BERIKABARNEWS l – Meta Platforms mencapai kesepakatan penyelesaian senilai 190 juta dolar AS terkait gugatan para pemegang saham yang menuduh jajaran pimpinan perusahaan, termasuk Mark Zuckerberg, telah merugikan Meta akibat pelanggaran privasi pengguna Facebook. Pengumuman penyelesaian tersebut disampaikan pada Kamis (20/11/2025).
Kesepakatan ini mengakhiri gugatan derivative yang menuding para direktur dan mantan eksekutif Meta membebani perusahaan dengan denda dan biaya hukum bernilai miliaran dolar, termasuk dampak dari skandal pelanggaran data di masa lalu. Pembayaran akan diberikan kepada Meta melalui polis asuransi Direktur dan Pejabat (D&O Insurance).
Selain kompensasi finansial, Meta juga sepakat melakukan reformasi kebijakan internal, terutama terkait perilaku direksi, pencegahan insider trading, serta perlindungan lebih kuat bagi whistleblower.
Nilai penyelesaian ini memangkas proses persidangan yang dijadwalkan berlangsung delapan hari serta menggantikan tuntutan awal para pemegang saham yang sebelumnya meminta ganti rugi hingga 8 miliar dolar AS. Gugatan tersebut berkaitan dengan skandal Cambridge Analytica, yang menyebabkan Meta menerima denda 5 miliar dolar dari Federal Trade Commission (FTC).
Para penggugat menilai direksi Meta gagal mengawasi Mark Zuckerberg dan mantan COO Sheryl Sandberg hingga terjadi penyalahgunaan data oleh pihak ketiga.
Baca Juga : Nvidia dan Menlo Micro Percepat Pengujian Chip AI Hingga 90% dengan Teknologi MEMS
Maxwell Huffman, perwakilan firma hukum penggugat, mengatakan,
“Kami mengirimkan pesan yang jelas bahwa bahkan direktur dan pejabat paling kuat pun harus menjalankan kewajiban pengawasan mereka dengan serius.”
California State Teachers’ Retirement System mencatat bahwa nilai penyelesaian ini menjadi penyelesaian gugatan turunan terbesar kedua dalam sejarah Delaware. *
Sumber :
Reuters
