Pengamen di Sumedang Jadi Kurir Sabu, Satresnarkoba Ungkap Modus Baru Peredaran Narkotika

Ilustrasi - Satresnarkoba Polres Sumedang menangkap pengamen berinisial WAH yang ternyata berperan sebagai kurir dan pengedar sabu. (unsplash.com/@cd163601)

BERIKABARNEWS l SUMEDANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang berhasil mengungkap modus baru peredaran narkotika di ruang publik. Seorang pria berinisial WAH (29), yang sehari-hari dikenal sebagai pengamen di wilayah Tanjungsari, ditangkap setelah terbukti berperan sebagai kurir sekaligus pengedar sabu.

Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, menjelaskan bahwa WAH menggunakan modus cerdik: sambil mengamen, ia menyembunyikan sabu dan melakukan transaksi secara tersembunyi.

“Pelaku diamankan karena kerap bertransaksi sambil mengamen dan menempelkan sabu sebagai modus untuk mengelabui petugas,” ungkap Sandityo, Senin (24/11/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita 36,6 gram sabu. WAH mengaku memperoleh pasokan dari seseorang berinisial I, yang kini menjadi target penyelidikan. Selain mengedarkan, WAH juga mengonsumsi sabu, dan mengaku meraup keuntungan sekitar Rp 4 juta per bulan serta mendapat sabu secara gratis.

Baca Juga : Bareskrim Polri Bongkar 194 Ribu Ekstasi dari Kecelakaan di Tol Lampung, Residivis Ditangkap

Operasi ini tidak hanya menangkap WAH. Satresnarkoba Polres Sumedang juga berhasil mengamankan total tujuh tersangka lain dengan barang bukti tambahan, yakni 59,80 gram sabu dan 10.868 butir Obat Keras Terlarang (OKT).

Nilai perkiraan seluruh barang bukti mencapai Rp 100 juta, diperkirakan upaya ini telah menyelamatkan sekitar 5.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba, menurut Sandityo.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimum 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Kapolres menghimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai modus penyelundupan narkoba, karena sekarang penyebarannya bisa menyusup lewat aktivitas sehari-hari seperti mengamen. *

 

Sumber :

Mediahub.Polri

Polisi Razia Kendaraan di Kuala Dua, Cegah Kejahatan dan Balap Liar

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Personel gabungan Polsek...

Personel gabungan Polsek Sungai Raya dan Polsek Rasau Jaya memeriksa kendaraan dalam razia malam di Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya, untuk mencegah kriminalitas dan balap liar. (Foto: Res-KKR)

Sempat Ditembak karena Melawan, Dua Terduga Pembobol Rumah di Sekayam Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polsek Sekayam menangkap dua...

Polisi mengamankan dua terduga pelaku pembobolan rumah di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, beserta sejumlah barang bukti. (Foto: Res-Sgu)

Viral di Media Sosial, Pelaku Curanmor di Sintang Ditangkap

BERIKABARNEWS l SINTANG – Tim Resmob Satreskrim Polres...

Ilustrasi - Tim Resmob Satreskrim Polres Sintang mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang aksinya sempat viral di media sosial. (Foto: magnific)

5,269 Kg Sabu Digagalkan di Perbatasan Aruk Sambas, Dua Pria Ditangkap

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas)...

Barang bukti sabu seberat 5,269 kilogram dalam kemasan teh China, mobil Toyota Calya, uang tunai, ponsel, paspor, dan sejumlah dokumen yang disita dalam pengungkapan dugaan penyelundupan narkotika di perbatasan Aruk, Kabupaten Sambas. (Foto: Facebook/Yonarmed Bogani)

Pimpinan Ponpes Bekasi Tersangka Kekerasan Seksual, 10 Santriwati Diduga Jadi Korban

BERIKABARNEWS l BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota...

Ilustrasi - Polres Metro Bekasi Kota menangani kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Dar Et Tauhid, Bekasi Selatan, dengan lebih dari 10 santriwati diduga menjadi korban dan pimpinan pesantren berinisial MHH ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: unsplash.com/@elgassier)

Berawal dari Aduan Warga, Polisi Temukan Puluhan Gram Sabu di Dedai

BERIKABARNEWS l SINTANG – Laporan masyarakat membantu Satuan...

Satresnarkoba Polres Sintang mengamankan pria berinisial S (42) dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, dengan barang bukti 46,94 gram sabu, Kamis (8/10/2026). (Foto: Res-Sintang)

berita terkini