target penyelidikan. Selain mengedarkan, WAH juga mengonsumsi sabu, dan mengaku meraup keuntungan sekitar Rp 4 juta per bulan serta mendapat sabu secara gratis.

Baca Juga : Bareskrim Polri Bongkar 194 Ribu Ekstasi dari Kecelakaan di Tol Lampung, Residivis Ditangkap

Operasi ini tidak hanya menangkap WAH. Satresnarkoba Polres Sumedang juga berhasil mengamankan total tujuh tersangka lain dengan barang bukti tambahan, yakni 59,80 gram sabu dan 10.868 butir Obat Keras Terlarang (OKT).

Nilai perkiraan seluruh barang bukti mencapai Rp 100 juta, diperkirakan upaya ini telah menyelamatkan sekitar 5.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba, menurut Sandityo.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimum 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Kapolres menghimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai modus penyelundupan narkoba, karena sekarang penyebarannya bisa menyusup lewat aktivitas sehari-hari seperti mengamen. *

 

Sumber :

Mediahub.Polri

Jaringan Narkoba Singkawang Digulung, Sabu 1,4 Kg Berakhir di Tungku Pemusnahan

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang melalui Satuan...

Petugas Polres Singkawang memusnahkan barang bukti sabu seberat 1,4 kilogram hasil pengungkapan kasus narkoba Mei 2026.

Modus Baru Narkoba dalam Ban Motor Dibongkar Polres Kubu Raya

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Satuan Reserse Narkoba...

Petugas Satresnarkoba Polres Kubu Raya menunjukkan barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam ban sepeda motor.

Kejari dan Forkopimda Sanggau Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Kejaksaan Negeri Sanggau bersama...

Kejari dan Forkopimda Sanggau memusnahkan barang bukti perkara pidana di Rupbasan Kelas II Sanggau.

Aksi Begal Pagi Hari di Ketapang Berujung Penjara

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Aksi begal yang terjadi...

Pelaku begal berinisial TH (49) yang ditangkap Polsek Matan Hilir Utara Polres Ketapang usai melakukan aksi perampasan di jalan sepi.

Tim Labubu Ringkus Pengedar Sabu di Aliayang Kubu Raya

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Tim Labubu Satuan...

Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya mengamankan pengedar sabu di kawasan Bundaran Aliayang, Kubu Raya.

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gagalkan Dugaan Pencurian Kabel Tower

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Respons cepat laporan masyarakat...

Petugas Polsek Pontianak Timur mengamankan terduga pelaku pencurian kabel tower di Jalan Swadiri Pontianak Timur.

berita terkini