Bareskrim Polri Bongkar 194 Ribu Ekstasi dari Kecelakaan di Tol Lampung, Residivis Ditangkap

Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti 194 ribu butir ekstasi hasil pengungkapan kasus Tol Lampung. (dok. Humas Polri)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran narkoba berskala besar setelah kecelakaan tunggal di Jalan Tol KM 136B Sumatera–Lampung pada Kamis (20/11/2025) pukul 05.40 WIB. Dari mobil yang ringsek akibat kecelakaan tersebut, petugas menemukan enam tas berisi ratusan ribu butir ekstasi.

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Sunario, menjelaskan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (25/11/2025), bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan kecelakaan mobil Nissan X-Trail dengan nomor polisi D 1160 UN. Saat petugas tol, PJR, dan TNI melakukan penanganan awal, ditemukan ratusan ribu ekstasi di dalam kendaraan tersebut.

Pengemudi mobil sempat melarikan diri, namun hasil penyelidikan intensif Polda Lampung dan Bareskrim Polri berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka MR (43), seorang residivis kasus narkoba yang berdomisili di Tangerang.

Barang bukti yang diamankan berjumlah sangat besar, terdiri atas 194.631 butir ekstasi dan 3.869 gram ekstasi berbentuk bubuk. Sunario mengungkap bahwa MR berperan sebagai kurir yang diperintah oleh seseorang berinisial U untuk mengambil barang di Palembang.

Ia berangkat bersama istrinya, menginap di hotel, dan menerima enam tas berisi ekstasi yang diletakkan di dalam mobil Terios tidak terkunci, lalu memindahkannya ke dalam X-Trail.

Setelah mengantar istrinya ke bandara, MR melanjutkan perjalanan menuju Jakarta. Diduga dalam kondisi kelelahan dan sebelumnya menggunakan sabu, ia mengalami kecelakaan tunggal yang akhirnya membuka seluruh jaringan peredaran narkoba tersebut. Barang haram itu rencananya akan diedarkan di Jakarta.

Baca Juga : Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus 34 Kantong Narkoba di Tol Trans Sumatera untuk Percepat Pengungkapan Jaringan

Menanggapi penemuan lencana di dalam mobil, Sunario menegaskan bahwa lencana tersebut bukan milik Polri dan memastikan tidak ada keterlibatan oknum kepolisian dalam jaringan tersebut.

Penyidik kini masih memburu U selaku pengendali jaringan dan pemilik mobil Terios yang terlibat.

Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran ekstasi dalam jumlah besar hingga tuntas ke akar jaringan. *

 

Sumber :

Mediahub.polri.go.id

Modus Pinjam Motor, Pelaku Dibekuk Polisi Saat Santai di Warung Makan

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Aksi penggelapan kendaraan bermotor...

Pelaku penggelapan motor diamankan polisi di warung makan kawasan Simpang 3 Sosok Sanggau.

Diduga Setubuhi Anak 14 Tahun, Polisi Tahan Pria di Bengkayang

BERIKABARNEWS l BENGKAYANG – Kepolisian Resor Bengkayang resmi...

Pelaku kasus persetubuhan anak di Bengkayang saat diamankan petugas kepolisian.

Teror Air Upas Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Aksi teror yang sempat...

Polisi menunjukkan barang bukti senjata dalam kasus teror Air Upas, Ketapang dalam konferensi pers, Selasa (30/4/2026).

Pengedar Sabu Ditangkap di Kembayan, Polisi Ungkap Modus Transaksi di Penginapan

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Satuan Reserse Narkoba Polres...

Barang bukti narkotika sabu, plastik klip, dan uang tunai dalam kasus di Kembayan.

Modus Pinjam Motor untuk Antar Pacar, Dua Pemuda di Sekayam Ditangkap Polisi

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Unit Reskrim Polsek Sekayam...

Sepeda motor Honda Vario hitam yang digelapkan pelaku di Sekayam Sanggau.

15 Motor Knalpot Brong Ditertibkan Polisi di Kembayan

BERIKABARNEWS l KEMBAYAN – Keluhan warga terkait kebisingan...

Polisi menertibkan 15 motor knalpot brong saat razia malam di Kembayan.

berita terkini