Hakim AS Isyaratkan Pembatalan Gugatan xAI vs OpenAI

Hakim federal Amerika Serikat mengisyaratkan pembatalan gugatan xAI terhadap OpenAI

BERIKABARNEWS l – Perseteruan hukum antara dua raksasa kecerdasan buatan dunia, xAI milik Elon Musk dan OpenAI besutan Sam Altman, memasuki babak baru. Seorang hakim federal Amerika Serikat mengisyaratkan akan membatalkan gugatan xAI terhadap OpenAI terkait dugaan pencurian rahasia dagang.

Hakim Distrik AS Rita Lin di San Francisco menyampaikan pandangan sementaranya untuk mengabulkan permohonan OpenAI agar gugatan tersebut dihentikan. Meski keputusan final masih menunggu sidang lanjutan yang dijadwalkan pada 3 Februari, sinyal ini menjadi pukulan awal bagi xAI.

Hakim Lin menyatakan bahwa jika gugatan resmi dibatalkan, pihak xAI masih diberi kesempatan untuk memperbaiki atau merevisi klaim hukumnya. Hingga kini, perwakilan hukum dari kedua belah pihak belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan perkara tersebut.

Gugatan xAI yang diajukan pada September lalu menuding OpenAI melakukan praktik tidak sehat, termasuk merekrut mantan karyawan xAI untuk memperoleh rahasia dagang yang berkaitan dengan pengembangan chatbot Grok.

xAI juga menuding adanya pengunduhan kode sumber oleh mantan pegawainya sebelum berpindah ke OpenAI.

Namun, dalam dokumen pertimbangan setebal empat halaman, Hakim Lin menilai tuduhan tersebut tidak didukung bukti hukum yang memadai.

Ia menyebut xAI gagal menunjukkan secara masuk akal bahwa OpenAI secara aktif mendorong pencurian rahasia dagang atau menggunakan informasi tersebut dalam produk mereka.

Hakim juga mengisyaratkan akan membatalkan klaim persaingan usaha tidak sehat. Menurutnya, xAI tidak menjelaskan secara spesifik mengapa perekrutan karyawan oleh OpenAI dapat dikategorikan sebagai tindakan antikompetitif, terlepas dari tuduhan rahasia dagang yang telah dipertanyakan.

Baca Juga : OpenAI Kian Perkasa, Nvidia, Amazon, dan Microsoft Siapkan Investasi Fantastis

Sementara itu, OpenAI membantah seluruh tuduhan dan menyebut gugatan tersebut sebagai upaya pelecehan hukum terhadap pesaing. Perusahaan pengembang ChatGPT itu menilai langkah xAI didorong oleh ketertinggalan dalam persaingan teknologi kecerdasan buatan.

Perkara ini merupakan bagian dari konflik hukum yang lebih luas antara Elon Musk dan OpenAI. Musk, yang merupakan salah satu pendiri awal OpenAI, juga menggugat perusahaan tersebut atas peralihannya dari organisasi nirlaba menjadi entitas komersial.

Dalam gugatan terpisah, Musk menuntut ganti rugi hingga US$134,5 miliar terhadap OpenAI dan Microsoft, dengan proses pemilihan juri dijadwalkan mulai 27 April mendatang. *

 

Sumber :

Reuters

Kru Artemis II Kembali ke Bumi, NASA Siap Lanjut ke Misi Bulan Berikutnya

BERIKABARNEWS l – Kru misi Artemis II akhirnya...

Pemandangan Bulan dari misi NASA.

Meta Rilis Muse Spark, AI ‘Superintelijen’ Andalan Zuckerberg

BERIKABARNEWS l – Meta Platforms resmi meluncurkan model...

CEO Meta Mark Zuckerberg memperkenalkan Muse Spark, model AI superintelijen terbaru untuk platform digital Meta.

Google Perketat Gemini AI Usai Gugatan, Fitur Kesehatan Mental Diperbarui

BERIKABARNEWS l – Perusahaan teknologi Google resmi memperbarui...

Google perketat keamanan AI Gemini 2026.

Astronot Artemis 2 Saksikan Cekungan Orientale Bulan

BERIKABARNEWS l – Dunia antariksa kembali mencatat sejarah....

Pemandangan Cekungan Orientale di Bulan yang diamati langsung oleh astronot Artemis 2 dari pesawat Orion.

NASA Kembali ke Bulan, Artemis 2 Ukir Sejarah Baru Antariksa

BERIKABARNEWS l – NASA kembali mencatat tonggak penting...

Peluncuran kapsul Orion dalam misi Artemis 2 menuju orbit Bulan.

Baltimore Gugat xAI, Chatbot Grok Picu Kontroversi

BERIKABARNEWS l BALTIMORE – Kontroversi teknologi kecerdasan buatan...

Ilustrasi chatbot Grok milik xAI yang memicu kontroversi hingga digugat Baltimore.

berita terkini